• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tagih Rp60 Triliun Pajak Mandek, Anis Byarwati: Bisa Tutupi 20 Persen Defisit APBN Tanpa Utang Baru

September 25, 2025
in Berita
Tagih Rp60 Triliun Pajak Mandek, Anis Byarwati: Bisa Tutupi 20 Persen Defisit APBN Tanpa Utang Baru

Anis Byarwati

66
SHARES
507
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ANGGOTA Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya yang berupaya menagih tunggakan pajak (pajak mandek) sebesar Rp60 triliun dari 200 wajib pajak besar.

Menurutnya, kebijakan ini penting untuk memperkuat kondisi keuangan negara.

Anis menjelaskan, dana Rp60 triliun tersebut akan sangat membantu menutup sebagian defisit APBN tanpa harus menambah utang.

“Rp60 triliun itu jumlah yang sangat besar. Kalau berhasil ditarik, bisa menutupi 15–20% dari defisit APBN per Agustus 2025 yang mencapai Rp321,6 triliun. Artinya, negara tidak perlu menerbitkan surat utang baru. Ini langkah yang sangat membantu menjaga kesehatan fiskal, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk membiayai program-program esensial,” ujar Anis dalam wawancara dengan Trijaya FM, Rabu (24/9).

Baca juga: Anis Byarwati Dorong Transparansi Metodologi PDB untuk Jaga Kredibilitas BPS

Rp60 Triliun Pajak Mandek Bisa Tutupi 20 Persen Defisit APBN Tanpa Utang Baru

Ia menambahkan, keberhasilan penagihan ini tidak hanya bermanfaat bagi APBN, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menciptakan rasa keadilan.

“Kalau penunggak pajak besar bisa dieksekusi, akan ada efek jera dan rasa keadilan. Yang selama ini taat akan merasa dihargai, sementara yang tidak patuh akan mendapat sanksi tegas,” jelasnya.

Namun, Anis mengingatkan bahwa persoalan utama bukan hanya menagih tunggakan, melainkan juga memperbaiki sistem perpajakan agar masalah serupa tidak terus berulang.

“Langkah berani ini harus diiringi dengan reformasi fundamental dalam sistem perpajakan. Kalau tidak, masalah tunggakan pajak bisa terus berulang. Digitalisasi seperti Coretax harus benar-benar memudahkan masyarakat, bukan justru menyulitkan,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah tetap menjaga iklim usaha agar tidak terganggu oleh proses penegakan hukum pajak.

“Panduan yang jelas sangat penting. Jangan sampai penagihan ini justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha. Ketegasan hukum memang sinyal positif bagi investor, tapi tetap harus diimbangi agar iklim usaha tidak terganggu,” katanya.

Menutup pernyataannya, Anis menekankan pentingnya meningkatkan literasi pajak di masyarakat.

“Pajak jangan sampai terasa seperti ‘memeras’. Kita perlu membangun kesadaran bahwa pajak adalah kontribusi bersama untuk bangsa. Semakin sehat iklim usaha, semakin besar penerimaan negara tanpa harus menambah utang,” pungkasnya.[ind]

Tags: Anis Byarwati: Bisa Tutupi 20 Persen Defisit APBN Tanpa Utang BaruTagih Rp60 Triliun Pajak Mandek
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hidup Lebih Baik Setiap Kategori, Brittany Renner Memeluk Islam

Next Post

Yogyakarta Berlakukan Sanksi Rp7.5 Juta Bagi Warga yang Merokok di Kawasan Malioboro

Next Post
Yogyakarta Berlakukan Sanksi Rp7.5 Juta Bagi Warga yang Merokok di Kawasan Malioboro

Yogyakarta Berlakukan Sanksi Rp7.5 Juta Bagi Warga yang Merokok di Kawasan Malioboro

Hubungan Keluarga yang Bahagia dengan Perkembangan Anak

Fokus pada Kelebihan Anak

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3036 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7416 shares
    Share 2966 Tweet 1854
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1403 shares
    Share 561 Tweet 351
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3937 shares
    Share 1575 Tweet 984
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1992 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4938 shares
    Share 1975 Tweet 1235
  • STT Nurul Fikri Gandeng KORMI Depok Kembangkan Platform Digital Olahraga Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3601 shares
    Share 1440 Tweet 900
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga