Chanelmuslim.com – Menancapkan Tombak Sebagai Pembatas Jika Shalat di Tanah Lapang
“Dan dari Ibnu Umar Radhiyallau Anhuma, ia berkata, ‘Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar pada hari raya, beliau memerintahkan sahabatnya untuk menancapkan tombak di depannya sebagai pembatas tempat shalat, dan orang-orang shalat di belakang beliau. Dan, beliau juga melakukan hal itu dalam perjalanannya.” (Muttafaq Alaih)
Masalah menancapkan tombak sebagai pembatas shalat yang sering dilakukan Rasulullah ini, biasa dibahas dalam kitab-kitab fiqih dan hadits dalam bab satrah al-mushalli atau penutup orang yang shalat. Hal ini beliau lakukan untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada orang yang lewat di depannya ketika beliau sedang shalat.
Baca Juga: Penerbangan Terakhir Saudi, Mujahid Muda JIBBS Pulang ke Tanah Air
Menancapkan Tombak Sebagai Pembatas Jika Shalat di Tanah Lapang
Tidak mesti harus tombak, tongkat dan benda-benda lain seperti panah dan batang pohon atau apa saja yang dapat digunakan sebagai pembatas tatkala shalat di tempat terbuka juga bisa dipakai. Banyak hadits-hadits yang menyebutkan masalah ini. Diantaranya adalah hadits Abu Hurairah,
“Apabila salah seorang kalian shalat, maka hendaknya dia letakkan sesuatu (panah) di hadapannya. Sekiranya dia tidak mendapatkannya, maka hendaknya dia tancapkan tongkat. Namun jika dia tidak punya tongkat, maka hendaknya dia buat garis. Dan orang yang lewat di depannya tidak akan mengganggunya.” (Al-Hadits)
Sumber : 165 Kebiasaan Nabi, Abduh Zulfidar Akaha, Pustaka Al Akutsar