• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bolehkah Orangtua Menemani Anak Mengobrol saat Taaruf?

Desember 17, 2024
in Syariah, Unggulan
Bolehkah Orangtua Menemani Anak Mengobrol saat Taaruf?

foto: pixabay

129
SHARES
990
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZAH, saya mempunyai anak perempuan. Kemarin mencoba taaruf, bolehkah orangtua menemani anak mengobrol saat taaruf?

Ada rencana, untuk menanyakan hal-hal yang belum jelas dalam pertemuan berikutnya.

Saya menyarankan biar mereka bisa agak detail bertanya, misal mereka ngobrol di ruang tamu, terus dekat ruang tamu, ada ruang musholla yang kelihatan dari ruang tamu. Boleh enggak Ustazah, kami duduk di situ?

Tapi suami saya tidak setuju, tetap harus ditemani. Bagaimana menurut Ustazah? Rencana saya dan ibunya ikhwan itu menemani di ruang musholla, masih kelihatan dari ruang tamu.

Dengan maksud kalau ada yang ditanyakan mereka berdua, mereka tidak sungkan karena ada kami.

Baca Juga: Adab-adab Taaruf saat Berkenalan dengan Lawan Jenis di Media Sosial

Bolehkah Orangtua Menemani Anak Mengobrol saat Taaruf?

Ustazah Herlini Amran, M.A. menjelaskan bahwa ta’aruf adalah proses saling mengenal antara seorang laki-laki dan seorang perempuan sebelum mereka memutuskan untuk menikah.

Pengenalan tersebut bisa bersifat jasadi yaitu mengenal fisik dari masing-masing calon. Termasuk informasi tentang penyakit yang pernah diderita.

Ta’aruf fikri yaitu mengenal pemikiran atau wawasan hidup, apakah memiliki pemikiran yang sejalan atau tidaknya.

Adapula taaruf ruhiyah yaitu bagaimana visi dan misi ke depan dari calon pasangan tersebut.

Tentu saja, pihak ketiga harus mendampingi mereka untuk mengarahkan dan membimbing pembicaraan mereka agar informasi dapat mereka miliki secara detail.

Perlu arahan diskusi dan pembicaraan seputar visi dan misi mereka dalam pernikahan. Termasuk pemahaman mereka soal hak, kewajiban, hak dan kewajiban bersama dalam rumah tangga yang akan mereka bangun kelak.

Tak kalah pentingnya adalah menggali informasi tentang pola komunikasi dan hubungan mereka dengan keluarga masing-masing pihak, sebab dalam pernikahan tidak hanya menyatukan dua insan tapi juga antara keluarga besar mereka.

Pada saat ta’aruf inilah mestinya sarana menggali informasi masing-masing pihak yang akan menikah didapat secara detail.

Kehadiran pihak ketiga sangat penting berada bersama mereka, tidak hanya sebagai pengarah dan pembimbing jalannya komunikasi, namun juga tuntunan agama yang melarang berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom.

Walaupun posisi mereka tidak jauh.

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَذُو مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi, pandangan suami sudah tepat, tidak membiarkan mereka saja dalam ta’aruf, tapi memang harus didampingi. Wallohu a’lam.[ind]

Tags: Bolehkah Orangtua Menemani Anak Mengobrol saat Taaruf?cara taaruforangtua menemani taarufta'aruf
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Siapa pun Bisa Bertaubat

Next Post

Jacob, Pesepak Bola Asal Libya Resmi Memeluk Islam

Next Post
Jacob, Pesepak Bola Asal Libya Resmi Memeluk Islam

Jacob, Pesepak Bola Asal Libya Resmi Memeluk Islam

Beasiswa Kapal Api X Malaka Project Leadership Program untuk Mahasiswa Semester 1-7

Beasiswa Kapal Api X Malaka Project Leadership Program untuk Mahasiswa Semester 1-7

BAZNAS RI Kembali Raih Predikat Infomatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

BAZNAS RI Kembali Raih Predikat Infomatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5031 shares
    Share 2012 Tweet 1258
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7522 shares
    Share 3009 Tweet 1881
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3119 shares
    Share 1248 Tweet 780
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2019 shares
    Share 808 Tweet 505
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5109 shares
    Share 2044 Tweet 1277
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Penjelasan Allah adalah Cahaya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga