• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Wisata

Yogyakarta Berlakukan Sanksi Rp7.5 Juta Bagi Warga yang Merokok di Kawasan Malioboro

25/09/2025
in Wisata
Yogyakarta Berlakukan Sanksi Rp7.5 Juta Bagi Warga yang Merokok di Kawasan Malioboro

Foto: Pinterest

79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MULAI tahun 2025, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberlakukan sanksi pidana ringan dengan denda maksimal Rp7,5 juta bagi warga dan wisatawan yang merokok di kawasan Malioboro.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengambil langkah tegas untuk menjaga kawasan Malioboro tetap bersih dan nyaman dengan diberlakukannya larangan merokok di kawasan tersebut.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ahmad Hidayat, Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Yogyakarta, menyebutkan bahwa sepanjang 2024 terdapat 4.158 pelanggar yang sebagian besar merupakan wisatawan.

Baca juga: Kumpulan Makanan Khas Makassar yang Wajib Kamu Coba

Yogyakarta Berlakukan Sanksi Rp7.5 Juta Bagi Warga yang Merokok di Kawasan Malioboro

Untuk mendukung kebijakan ini, Satpol PP Kota Yogyakarta telah menyediakan area khusus merokok di kawasan Malioboro.

Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi pengunjung, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan di ruang publik.

Kebijakan ini mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar mendukung langkah pemerintah untuk mewujudkan Malioboro yang lebih ramah dan bersih.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan Malioboro dapat menjadi contoh kawasan wisata yang bebas asap rokok dan ramah lingkungan.

Pemerintah juga berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan bersama.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kawasan Malioboro kini tidak hanya menjadi pusat budaya dan belanja, tetapi juga simbol Yogyakarta yang peduli terhadap kesehatan dan kenyamanan pengunjungnya.

Namun, satu hal yang pasti, langkah tegas ini menunjukkan komitmen Yogyakarta untuk memberikan pengalaman terbaik bagi semua yang berkunjung. [Din]

Tags: Yogyakarta Berlakukan Sanksi Rp7.5 Juta Bagi Warga yang Merokok di Kawasan Malioboro
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tagih Rp60 Triliun Pajak Mandek, Anis Byarwati: Bisa Tutupi 20 Persen Defisit APBN Tanpa Utang Baru

Next Post

Fokus pada Kelebihan Anak

Next Post
Hubungan Keluarga yang Bahagia dengan Perkembangan Anak

Fokus pada Kelebihan Anak

Emotional Skill, Solusi Tangani Ancaman Ketahanan Keluarga di Zaman Digital

Emotional Skill, Solusi Tangani Ancaman Ketahanan Keluarga di Zaman Digital

Jus Bayam, Apel dan Jeruk Dapat Memperlancar Pencernaan

Jus Bayam, Apel dan Jeruk Dapat Memperlancar Pencernaan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8403 shares
    Share 3361 Tweet 2101
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4598 shares
    Share 1839 Tweet 1150
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5117 shares
    Share 2047 Tweet 1279
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3789 shares
    Share 1516 Tweet 947
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11333 shares
    Share 4533 Tweet 2833
  • Wardah Lip Paddock Sajikan Dunia Motorsport dan Beauty

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3355 shares
    Share 1342 Tweet 839
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga