SAAT mendatangi majlis ilmu, kajian, maupun perkumpulan Islam mengajurkan kita untuk melapangkan tempat duduk kepada orang lain yang baru datang. Hal ini merupakan bagian dari amal shalih yang membawa ketenangan dan kenyamanan dalam menuntut ilmu.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ
Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis,” maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. (QS. Al Mujadilah: 11)
Baca Juga: Meninggalkan Sesuatu di Tempat Duduk apabila Hendak Kembali Lagi
Berikan Tempat Duduk untuk Orang Lain
Di dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala mendidik hamba-hamba-Nya yang beriman dan memerintahkan mereka mereka untuk saling berbuat baik di antara mereka dalam majlis, yaitu berlapang-lapang dalam majlis, seraya berfirman:
Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis Allah akan memberi kelapangan untukmu.”
Yang demikian itu karena pahala sesuai dengan amal perbuatan sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis shahih.
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ
“Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.”
(HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Dalam hadis lain juga disebutkan, “Barangsiapa memberi kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan, maka Allah memberikan kemudahan di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan selalu menolong hambaNya selama hamba tersebut menolong saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim)
Qatadah berkata, “Ayat ini turun berkenaan dengan majlis zikir yaitu apabila mereka melihat salah seorang mendatangi majlis maka mereka tidak memberikan baginya untuk duduk di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Allah memerintahkan untuk saling melapangkan majlis.
Ayat ini mengajarkan kita bahwa tidak ada kebaikan yang tidak dibalas oleh Allah sekecil apapun kebajikan itu, walaupun hanya sekedar memberikan tempat duduk, seperti di pengajian, transportasi publik dan lain sebagainya.
Dan Ingatlah jika kita melakukan kebaikan untuk orang lain maka sebenarnya kita telah berbuat baik kepada diri kita sendiri, begitu juga ketika kita berbuat buruk kepada orang lain maka sebenarnya kita telah menggali lubang untuk diri kita sendiri. Allah berfirman:
إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لِأَنفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا ۚ
“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri.” (QS. Al Isra: 7)
Ulama berkata:
من حفر حفرة وقع فيها
“Siapa yang menggali lubang maka dia akan terperosok ke dalamnya.”
Di dalam tafsir “Al Lubab” disebutkan bahwa surah Al Mujadilah ayat 11 memberikan tuntunan bagaimana menjalin hubungan harmonis. Ayat ini menyeru kaum beriman bahwa apabila dikatakan kepada kamu oleh siapapun:
“Berupayalah dengan sungguh-sungguh walau dengan memaksakan diri untuk memberi tempat kepada orang lain dalam majlis, baik tempat duduk maupun bukan untuk duduk, maka lapangkanlah tempat itu dengan suka rela agar kamu dapat berbagi dengan orang lain; jika itu kamu lakukan niscaya Allah akan melapangkan segala sesuatu bagi kamu dalam hidup ini.”
Bisa jadi karena kita berdiri dari tempat duduk di kereta lalu kita mempersilahkan orang lain yang membutuhkan untuk duduk, kemudian Allah melapangkan rizqi dan kehidupan kita, maka jangan pernah meremehkan kebaikan sekecil apapun.
Prof. Dr. Wahbah Zuhaili berkata dalam tafsir “Al Wasith: Wahai orang-orang yang percaya dengan Allah dan Rasul-Nya, jika engkau diminta untuk berlapang-lapang dalam majlis, maka lakukanlah, dengan demikian Allah akan meluaskan untukmu surga dan rahmat-Nya.”
Karena ada hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لا يُقِيمُ الرجلُ الرجلَ من مَجْلِسِهِ، ثم يجلس فيه، ولكن تَفَسَّحُوا، وتَوَسَّعُوا
“Janganlah seseorang membangunkan orang lain yang sedang duduk (dari tempatnya yang semula) kemudian dia duduk padanya, akan tetapi bergeserlah dan berlapanglah.” (HR. Bukhari)
Khozin berkata, “Ayat ini memerintahkan untuk bersikap rendah diri dalam duduk di majelis Rasulullah agar mereka bisa mendapatkan yang sama dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Imam Fakhru Rozi mengatakan, maksud dari Allah melapangkan adalah apa saja yang diinginkan manusia, seperti dilapangkan rizqinya, dadanya, kubur dan surganya.
Dr. Sulaiman Al-Asqor menjelaskan makna ayat di atas, “Yakni maka lapangkanlah tempat bagi orang lain niscaya Allah akan melapangkan surga kalian.”
Hal ini berlaku pada setiap majelis tempat berkumpul kaum muslimin yang mengandung kebaikan dan pahala, baik itu dalam membicarakan urusan perang, zikir, atau pada saat khutbah jum’at.
Setiap orang lebih berhak terhadap tempat yang lebih dahulu dia tempati, namun dia dianjurkan untuk melapangkan tempat bagi saudaranya yang lain.
Rasulullah bersabda: “Dilarang seseorang menyuruh orang lain untuk berpindah dari tempat duduknya kemudian dia duduk di tempatnya. Namun hendaklah saling melapangkan tempat duduk bagi yang lain.”
Ini adalah ajaran dari Allah untuk para hamba-Nya yang beriman ketika mereka berada dalam majelis perkumpulan, yang sebagian dari mereka ada orang yang baru datang meminta agar tempat duduk diperluas.
Termasuk bersopan santun dalam hal ini adalah dengan memberikan kelonggaran tempat baginya agar maksudnya bisa terpenuhi, bukan untuk mengganggu orang yang memberi kelonggaran tempat tersebut. Maksud saudaranya pun terpenuhi tanpa harus terganggu.
Balasan itu berdasarkan jenis amal. Siapa pun yang memberi kelonggaran, maka akan diberi kelonggaran oleh Allah, siapa pun yang memberi keleluasaan pada saudaranya, maka Allah akan memberinya keleluasaan. Demikian jelas Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, pakar tafsir abad 14 H.
Pemateri: Ustaz Faisal Kunhi M.A