AFRIKA Selatan sukses menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas gugatan melakukan genosida terhadap rakyat Gaza. Padahal Afsel bukan negara muslim.
Ada yang menarik di lembaga PBB pada Kamis kemarin (11/1). Mahkamah internasional di Belanda memulai sidang perdana kasus tuduhan genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Gaza, Palestina.
Sidang perdana itu berisi pemaparan bukti-bukti yang disampaikan Afsel tentang kejahatan perang Israel.
Antara lain, Israel telah menjatuhkan 600 bom selama sepekan di Gaza. Bahkan untuk wilayah Gaza Selatan yang mestinya menjadi tempat evakuasi, Israel telah menjatuhkan bom sebanyak 200 kali dengan berat bom seberat 2 ribu pon.
Dengan bom seberat itu, sebanyak 23 ribu orang tewas, 7 ribu orang masih hilang tertimbun reruntuhan, dan lebih dari 50 ribu orang luka-luka. Sebanyak 70 persen korban itu adalah wanita dan anak-anak.
Israel juga menyerang tempat-tempat yang mestinya aman seperti rumah sakit, kamp pengungsi, sekolah, masjid dan gereja.
Pertanyaannya adalah kenapa Afsel? Sebuah negara yang bukan negeri muslim. Umat Islam di sana hanya sebesar 2 persen.
Kemana negeri-negeri muslim yang jauh lebih pantas mengajukan gugatan yang tak terbantahkan itu? Betapa malunya kita sebagai umat Islam.
Dari gugatan berani yang dilakukan Afsel itu, belakangan sejumlah negara ikut memberikan dukungan. Antara lain Turki, Yordania, Bolivia, Malaysia, dan negara-negara OKI.
Sayangnya Indonesia tidak termasuk negara-negara yang secara resmi mendukung Afsel. Menurut Kemlu, hal itu karena secara hukum, Indonesia bukan negara yang ikut meratifikasi Konvensi Genosida itu.
Atas langkah hukum yang dilakukan Afsel, pihak Hamas mengucapkan terima kasih. “Afsel telah menegaskan posisi prinsipnya dalam mendukung bangsa Palestina,” ucap anggota Biro Politik Hamas, Izzat Al-Rishq, Kamis (11/1).
Izzat juga menyatakan bahwa gugatan Afsel memberikan bukti pada dunia bahwa Israel telah melakukan pembunuhan massal terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Betapa malunya umat Islam dunia atas apa yang dilakukan Afsel. Umat Islam yang kini mayoritas di dunia ternyata tidak mampu menunjukkan eksistensinya sebagai kekuatan yang patut diperhitungkan. [Mh]