APA itu jihad? Saat ini jihad terdengar seperti salah satu ajaran Islam yang terzalimi.
Musuh-musuh Islam dengan berbagai media dan agennya mempropagandakan makna jihad secara negatif dan mengaitkannya dengan teror, teroris, dan terorisme.
Tujuannya adalah untuk menjauhkan umat Islam darinya dan menganggapnya monster yang menakutkan.
Shira’ mushthalahat (perang istilah) adalah bagian dari program Barat, mereka menciptakan istilah dengan definisi sesuai kehendak mereka lalu memaksakan definisi itu di tengah-tengah manusia.
Program ini boleh dikatakan cukup berhasil, terbukti umat Islam banyak yang alergi terhadap ajaran Islam yang istilahnya telah disimpangkan oleh Barat, jihad salah satunya.
Di sisi lain, ada pula yang menerima jihad sebagai salah satu ajaran Islam tetapi dengan menihilkan makna jihad sebagai qital (peperangan) melawan pasukan kafir di medan tempur, mereka anggap peperangan mempertahankan aqidah dan tanah air itu adalah tragedi.
Definisi seperti ini juga tidak kalah bahayanya, berangkat dari kekalahan mental dan mencari muka di hadapan orang Barat.
Dampaknya adalah mereka remehkan darah, nyawa, dan perjuangan para mujahidin dalam membela agama dan tanah airnya, karena mereka anggap itu bukan jihad tapi sebuah tragedi kemanusiaan.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Definisi Secara Bahasa (Etimologi)
Syaikh Sayyid Sabiq menjelaskan:
مأخوذ من الجهد وهو الطاقة والمشقة
Diambil dari kata al juhdu yaitu ath thaaqah (kekuatan/potensi) dan al masyaqqah (kesulitan/kepayahan). (Fiqhus Sunnah, 2/618).
Disebutkan dalam salah satu kitab mazhab Hanafi Majma’ Al Anhar fi Syarh Multaqa Al Ab-har:
الْجِهَادُ فِي اللُّغَةِ بَذْلُ مَا فِي الْوُسْعِ مِنْ الْقَوْلِ وَالْفِعْلِ
Secara bahasa, jihad bermakna pengerahan segenap potensi dengan ucapan dan perbuatan. (Imam Abdurrahman Syaikhi Zaadah, Majma’ Al Anhar fi Syarh Multaqa Al Ab-har, 4/278).
Maka, secara bahasa jihad adalah aktivitas yang dalam pelaksanaannya ada kesulitan yang dihadapi serta membutuhkan energi dalam penyelesaiannya baik aktivitas perkataan dan perbuatan.
Definisi Secara Istilah (Terminologi)
Dalam berbagai referensi klasik, didefinisikan sebagai berikut:
Imam Ibnu Hajar Al Asqalani Rahimahullah mengatakan:
Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Jihad
وَشَرْعًا : بَذْلُ الْجُهْدِ فِي قِتَالِ الْكُفَّارِ وَيُطْلَقُ أَيْضًا عَلَى مُجَاهَدَةِ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ وَالْفُسَّاقِ .
“Secara syariat, artinya mengerahkan kesungguhan dalam memerangi orang kafir, dan secara mutlak artinya juga berjihad melawan nafsu, syetan dan kefasikan.” (Fathul Bari, 6/3).
Imam Zakaria Al Anshari Rahimahullah mengatakan:
وَهُوَ فِي الِاصْطِلَاحِ قِتَالُ الْكُفَّارِ لِنُصْرَةِ الْإِسْلَامِ وَيُطْلَقُ أَيْضًا عَلَى جِهَادِ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ
Makna jihad secara istilah adalah memerangi orang kafir demi membela Islam, dan juga secara mutlak bermakna jihad melawan hawa nafsu dan syetan. (Hasyiah Al Jamal, 21/39).
Imam Ash Shan’ani Rahimahullah mengatakan:
وَفِي الشَّرْعِ بَذْلُ الْجَهْدِ فِي قِتَالِ الْكُفَّارِ أَوْ الْبُغَاةِ
Secara syariat, adalah mencurahkan pengorbanan secara sungguh-sungguh dalam memerangi orang kafir atau para pemberontak. (Subulus Salam, 6/119).
Tiga referensi ini sudah cukup mewakili tentang definisi jihad secara syariat.
Semuanya selalu ada makna “memerangi orang kafir di medan pertempuran.”
Namun tidak hanya itu tapi juga bermakna memerangi kefasikan, maksiat, setan, hawa nafsu, dan pemberontakan.
Ini menunjukkan bahwa perspektif jihad itu luas, ladangnya tidak sempit, walaupun makna qital (perang) selalu bagian darinya.
Maka, tertolaklah dua titik ekstrim; mereka yang mengatakan jihad hanyalah perang dan mereka yang menihilkan perang adalah bagian darinya.
Baca juga: Implementasi Jihad di Masa Modern
Sejenak Bersama Al Ankabut ayat 69
Allah berfirman:
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami, dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al Ankabut: 69).
Ayat ini menggunakan kata jihad. Namun para ulama salaf tidak mengartikan makna perang, sebab ayat ini turun sebelum kewajiban perang.
Imam Al Qurthubi Rahimahullah mengutip dari beberapa ulama salaf:
As-Suddi dan yang lainnya berkata: “Sesungguhnya ayat ini turun sebelum kewajiban berperang.”
Ibnu ‘Athiyyah berkata: “Ayat ini turun sebelum adanya jihad dalam arti yang biasa (perang), dan yang dimaksud adalah jihad secara umum dalam agama Allah dan dalam mencari keridhaan-Nya.”
Al-Hasan bin Abi al-Hasan berkata: “Ayat ini berkaitan dengan para ahli ibadah.”
Ibnu ‘Abbas dan Ibrahim bin Adham berkata: “Ayat ini tentang mereka yang mengamalkan apa yang mereka ketahui.”
Abu Sulaiman Ad-Darani berkata: “Jihad dalam ayat ini bukan hanya tentang berperang melawan orang kafir, tetapi juga membela agama, membantah orang-orang yang batil, menekan orang yang zalim, serta memuliakan perintah untuk melakukan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Termasuk juga jihad melawan nafsu dalam ketaatan kepada Allah, dan ini adalah jihad yang terbesar.” (Tafsir Al Qurthubi, jilid. 13, hal. 364). [Sdz]