• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Genjot Peran KUA dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat

November 6, 2024
in Berita
Kemenag Genjot Peran KUA dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat

foto: kemenag.go.id

77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) terus mendorong Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai ujung tombak peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menegaskan, Revitalisasi KUA kini tidak hanya fokus pada pelayanan keagamaan, tetapi juga pada upaya penanggulangan kemiskinan.

“Kami akan melanjutkan Revitalisasi KUA dengan memperluas dan mengintensifkan program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai skema pemberdayaan ekonomi umat dan penanggulangan kemiskinan,” ujar Kamaruddin dalam kegiatan Analisis Tindak Lanjut Ortaker KUA di Jakarta, Senin (4/11/2024),

Menurut Kamaruddin, peningkatan kualitas kehidupan keagamaan yang menjadi tujuan Revitalisasi KUA harus diperkuat dengan penekanan pada kesejahteraan masyarakat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kemenag Genjot Peran KUA dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat

Baca juga: Kemenag Sambut Hangat Audiensi Forum Zakat untuk Meningkatkan Harmonisasi Zakat Nasional

“Makna kesalehan sosial akan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, di mana agama hadir di ruang publik sebagai solusi nyata bagi permasalahan sosial,” lanjutnya.

Ia menambahkan, penanggulangan kemiskinan sebagai bagian dari reformasi birokrasi tematik dapat diwujudkan melalui program Pemberdayaan Ekonomi Umat di KUA.

Program ini mencakup pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), gerakan wakaf uang, dan inisiatif lainnya.

“Saya yakin, desain organisasi dan tata kerja KUA yang baru dalam PMA Nomor 24 Tahun 2024 ini membuka peluang besar bagi KUA untuk berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas kehidupan keagamaan,” kata Kamaruddin.

Ia menjelaskan, skema produktif seperti pemberdayaan ekonomi umat, pembentukan UPZ, dan gerakan wakaf uang akan mendukung hal tersebut.

Agenda Analisis Tindak Lanjut Ortaker KUA, yang berlangsung pada 4-6 November 2024, menjadi langkah untuk memperkuat program Revitalisasi KUA.

Dengan fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Umat, KUA diharapkan dapat menjadi lembaga yang tidak hanya memberi pelayanan keagamaan, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.[Sdz]

Tags: Kemenag Genjot Peran KUA dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Jihad

Next Post

Aroma Judol yang Kian Busuk

Next Post
Aroma Judol yang Kian Busuk

Aroma Judol yang Kian Busuk

Mengelola Rasa Kecewa

Mengelola Rasa Kecewa

Allah yang akan Memberi Kekuasaan

Allah yang Akan Memberi Kekuasaan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7443 shares
    Share 2977 Tweet 1861
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3055 shares
    Share 1222 Tweet 764
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4953 shares
    Share 1981 Tweet 1238
  • Riri Badaria: Dari Pengisi Suara Telenovela ke Dunia Dakwah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4821 shares
    Share 1928 Tweet 1205
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3944 shares
    Share 1578 Tweet 986
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Kajian Inspiratif JISc Bersama Angelina Sondakh, Wali Siswa: Ini yang Dibutuhkan Orang Tua

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Inilah Negara Penghafal Qur’an Terbanyak

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga