ANGGOTA Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mendorong transparansi metodologi perhitungan PDB (Produk Domestik Bruto) untuk memperkuat posisi BPS sebagai lembaga negara yang akuntabel.
Hal itu disampaikan Anis saat menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi Triwulan II-2025 yang mencapai 5,12 persen (yoy).
Meskipun capaian tersebut patut diapresiasi, ia mengingatkan adanya perbedaan antara angka pertumbuhan yang dirilis dengan sejumlah indikator ekonomi sektoral yang justru menunjukkan perlambatan, seperti pertumbuhan kredit, penerimaan pajak, dan peningkatan angka pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami tentu senang dan mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi ini, apalagi lebih tinggi dibandingkan Triwulan I-2025 yang sebesar 4,87 persen. Beberapa sektor utama seperti industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan mencatatkan pertumbuhan positif, begitu pula dari sisi pengeluaran, yakni konsumsi, investasi, dan ekspor,” jelas Anis di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: Anis Byarwati Hadirkan AB Community dalam Meaningful Participation bersama BSOJK
Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas data BPS, mengingat lembaga tersebut menjadi rujukan utama bagi pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
Menurutnya, integritas data menjadi modal utama dalam proses pembangunan, sehingga perlu dijaga dengan transparansi dan akuntabilitas.
“Tidak bisa kita pungkiri bahwa dalam proses penyajian data, seringkali ada multi interpretasi jika dibandingkan dengan kondisi riil di lapangan. Jika BPS bisa meyakinkan publik melalui penjelasan yang transparan, akuntabel, dan dengan metode yang diakui, maka keraguan seperti saat ini bisa dihindari,” tegasnya.
Anis Byarwati Dorong Transparansi Metodologi PDB untuk Jaga Kredibilitas BPS
Politisi Fraksi PKS ini juga menilai, untuk menjaga kepercayaan publik, BPS dapat membuka metadata hingga metodologi perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) yang digunakan, termasuk sumber data, pembobotan sektor, dan metode estimasi yang bisa diverifikasi oleh pihak independen.
“Langkah ini bukan untuk meragukan BPS, justru akan memperkuat posisinya sebagai lembaga negara yang akuntabel. Sehingga pertanyaan publik tentang kesenjangan antara data pertumbuhan dengan indikator sektoral dapat terjawab tuntas,” tandasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa komitmen dan integritas BPS yang selama ini teruji dapat terus dipertahankan, sehingga publik memperoleh data ekonomi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.[ind]