• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Juni, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Pertanyaan “Kapan Nikah?” di Arab Saudi adalah Sebuah Pelanggaran

Mei 1, 2023
in Pranikah, Unggulan
Pertanyaan "Kapan Nikah?" di Arab Saudi adalah Sebuah Pelanggaran

Foto: Unsplash

79
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

DI momentum lebaran kita banyak bertemu dengan keluarga maupun kerabat yang tidak jarang melontarkan percakapan basa-basi seputar pertanyaan “Kapan nikah?” “Kapan punya anak?” “Kapan lulus?” dan lain sebagainya. Seolah itu sudah menjadi hal yang lumrah untuk membangun kedekatan.

Namun berbeda dengan Arab Saudi yang telah memberlakukan regulasi Dzauq ‘Aam atau Peraturan yang berkaitan dengan etika dan norma publik. Pertanyaan-pertanyaan serupa bisa menjadi sebuah pelanggaran.

Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Dzauq ‘Aam, Dr. Khalid melalui stasiun televisi Al-Ikhbariya, ia menyatakan bahwa pertanyaan tentang hal-hal privat atau mencampuri urusan pribadi seseorang adalah suatu pelanggaran, seperti menanyakan, “Apakah kamu sudah menikah?” “Kapan kamu menikah?” “Apakah kamu sudah lulus?” “Kapan kamu lulus?”

Sebab pemerintah Saudi menganggap bahwa seseorang berhak atas kerahasiaan urusan pribadinya sendiri terutama di tempat umum.

Baca Juga: Kisah Haru Pasangan Menikah di Rumah Sakit, Sebulan Kemudian Sang Istri Wafat

Pertanyaan “Kapan Nikah?” di Arab Saudi adalah Sebuah Pelanggaran

Selain itu ada pula pelanggaran yang paling banyak menjadi sorotan dalam Dzuaq ‘Aam adalah larangan mengeraskan suara seperti audio kendaraan saat berada di perempatan jalan, memotret tanpa izin yang saat ini telah banyak menimbulkan keresahan, membuang sampah atau puntung rokok sembarangan, hingga masalah etika berpakaian.

Denda yang di berikan juga tidak tanggung-tanggung, seperti memotret seseorang tanpa izin akan didenda 500 riyal atau sekitar 2 juta rupiah.

Arab Saudi menyusun daftar yang termasuk dalam pelanggaran Dzauq ‘Aam ini secara terperinci sebagai  upaya pencegahan, membentuk kesadaran publik serta menjadi rujukan hukum, demikian penuturan Dr. Khalid.

Sahabat Muslim, bagaimana ya jika peraturan ini bisa diadopsi di Indonesia ya? Apakah kamu setuju? [Ln]

Tags: Pertanyaan "Kapan Nikah?" di Arab Saudi adalah Sebuah Pelanggaran
Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Mengenal Pola Pengasuhan Berbasis Kearifan Lokal

Next Post

Fakta Unik Ikan Salmon, Mati Setelah Bertelur

Next Post
Fakta Unik Ikan Salmon, Mati Setelah Bertelur

Fakta Unik Ikan Salmon, Mati Setelah Bertelur

Wartawan Jihad Mochtar Lubis dan Kiriman dari Tuan A. Hassan

Wartawan Jihad Mochtar Lubis dan Kiriman dari Tuan A. Hassan

Dear Para Peruqyah

Dear Para Peruqyah

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    33446 shares
    Share 13378 Tweet 8362
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    4955 shares
    Share 1982 Tweet 1239
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    2457 shares
    Share 983 Tweet 614
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    2192 shares
    Share 877 Tweet 548
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    9036 shares
    Share 3614 Tweet 2259
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1911 shares
    Share 764 Tweet 478
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    2491 shares
    Share 996 Tweet 623
  • Mengenal 6 Basic Style dalam Fashion

    1056 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    2522 shares
    Share 1009 Tweet 631
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga