MENTERI Komunikasi Australia, Michelle Rowland memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) pertama di dunia ke parlemen pada Kamis (21/11/2024).
Perancangan ini akan melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, dengan mengatakan bahwa keamanan online adalah salah satu tantangan terberat bagi orang tua.
Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan media sosial, seperti kesehatan mental, privasi, dan keselamatan berani.
Baca juga: Soal Dewan Media Sosial, Menteri Budi Arie: Usulan UNESCO untuk Child Online Protection
Menteri Komunikasi Australia Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Sosmed
Rowland mengatakan di beberapa sosial media miliknya, termasuk di antara platform yang akan menghadapi denda hingga A$49,5 juta atau setara dengan Rp508,1 M jika gagal dalam mencegah anak kecil memiliki akun.
Keputusan ini dipicu oleh meningkatnya laporan terkait dampak buruk media sosial terhadap remaja, termasuk masalah kecemasan, depresi, dan cyberbullying.
Lihat postingan ini di Instagram
Pemerintah juga menyoroti masalah privasi, dengan kekhawatiran bahwa data pribadi anak-anak dapat dieksploitasi oleh pihak yang bertanggung jawab.
Larangan ini direncanakan akan diterapkan melalui regulasi yang mewajibkan platform media sosial untuk memverifikasi usia penggunanya secara ketat. Mekanisme seperti pemindaian dokumen identitas atau izin orang tua akan menjadi bagian dari prosedur pendaftaran.
Jika kebijakan ini diterapkan, platform media sosial di Australia diperkirakan akan menghadapi tantangan besar dalam menyesuaikan sistem mereka untuk memenuhi aturan baru.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Larangan ini menunjukkan komitmen Australia dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak. Meski menuai pro dan kontra, kebijakan ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan teknologi oleh generasi muda.
Waktu akan membuktikan apakah langkah ini efektif dalam mengatasi masalah yang dihadapi atau justru memicu tantangan baru di era digital. [Din]