• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Pertanyaan “Kapan Nikah?” di Arab Saudi adalah Sebuah Pelanggaran

01/05/2023
in Pranikah, Unggulan
Pertanyaan "Kapan Nikah?" di Arab Saudi adalah Sebuah Pelanggaran

Foto: Unsplash

137
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DI momentum lebaran kita banyak bertemu dengan keluarga maupun kerabat yang tidak jarang melontarkan percakapan basa-basi seputar pertanyaan “Kapan nikah?” “Kapan punya anak?” “Kapan lulus?” dan lain sebagainya. Seolah itu sudah menjadi hal yang lumrah untuk membangun kedekatan.

Namun berbeda dengan Arab Saudi yang telah memberlakukan regulasi Dzauq ‘Aam atau Peraturan yang berkaitan dengan etika dan norma publik. Pertanyaan-pertanyaan serupa bisa menjadi sebuah pelanggaran.

Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Dzauq ‘Aam, Dr. Khalid melalui stasiun televisi Al-Ikhbariya, ia menyatakan bahwa pertanyaan tentang hal-hal privat atau mencampuri urusan pribadi seseorang adalah suatu pelanggaran, seperti menanyakan, “Apakah kamu sudah menikah?” “Kapan kamu menikah?” “Apakah kamu sudah lulus?” “Kapan kamu lulus?”

Sebab pemerintah Saudi menganggap bahwa seseorang berhak atas kerahasiaan urusan pribadinya sendiri terutama di tempat umum.

Baca Juga: Kisah Haru Pasangan Menikah di Rumah Sakit, Sebulan Kemudian Sang Istri Wafat

Pertanyaan “Kapan Nikah?” di Arab Saudi adalah Sebuah Pelanggaran

Selain itu ada pula pelanggaran yang paling banyak menjadi sorotan dalam Dzuaq ‘Aam adalah larangan mengeraskan suara seperti audio kendaraan saat berada di perempatan jalan, memotret tanpa izin yang saat ini telah banyak menimbulkan keresahan, membuang sampah atau puntung rokok sembarangan, hingga masalah etika berpakaian.

Denda yang di berikan juga tidak tanggung-tanggung, seperti memotret seseorang tanpa izin akan didenda 500 riyal atau sekitar 2 juta rupiah.

Arab Saudi menyusun daftar yang termasuk dalam pelanggaran Dzauq ‘Aam ini secara terperinci sebagai  upaya pencegahan, membentuk kesadaran publik serta menjadi rujukan hukum, demikian penuturan Dr. Khalid.

Sahabat Muslim, bagaimana ya jika peraturan ini bisa diadopsi di Indonesia ya? Apakah kamu setuju? [Ln]

Tags: Pertanyaan "Kapan Nikah?" di Arab Saudi adalah Sebuah Pelanggaran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Penyebutan Manusia di Dalam Al-Quran yang Memiliki Perbedaan Makna

Next Post

Wartawan Jihad Mochtar Lubis dan Kiriman dari Tuan A. Hassan

Next Post
Wartawan Jihad Mochtar Lubis dan Kiriman dari Tuan A. Hassan

Wartawan Jihad Mochtar Lubis dan Kiriman dari Tuan A. Hassan

Perbanyak Shalawat di Hari Jumat, Ini Bacaan Lengkapnya

Dear Para Peruqyah

Pujian yang Tidak Sebenarnya

Pujian yang Tidak Sebenarnya

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9306 shares
    Share 3722 Tweet 2327
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Tren Kecantikan Kembali Nuansa Era 2000-an

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Salimahpreneur Expo 2026, Tingkatkan Kapasitas Entrepreneur Perempuan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4798 shares
    Share 1919 Tweet 1200
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11753 shares
    Share 4701 Tweet 2938
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga