• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri Komunikasi Australia Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Sosmed

November 24, 2024
in Berita
Menteri Komunikasi Australia Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Sosmed

Foto: Pinterest

82
SHARES
629
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENTERI Komunikasi Australia, Michelle Rowland memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) pertama di dunia ke parlemen pada Kamis (21/11/2024).

Perancangan ini akan melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, dengan mengatakan bahwa keamanan online adalah salah satu tantangan terberat bagi orang tua.⁣

Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan media sosial, seperti kesehatan mental, privasi, dan keselamatan berani.

Baca juga: Soal Dewan Media Sosial, Menteri Budi Arie: Usulan UNESCO untuk Child Online Protection

Menteri Komunikasi Australia Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Sosmed

Rowland mengatakan di beberapa sosial media miliknya, termasuk di antara platform yang akan menghadapi denda hingga A$49,5 juta atau setara dengan Rp508,1 M jika gagal dalam mencegah anak kecil memiliki akun.⁣

Keputusan ini dipicu oleh meningkatnya laporan terkait dampak buruk media sosial terhadap remaja, termasuk masalah kecemasan, depresi, dan cyberbullying.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh VOA Indonesia (@voaindonesia)

Pemerintah juga menyoroti masalah privasi, dengan kekhawatiran bahwa data pribadi anak-anak dapat dieksploitasi oleh pihak yang bertanggung jawab.

Larangan ini direncanakan akan diterapkan melalui regulasi yang mewajibkan platform media sosial untuk memverifikasi usia penggunanya secara ketat. Mekanisme seperti pemindaian dokumen identitas atau izin orang tua akan menjadi bagian dari prosedur pendaftaran.

Jika kebijakan ini diterapkan, platform media sosial di Australia diperkirakan akan menghadapi tantangan besar dalam menyesuaikan sistem mereka untuk memenuhi aturan baru.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Larangan ini menunjukkan komitmen Australia dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak. Meski menuai pro dan kontra, kebijakan ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan teknologi oleh generasi muda.

Waktu akan membuktikan apakah langkah ini efektif dalam mengatasi masalah yang dihadapi atau justru memicu tantangan baru di era digital. [Din]

Tags: Menteri Komunikasi Australia Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Sosmed
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Biaya Hidup atau Gaya Hidup

Next Post

Pasangan yang Tak Sesuai Harapan

Next Post
Pasangan yang Tak Sesuai Harapan

Pasangan yang Tak Sesuai Harapan

Siswa SMPN 57 Surabaya Menciptakan Tinta Spidol dari Limbah Kulit Bawang Putih

Siswa SMPN 57 Surabaya Menciptakan Tinta Spidol dari Limbah Kulit Bawang Putih

Detik-detik Terbunuhnya Hamzah bin Abdul Muthalib di Tangan Seorang Budak

Detik-detik Terbunuhnya Hamzah bin Abdul Muthalib di Tangan Seorang Budak

  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5158 shares
    Share 2063 Tweet 1290
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7664 shares
    Share 3066 Tweet 1916
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1590 shares
    Share 636 Tweet 398
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga