Kabinet Belanda mendukung larangan mengenakan cadar (niqab) di tempat-tempat umum termasuk sekolah, lembaga medis dan transportasi umum.
“Menutupi wajah di masa depan tidak akan diterima dalam bidang pendidikan dan lembaga kesehatan, gedung-gedung pemerintah dan transportasi umum,” kata pemerintah dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Agence France Presse (AFP) pada hari Jumat, 22 Mei lalu.
Menurut Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, larangan itu tidak berlaku mengenakan burqa atau niqab di jalan, untuk alasan keamanan atau dalam situasi tertentu di mana sangat penting bagi orang untuk tidak dilihat.
Membela larangan yang diusulkan, Rutte menyatakan bahwa itu pelarangan cadar sama sekali tidak termotivasi agama.
“RUU tidak memiliki latar belakang agama apapun,” klaim Perdana Menteri.
Menyetujui larangan parsial cadar, pemerintah Belanda mengatakan telah mencoba menemukan keseimbangan antara kebebasan orang untuk memakai pakaian yang mereka inginkan serta pentingnya komunikasi timbal balik dan dikenali.
Usulan larangan, yang akan diterapkan pada gedung-gedung pemerintah, akan dinilai oleh sebuah panel penasihat hukum.
Perempuan yang melanggar larangan tersebut akan dihukum denda hingga € 405 (£ 288).
Muslim membentuk satu juta dari 16 juta penduduk Belanda, kebanyakan dari mereka berasal dari Turki dan Maroko.
Diperkirakan antara 100 hingga 500 perempuan di Belanda mengenakan cadar ketika mereka keluar di depan umum.[af/onislam]