• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Wisata

Yogyakarta Berlakukan Sanksi Rp7.5 Juta Bagi Warga yang Merokok di Kawasan Malioboro

September 25, 2025
in Wisata
Yogyakarta Berlakukan Sanksi Rp7.5 Juta Bagi Warga yang Merokok di Kawasan Malioboro

Foto: Pinterest

77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MULAI tahun 2025, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberlakukan sanksi pidana ringan dengan denda maksimal Rp7,5 juta bagi warga dan wisatawan yang merokok di kawasan Malioboro.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengambil langkah tegas untuk menjaga kawasan Malioboro tetap bersih dan nyaman dengan diberlakukannya larangan merokok di kawasan tersebut.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ahmad Hidayat, Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Yogyakarta, menyebutkan bahwa sepanjang 2024 terdapat 4.158 pelanggar yang sebagian besar merupakan wisatawan.

Baca juga: Kumpulan Makanan Khas Makassar yang Wajib Kamu Coba

Yogyakarta Berlakukan Sanksi Rp7.5 Juta Bagi Warga yang Merokok di Kawasan Malioboro

Untuk mendukung kebijakan ini, Satpol PP Kota Yogyakarta telah menyediakan area khusus merokok di kawasan Malioboro.

Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi pengunjung, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan di ruang publik.

Kebijakan ini mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar mendukung langkah pemerintah untuk mewujudkan Malioboro yang lebih ramah dan bersih.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan Malioboro dapat menjadi contoh kawasan wisata yang bebas asap rokok dan ramah lingkungan.

Pemerintah juga berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan bersama.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kawasan Malioboro kini tidak hanya menjadi pusat budaya dan belanja, tetapi juga simbol Yogyakarta yang peduli terhadap kesehatan dan kenyamanan pengunjungnya.

Namun, satu hal yang pasti, langkah tegas ini menunjukkan komitmen Yogyakarta untuk memberikan pengalaman terbaik bagi semua yang berkunjung. [Din]

Tags: Yogyakarta Berlakukan Sanksi Rp7.5 Juta Bagi Warga yang Merokok di Kawasan Malioboro
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tagih Rp60 Triliun Pajak Mandek, Anis Byarwati: Bisa Tutupi 20 Persen Defisit APBN Tanpa Utang Baru

Next Post

Fokus pada Kelebihan Anak

Next Post
Hubungan Keluarga yang Bahagia dengan Perkembangan Anak

Fokus pada Kelebihan Anak

Tips Merawat dan Menjaga Kesehatan Wajah Secara Alami

Tips Merawat dan Menjaga Kesehatan Wajah Secara Alami

Emotional Skill, Solusi Tangani Ancaman Ketahanan Keluarga di Zaman Digital

Emotional Skill, Solusi Tangani Ancaman Ketahanan Keluarga di Zaman Digital

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7629 shares
    Share 3052 Tweet 1907
  • Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5132 shares
    Share 2053 Tweet 1283
  • Heboh Perias Pengantin Hijaber Asal Lombok yang ternyata Pria

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3202 shares
    Share 1281 Tweet 801
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Mukmin yang Kuat Lebih Allah Cintai

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga