DI momentum lebaran kita banyak bertemu dengan keluarga maupun kerabat yang tidak jarang melontarkan percakapan basa-basi seputar pertanyaan “Kapan nikah?” “Kapan punya anak?” “Kapan lulus?” dan lain sebagainya. Seolah itu sudah menjadi hal yang lumrah untuk membangun kedekatan.
Namun berbeda dengan Arab Saudi yang telah memberlakukan regulasi Dzauq ‘Aam atau Peraturan yang berkaitan dengan etika dan norma publik. Pertanyaan-pertanyaan serupa bisa menjadi sebuah pelanggaran.
Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Dzauq ‘Aam, Dr. Khalid melalui stasiun televisi Al-Ikhbariya, ia menyatakan bahwa pertanyaan tentang hal-hal privat atau mencampuri urusan pribadi seseorang adalah suatu pelanggaran, seperti menanyakan, “Apakah kamu sudah menikah?” “Kapan kamu menikah?” “Apakah kamu sudah lulus?” “Kapan kamu lulus?”
Sebab pemerintah Saudi menganggap bahwa seseorang berhak atas kerahasiaan urusan pribadinya sendiri terutama di tempat umum.
Baca Juga: Kisah Haru Pasangan Menikah di Rumah Sakit, Sebulan Kemudian Sang Istri Wafat
Pertanyaan “Kapan Nikah?” di Arab Saudi adalah Sebuah Pelanggaran
Selain itu ada pula pelanggaran yang paling banyak menjadi sorotan dalam Dzuaq ‘Aam adalah larangan mengeraskan suara seperti audio kendaraan saat berada di perempatan jalan, memotret tanpa izin yang saat ini telah banyak menimbulkan keresahan, membuang sampah atau puntung rokok sembarangan, hingga masalah etika berpakaian.
Denda yang di berikan juga tidak tanggung-tanggung, seperti memotret seseorang tanpa izin akan didenda 500 riyal atau sekitar 2 juta rupiah.
Arab Saudi menyusun daftar yang termasuk dalam pelanggaran Dzauq ‘Aam ini secara terperinci sebagai upaya pencegahan, membentuk kesadaran publik serta menjadi rujukan hukum, demikian penuturan Dr. Khalid.
Sahabat Muslim, bagaimana ya jika peraturan ini bisa diadopsi di Indonesia ya? Apakah kamu setuju? [Ln]