• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Agama Jadi Becandaan, Ini Kata Ustaz

26/10/2025
in Syariah, Unggulan
Agama Jadi Becandaan, Ini Kata Ustaz

foto: pixabay

80
SHARES
618
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETIKA agama jadi bahan becandaan, Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S. (Konsultan Ahli Syaria Consulting Center/ SCC) angkat bicara terkait hal tersebut.

Ada pertanyaan dari pembaca berikut ini.

Saya baru-baru ini mendalami agama Islam dan menekuninya seperti sholat 5 waktu ke masjid dan lain lain. Baru-baru ini, saya mengetahui menghina agama walaupun bercanda akan keluar dari Islam.

Pada saat itu, saya teringat beberapa tahun lalu, ketika sholat saya mungkin masih ada yang bolong dan masih malas sholat ke masjid dan saya pernah bercanda ketika main game dengan teman.

Ketika ada sesuatu mekanisme game seperti meledakkan bom saya mengucapkan takbir, Pak Ustaz, seolah-olah berjihad melawan musuh-musuh dalam game seperti menjadi teroris yang melabeli diri mereka beragama Islam padahal saya tahu betul itu bukan ajaran Islam.

Kedua, saya pernah memberi donasi seorang Youtuber. Pada saat itu, banyak penonton youtuber itu menggunakan nama-nama asli terus digabung dengan sesuatu yang ada di game contohnya udin viridicent.

Saat itu, saya lagi satu discord sama temen saya seperti teleponan gitu sama temen saya dan dia menyarankan saya untuk mencoba donasi pakai nama Muhamad Noblesse karena dulu saya mungkin kurang iman, Pak Ustaz, jadi nama itu saya anggap seperti nama temen, contohnya Muhammad Ilham begitu, cuma ilhamnya diganti dengan istilah di game, Pak Ustaz, tetapi saya cari tahu sekarang ‘noblesse’ artinya bangsawan dan tidaklah arti yang buruk.

Dalam melakukan dua hal tersebut, saya tidak ada niatan menghina, Pak Ustaz, hanya terbawa suasana dan saya tidak menyadari tindakan saya bisa jadi penghinaan atau tidak.

Dua hal di atas yang baru saya ingat, saya tidak tahu, mungkin saja saya pernah bercanda hal lain yang bisa jadi memungkinkan itu terjadinya penghinaan terhadap agama.

Saya sekarang waswas, Pak Ustaz, apakah dari beberapa tahun tersebut saya murtad dan bukan muslim. Pertanyaan saya Pak Ustaz:

1. Apakah yang saya lakukan itu penghinaan dan tanpa saya sadari saya murtad saat itu?
2. Apakah amalan saya hilang dan amalan saya selama ini tidak terhitung mulai saat itu?
3. Apa yang harus saya lakukan Pak Ustaz jika memang saya terhitung murtad saat itu, cukup bertaubat nasuha apa harus membaca syahadat ulang, karena saya di dalam sholat pada saat itu, saya juga membacanya walaupun bacaan syahadatnya berbeda dengan syahadat masuk Islam? Terima kasih, Pak Ustaz.

baca juga: Hukum Bertanya Agama kepada Google

Agama Jadi Becandaan, Ini Kata Ustaz

Jawaban Ustaz Farid Nu’man Hasan sebagai berikut.

Salah satu misi Rasulullah ﷺ adalah menyempurnakan akhlak manusia. Sebagaimana hadisnya:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ ».

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.”

(HR. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra no. 21301)

Salah satu akhlak yang perlu diarahkan dan disempurnakan adalah akhlak saat bergurau.

Bergurau dengan menjadikan agama; Al Quran, Sunnah, Allah, Rasul, para sahabat, dan semua muatan Islam, sebagai bahan candaan adalah tidak dibenarkan bahkan salah satu bentuk kekufuran jika memang tujuannya ihanah (merendahkan agama).

Firman Allah ﷻ:

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”.

Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… (QS. At Taubah: 65-66).

Maka, jika Saudara penanya dahulu bergurau seperti yang diceritakan di atas; didasari oleh ketidaktahuan, tidak ada maksud menghina, murni error-nya anak-anak muda yang saat itu masih jauh dari agama, maka itu tentu tidak dinilai sebagai kekafiran atau murtad, namun tetap sebuah kesalahan besar.

Maka, bertobatlah kepada Allah ﷻ dengan cara;

– Segara tinggalkan perbuatan itu
-Menyesal atas kesalahan itu
– Bertekad tidak lagi mengulangi selamanya

Semoga Allah ﷻ memberikan jalan keselamatan kepada kita semua, sebagaimana sabdanya:

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْسِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir berkata, Aku bertanya: Wahai Rasulullah bagaimana supaya selamat? beliau menjawab:

1. Jagalah lisanmu

2. Hendaklah rumahmu membuatmu lapang

3. Tangisilah dosa dosamu.

(HR. At Tirmidzi no. 2406, hasan)

Demikian. Wallahu a’lam. Semoga penjelasan tersebut menginspirasi para Sahabat agar berhati-hati dalam berucap maupun bertindak terkait hal-hal keagamaan.[ind]

Tags: Agama Jadi BecandaanIni Kata Ustaz
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salimah Kabupaten Bogor Sukses Gelar Musda ke-V

Next Post

Hukum Memakai Make up Glitter

Next Post
Hukum Memakai Make up Glitter

Hukum Memakai Make up Glitter

Bolehkah Orangtua Menemani Anak Mengobrol saat Taaruf?

Bolehkah Orangtua Menemani Anak Mengobrol saat Taaruf?

Keserakahan Raja Midas Mengubah Istrinya Menjadi Emas

Akhir Kisah Sang Penggila Harta

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5271 shares
    Share 2108 Tweet 1318
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2873 shares
    Share 1149 Tweet 718
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga