• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Genjot Peran KUA dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat

06/11/2024
in Berita
Kemenag Genjot Peran KUA dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat

foto: kemenag.go.id

78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) terus mendorong Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai ujung tombak peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menegaskan, Revitalisasi KUA kini tidak hanya fokus pada pelayanan keagamaan, tetapi juga pada upaya penanggulangan kemiskinan.

“Kami akan melanjutkan Revitalisasi KUA dengan memperluas dan mengintensifkan program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai skema pemberdayaan ekonomi umat dan penanggulangan kemiskinan,” ujar Kamaruddin dalam kegiatan Analisis Tindak Lanjut Ortaker KUA di Jakarta, Senin (4/11/2024),

Menurut Kamaruddin, peningkatan kualitas kehidupan keagamaan yang menjadi tujuan Revitalisasi KUA harus diperkuat dengan penekanan pada kesejahteraan masyarakat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kemenag Genjot Peran KUA dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat

Baca juga: Kemenag Sambut Hangat Audiensi Forum Zakat untuk Meningkatkan Harmonisasi Zakat Nasional

“Makna kesalehan sosial akan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, di mana agama hadir di ruang publik sebagai solusi nyata bagi permasalahan sosial,” lanjutnya.

Ia menambahkan, penanggulangan kemiskinan sebagai bagian dari reformasi birokrasi tematik dapat diwujudkan melalui program Pemberdayaan Ekonomi Umat di KUA.

Program ini mencakup pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), gerakan wakaf uang, dan inisiatif lainnya.

“Saya yakin, desain organisasi dan tata kerja KUA yang baru dalam PMA Nomor 24 Tahun 2024 ini membuka peluang besar bagi KUA untuk berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas kehidupan keagamaan,” kata Kamaruddin.

Ia menjelaskan, skema produktif seperti pemberdayaan ekonomi umat, pembentukan UPZ, dan gerakan wakaf uang akan mendukung hal tersebut.

Agenda Analisis Tindak Lanjut Ortaker KUA, yang berlangsung pada 4-6 November 2024, menjadi langkah untuk memperkuat program Revitalisasi KUA.

Dengan fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Umat, KUA diharapkan dapat menjadi lembaga yang tidak hanya memberi pelayanan keagamaan, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.[Sdz]

Tags: Kemenag Genjot Peran KUA dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Jihad

Next Post

Aroma Judol yang Kian Busuk

Next Post
Aroma Judol yang Kian Busuk

Aroma Judol yang Kian Busuk

Apa Mungkin Indonesia yang Bebaskan Al Aqsha?

Apa Mungkin Indonesia yang Bebaskan Al Aqsha?

Berebut Bola di Lapangan

Berebut Bola di Lapangan

  • Makna Taat ketika Menghadapi Kezaliman

    3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Salimah Bogor Dukung Kesehatan Perempuan Melalui Tes HPV DNA

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7777 shares
    Share 3111 Tweet 1944
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1637 shares
    Share 655 Tweet 409
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3328 shares
    Share 1331 Tweet 832
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5220 shares
    Share 2088 Tweet 1305
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga