• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Menancapkan Tombak Sebagai Pembatas Jika Shalat di Tanah Lapang

Januari 11, 2022
in Ustazah
Menancapkan Tombak Sebagai Pembatas Jika Shalat di Tanah Lapang

Foto: Unsplash

85
SHARES
652
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Menancapkan Tombak Sebagai Pembatas Jika Shalat di Tanah Lapang

“Dan dari Ibnu Umar Radhiyallau Anhuma, ia berkata, ‘Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar pada hari raya, beliau memerintahkan sahabatnya untuk menancapkan tombak di depannya sebagai pembatas tempat shalat, dan orang-orang shalat di belakang beliau. Dan, beliau juga melakukan hal itu dalam perjalanannya.” (Muttafaq Alaih)

Masalah menancapkan tombak sebagai pembatas shalat yang sering dilakukan Rasulullah ini, biasa dibahas dalam kitab-kitab fiqih dan hadits dalam bab satrah al-mushalli atau penutup orang yang shalat. Hal ini beliau lakukan untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada orang yang lewat di depannya ketika beliau sedang shalat.

Baca Juga: Penerbangan Terakhir Saudi, Mujahid Muda JIBBS Pulang ke Tanah Air

Menancapkan Tombak Sebagai Pembatas Jika Shalat di Tanah Lapang

Tidak mesti harus tombak, tongkat dan benda-benda lain seperti panah dan batang pohon atau apa saja yang dapat digunakan sebagai pembatas tatkala shalat di tempat terbuka juga bisa dipakai. Banyak hadits-hadits yang menyebutkan masalah ini. Diantaranya adalah hadits Abu Hurairah,

“Apabila salah seorang kalian shalat, maka hendaknya dia letakkan sesuatu (panah) di hadapannya. Sekiranya dia tidak mendapatkannya, maka hendaknya dia tancapkan tongkat. Namun jika dia tidak punya tongkat, maka hendaknya dia buat garis. Dan orang yang lewat di depannya tidak akan mengganggunya.” (Al-Hadits)

Sumber : 165 Kebiasaan Nabi, Abduh Zulfidar Akaha, Pustaka Al Akutsar

 

Tags: Menancapkan Tombak Sebagai Pembatas Jika Shalat di Tanah Lapang
Previous Post

5 Tips Merawat Bulu Mata

Next Post

DIY Baby Wrap, Bikin Bayi Nyaman dan Ibu Tak Pegal

Next Post

DIY Baby Wrap, Bikin Bayi Nyaman dan Ibu Tak Pegal

Ini Jawaban BPPT Tentang Beras Tiruan Yang Dikembangkan

Belanda Berlakukan Larangan Cadar di Tempat Umum

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga