• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Keringanan Syariat untuk Musafir

29/03/2025
in Khazanah, Unggulan
Keringanan Syariat untuk Musafir

foto:pixabay

92
SHARES
711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISLAM adalah agama yang tidak mempersulit bagi penganutnya. Termasuk hal ini kepada keringanan syariat yang didapatkan oleh para musafir.

Musafir adalah orang yang meninggalkan negerinya dengan bepergian selama tiga hari atau lebih.

Dalam pandangan hukum Islam, musafir adalah orang yang meninggalkan tempat tinggalnya dalam jarak tertentu dan berniat tinggal di tempat yang dituju dalam waktu tertentu.

Syariat Islam memberikan banyak keringanan buat musafir dalam praktek ritual ibadah. Setidaknya ada tiga, yaitu thaharah, shalat, dan puasa.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Keringanan dalam Thaharah

Diantara keringanan dalam bersuci yang dibolehkan adalah orang yang sedang dalam keadaan safar untuk mengusap khuffnya saat berwudhu selama masa waktu 3 hari.

Pensyariatan mengusap khuf didasari oleh beberapa dalil, antara lain dari Ali Bin Abi Thalib.

Seandainya agama itu semata-mata menggunakan akal, maka seharusnya yang diusap adalah bagian bawah sepatu ketimbang bagian atasnya. Sungguh aku telah melihat Rasulullah mengusap bagian atas kedua sepatunya (HR. Abu Daud dan Daruquthni).

Baca juga: Doa Perjalanan Mudik Agar Senantiasa dalam Lindungan Allah

Keringanan Syariat untuk Musafir

Selain itu ada juga hadits lainnya.

Rasulullah menetapkan tiga hari untuk musafir dan sehari semalam untuk orang mukmin (untuk boleh mengusap khuff). (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Selain keringanan untuk mengusap khuff, sebagian kalangan ada yang berpendapat bahwa tayamum dibolehkan bagi orang yang sakit, orang safar, dan tidak ada air.

Dasarnya menurut mereka sebagaimana disebutkan di dalam surat An-Nisa ayat 43.

Namun para ulama umumnya memahami bahwa yang dibolehkannya untuk bertayamum dari ayat tersebut hanya ada dua, yaitu sakit dan tidak terdapatnya air.

Keringanan dalam Shalat

Seorang musafir diberikan keringanan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mengqashar shalat.

Sebagaimana disebutkan dalam An-Nisa ayat 110.

وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِۖ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِيْنًا ۝١٠١

Apabila kamu bepergian di bumi, maka tidak dosa bagimu untuk mengqasar salat jika kamu takut diserang orang-orang yang kufur. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.

Satu-satunya penyebab dibolehkannya mengqashar shalat hanya karena perjalanan sebagai musafir.

Sedangkan keringanan menjamak shalat bukan terbatas hanya karena sebagai musafir saja, tapi juga ada sebab-sebab lain yang membolehkan seseorang menjamak shalatnya.

Di antaranya karena sakit, hujan, haji, atau kejadian luar biasa yang tidak terkendali.

Selain mengqashar shalat, seorang musafir juga mendapat keringanan, yaitu gugurnya kewajiban shalat Jumat, dan bolehnya shalat sunnah di atas kendaraan.

Keringanan Tidak Puasa

Keringanan bagi musafir lainnya adalah dibolehkan untuk tidak mengerjakan puasa di bulan Ramadan. Namun ada kewajiban untuk menggantinya di hari yang lain. Dasarnya adalah firman Allah Al-Baqarah 185

وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ

Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain.

Itulah beberapa keringanan bagi para musafir yang dikutip dari Fiqih Safar. Semoga bermanfaat untuk kita semua.[Sdz]

Tags: Keringanan Syariat untuk Musafir
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

100 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Diberikan JES dalam Menyambut Idul Fitri 1446 H

Next Post

5 Tips Cantik Muslimah untuk Silaturahim Lebaran

Next Post
Kesepian di Tengah Keramaian

5 Tips Cantik Muslimah untuk Silaturahim Lebaran

Menjaga Ketaatan Pasca Ramadan

Menjaga Ketaatan Pasca Ramadan

Adab dan Sunnah Hari Raya

Adab dan Sunnah Hari Raya

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7912 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3444 shares
    Share 1378 Tweet 861
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11129 shares
    Share 4452 Tweet 2782
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga