Surah Al-Baqarah 220, Anak Yatim adalah Saudara Kita
DAHULU para sahabat merasa keberatan saat turun larangan memakan harta anak yatim. Para sahabat yang mengurus anak yatim berusaha keras untuk menjauhinya dengan memisahkan makanan dan minuman anak yatim dengan makanan dan minumam mereka sendiri. Begitu pula segala aktivitas mereka yang berkaitan dengan pengelolaan harta.
Karena hari-hari yang terasa semakin berat ini, mereka mengadukan kondisi tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga turunlah surah Al-Baqarah ayat 220:
فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْيَتَٰمَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ ۖ وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَٰنُكُمْ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ ٱلْمُفْسِدَ مِنَ ٱلْمُصْلِحِ ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan.
Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Baca Juga: Al-Baqarah Ayat 184, Musafir Boleh Tidak Berpuasa
Surah Al-Baqarah 220, Anak Yatim adalah Saudara Kita
Perlu dipahami terlebih dahulu, bahwa anak yatim yang dimaksud adalah anak yang ditinggal mati ayahnya sebelum usia baligh.
Pada anak yatim, diperintahkan untuk berlaku ishlah atau baik terhadap mereka dan harta-harta mereka yang kita pegang.
Bentuk perbuatan baik yang menyangkut diri mereka dapat dilakukan dengan cara menyekolahkan mereka, atau memberikan pendidikan yang layak bagi mereka.
Sedangkan untuk berbuat baik yang menyakut harta mereka adalah dengan mengembangkan hartanya melalui jalur bisnis dan lain sebagainya sehingga hartana tersebut dapat berkembang dan memberi manfaat.
Kelak, harta anak yatim ini dapat diserahkan kepada mereka saat telah berusai baligh.
Ayat di atas juga mengajarkan kepada kita bahwa mengurus anak yatim tidak perlu dengan membeda-bedakan makanan mereka maupun aktivitas lainnya.
Kita diperintahkan untuk bergaul dengan mereka seperti pergaulan kita dengan saudara kita sendiri, layaknya keluarga.
Ini ditunjukkan pada kalimat وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَٰنُكُمْ ۚ (dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu).
Aturan mengurus anak yatim ini telah Allah sesuaikan dengan kemampuan kita. Allah tidak ingin memberatkan kita. Padahal jika mau, Allah akan memberikan aturan yang lebih berat sehingga kita tidak mampu melakukannya.
Oleh karenanya tidak perlu membedakan makan dan minuman mereka serta aktivitas lainnya, cukup perlakukan mereka seperti saudara dan keluarga.
Sumber: Tafsir Ayat-Ayat Ahkam 1 oleh Luthfie Abdullah Ismail, Lc.
[Ln]