• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Pertanyaan “Kapan Nikah?” di Arab Saudi adalah Sebuah Pelanggaran

01/05/2023
in Pranikah, Unggulan
Pertanyaan "Kapan Nikah?" di Arab Saudi adalah Sebuah Pelanggaran

Foto: Unsplash

137
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DI momentum lebaran kita banyak bertemu dengan keluarga maupun kerabat yang tidak jarang melontarkan percakapan basa-basi seputar pertanyaan “Kapan nikah?” “Kapan punya anak?” “Kapan lulus?” dan lain sebagainya. Seolah itu sudah menjadi hal yang lumrah untuk membangun kedekatan.

Namun berbeda dengan Arab Saudi yang telah memberlakukan regulasi Dzauq ‘Aam atau Peraturan yang berkaitan dengan etika dan norma publik. Pertanyaan-pertanyaan serupa bisa menjadi sebuah pelanggaran.

Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Dzauq ‘Aam, Dr. Khalid melalui stasiun televisi Al-Ikhbariya, ia menyatakan bahwa pertanyaan tentang hal-hal privat atau mencampuri urusan pribadi seseorang adalah suatu pelanggaran, seperti menanyakan, “Apakah kamu sudah menikah?” “Kapan kamu menikah?” “Apakah kamu sudah lulus?” “Kapan kamu lulus?”

Sebab pemerintah Saudi menganggap bahwa seseorang berhak atas kerahasiaan urusan pribadinya sendiri terutama di tempat umum.

Baca Juga: Kisah Haru Pasangan Menikah di Rumah Sakit, Sebulan Kemudian Sang Istri Wafat

Pertanyaan “Kapan Nikah?” di Arab Saudi adalah Sebuah Pelanggaran

Selain itu ada pula pelanggaran yang paling banyak menjadi sorotan dalam Dzuaq ‘Aam adalah larangan mengeraskan suara seperti audio kendaraan saat berada di perempatan jalan, memotret tanpa izin yang saat ini telah banyak menimbulkan keresahan, membuang sampah atau puntung rokok sembarangan, hingga masalah etika berpakaian.

Denda yang di berikan juga tidak tanggung-tanggung, seperti memotret seseorang tanpa izin akan didenda 500 riyal atau sekitar 2 juta rupiah.

Arab Saudi menyusun daftar yang termasuk dalam pelanggaran Dzauq ‘Aam ini secara terperinci sebagai  upaya pencegahan, membentuk kesadaran publik serta menjadi rujukan hukum, demikian penuturan Dr. Khalid.

Sahabat Muslim, bagaimana ya jika peraturan ini bisa diadopsi di Indonesia ya? Apakah kamu setuju? [Ln]

Tags: Pertanyaan "Kapan Nikah?" di Arab Saudi adalah Sebuah Pelanggaran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Penyebutan Manusia di Dalam Al-Quran yang Memiliki Perbedaan Makna

Next Post

Wartawan Jihad Mochtar Lubis dan Kiriman dari Tuan A. Hassan

Next Post
Wartawan Jihad Mochtar Lubis dan Kiriman dari Tuan A. Hassan

Wartawan Jihad Mochtar Lubis dan Kiriman dari Tuan A. Hassan

Perbanyak Shalawat di Hari Jumat, Ini Bacaan Lengkapnya

Dear Para Peruqyah

Pujian yang Tidak Sebenarnya

Pujian yang Tidak Sebenarnya

  • Panduan Memilih Warna Lipstik yang Sesuai dengan Kepribadian

    Panduan Memilih Warna Lipstik yang Sesuai dengan Kepribadian

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2550 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • Salimah Dukung MUI Desak Pemerintah Batalkan Rencana Konser Andrea Bocelli di Indonesia

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9593 shares
    Share 3837 Tweet 2398
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2484 shares
    Share 994 Tweet 621
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga