APAKAH Curhat tentang pasangan termasuk ke dalam ghibah? Ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Syaikh Prof. Dr. Ashim al Qaryuti hafizhahullah.
Apakah curhat mengenai kondisi rumah tangga kepada teman untuk membuat hati lapang termasuk ghibah?
Baca Juga: 6 Ghibah yang Diperbolehkan
Apakah Curhat tentang Pasangan termasuk Ghibah?
Syaikh Prof. Dr. Ashim al Qaryuti hafizhahullah menjelaskan, aku katakan, terkait pertanyaan seorang yang menceritakan suaminya kepada saudarinya, kepada sahabatnya atau pada yang lain dengan menceritakan kondisi suaminya untuk semata-mata melapangkan dadanya dari tekanan, maka ini termasuk perkara yang dilarang syariat.
Perbuatan ini tidak diperbolehkan, kecuali jika tujuannya adalah meminta nasihat dan musyawarah, apa yang harus aku perbuat?
Apa yang harus aku lakukan? Atau orang yang diceritakan itu adalah orang yang berperan untuk memperbaiki keadaan di antara mereka, yang seperti ini boleh.
Namun apabila sekedar cerita saja, maka ini tak boleh secara syariat dan termasuk perbuatan ghibah.
Seorang mukmin hendaknya bersabar dengan takdir dan ketentuan Allah dan mengadukan segala urusannya kepada Allah ketika sujud, di penghujung malam atau di waktu mustajab lainnya.
Dengan begitu, dia akan diberikan ganjaran berupa kesabaran dalam ujian.
Ini bukan artinya seseorang tak boleh mengusahakan sesuatu untuk memperbaiki hubungannya dengan suaminya.
Namun sekedar cerita untuk semata membuat dada lapang, bukan untuk niat meperbaiki, maka ini tak boleh.
Seseorang mesti kembali kepada Rabbnya dan berusaha dan semangat untuk berada di atas syariat ini sebisa mungkin.
Jika ia menceritakan tentang suaminya ini tanpa ada maslahat berupa perdamaian atau nasihat tetang apa yang mesti dilakukan masa ini masuk dalam ghibah dan dosa.
Kita memohon kepada Allah agar ia menjauhkan kita dari dosa dan maksiat dan membuat kita dekat kepadaNya. Ini jawaban yang bisa kita berikan. Wallahu a’lam
Diterjemahkan bebas oleh: Amrullah Akadhinta
[Cms]
@alqaryuti_id.