ANGGOTA Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya yang berupaya menagih tunggakan pajak (pajak mandek) sebesar Rp60 triliun dari 200 wajib pajak besar.
Menurutnya, kebijakan ini penting untuk memperkuat kondisi keuangan negara.
Anis menjelaskan, dana Rp60 triliun tersebut akan sangat membantu menutup sebagian defisit APBN tanpa harus menambah utang.
“Rp60 triliun itu jumlah yang sangat besar. Kalau berhasil ditarik, bisa menutupi 15–20% dari defisit APBN per Agustus 2025 yang mencapai Rp321,6 triliun. Artinya, negara tidak perlu menerbitkan surat utang baru. Ini langkah yang sangat membantu menjaga kesehatan fiskal, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk membiayai program-program esensial,” ujar Anis dalam wawancara dengan Trijaya FM, Rabu (24/9).
Baca juga: Anis Byarwati Dorong Transparansi Metodologi PDB untuk Jaga Kredibilitas BPS
Rp60 Triliun Pajak Mandek Bisa Tutupi 20 Persen Defisit APBN Tanpa Utang Baru
Ia menambahkan, keberhasilan penagihan ini tidak hanya bermanfaat bagi APBN, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menciptakan rasa keadilan.
“Kalau penunggak pajak besar bisa dieksekusi, akan ada efek jera dan rasa keadilan. Yang selama ini taat akan merasa dihargai, sementara yang tidak patuh akan mendapat sanksi tegas,” jelasnya.
Namun, Anis mengingatkan bahwa persoalan utama bukan hanya menagih tunggakan, melainkan juga memperbaiki sistem perpajakan agar masalah serupa tidak terus berulang.
“Langkah berani ini harus diiringi dengan reformasi fundamental dalam sistem perpajakan. Kalau tidak, masalah tunggakan pajak bisa terus berulang. Digitalisasi seperti Coretax harus benar-benar memudahkan masyarakat, bukan justru menyulitkan,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah tetap menjaga iklim usaha agar tidak terganggu oleh proses penegakan hukum pajak.
“Panduan yang jelas sangat penting. Jangan sampai penagihan ini justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha. Ketegasan hukum memang sinyal positif bagi investor, tapi tetap harus diimbangi agar iklim usaha tidak terganggu,” katanya.
Menutup pernyataannya, Anis menekankan pentingnya meningkatkan literasi pajak di masyarakat.
“Pajak jangan sampai terasa seperti ‘memeras’. Kita perlu membangun kesadaran bahwa pajak adalah kontribusi bersama untuk bangsa. Semakin sehat iklim usaha, semakin besar penerimaan negara tanpa harus menambah utang,” pungkasnya.[ind]