• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri Komunikasi Australia Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Sosmed

24/11/2024
in Berita
Menteri Komunikasi Australia Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Sosmed

Foto: Pinterest

83
SHARES
641
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENTERI Komunikasi Australia, Michelle Rowland memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) pertama di dunia ke parlemen pada Kamis (21/11/2024).

Perancangan ini akan melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, dengan mengatakan bahwa keamanan online adalah salah satu tantangan terberat bagi orang tua.⁣

Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan media sosial, seperti kesehatan mental, privasi, dan keselamatan berani.

Baca juga: Soal Dewan Media Sosial, Menteri Budi Arie: Usulan UNESCO untuk Child Online Protection

Menteri Komunikasi Australia Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Sosmed

Rowland mengatakan di beberapa sosial media miliknya, termasuk di antara platform yang akan menghadapi denda hingga A$49,5 juta atau setara dengan Rp508,1 M jika gagal dalam mencegah anak kecil memiliki akun.⁣

Keputusan ini dipicu oleh meningkatnya laporan terkait dampak buruk media sosial terhadap remaja, termasuk masalah kecemasan, depresi, dan cyberbullying.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh VOA Indonesia (@voaindonesia)

Pemerintah juga menyoroti masalah privasi, dengan kekhawatiran bahwa data pribadi anak-anak dapat dieksploitasi oleh pihak yang bertanggung jawab.

Larangan ini direncanakan akan diterapkan melalui regulasi yang mewajibkan platform media sosial untuk memverifikasi usia penggunanya secara ketat. Mekanisme seperti pemindaian dokumen identitas atau izin orang tua akan menjadi bagian dari prosedur pendaftaran.

Jika kebijakan ini diterapkan, platform media sosial di Australia diperkirakan akan menghadapi tantangan besar dalam menyesuaikan sistem mereka untuk memenuhi aturan baru.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Larangan ini menunjukkan komitmen Australia dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak. Meski menuai pro dan kontra, kebijakan ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan teknologi oleh generasi muda.

Waktu akan membuktikan apakah langkah ini efektif dalam mengatasi masalah yang dihadapi atau justru memicu tantangan baru di era digital. [Din]

Tags: Menteri Komunikasi Australia Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Sosmed
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Biaya Hidup atau Gaya Hidup

Next Post

Siswa SMPN 57 Surabaya Menciptakan Tinta Spidol dari Limbah Kulit Bawang Putih

Next Post
Siswa SMPN 57 Surabaya Menciptakan Tinta Spidol dari Limbah Kulit Bawang Putih

Siswa SMPN 57 Surabaya Menciptakan Tinta Spidol dari Limbah Kulit Bawang Putih

Detik-detik Terbunuhnya Hamzah bin Abdul Muthalib di Tangan Seorang Budak

Detik-detik Terbunuhnya Hamzah bin Abdul Muthalib di Tangan Seorang Budak

Menurut Taste Atlas, Siomay Dinobatkan sebagai Jajanan Pinggir Jalan Terenak ke-2 di Dunia

Menurut Taste Atlas, Siomay Dinobatkan sebagai Jajanan Pinggir Jalan Terenak ke-2 di Dunia

  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    428 shares
    Share 171 Tweet 107
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8501 shares
    Share 3400 Tweet 2125
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2159 shares
    Share 864 Tweet 540
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4350 shares
    Share 1740 Tweet 1088
  • Mengharap Keberkahan Zulhijjah, Salimah Jakarta Adakan Forsil MT

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1373 shares
    Share 549 Tweet 343
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga