• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 4 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Apakah Curhat tentang Pasangan termasuk Ghibah?

08/01/2023
in Syariah
Curhat tentang pasangan

Foto: Pixabay/Pawel_Pacholec

134
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH Curhat tentang pasangan termasuk ke dalam ghibah? Ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Syaikh Prof. Dr. Ashim al Qaryuti hafizhahullah.

Apakah curhat mengenai kondisi rumah tangga kepada teman untuk membuat hati lapang termasuk ghibah?

Baca Juga: 6 Ghibah yang Diperbolehkan

Apakah Curhat tentang Pasangan termasuk Ghibah?

Syaikh Prof. Dr. Ashim al Qaryuti hafizhahullah menjelaskan, aku katakan, terkait pertanyaan seorang yang menceritakan suaminya kepada saudarinya, kepada sahabatnya atau pada yang lain dengan menceritakan kondisi suaminya untuk semata-mata melapangkan dadanya dari tekanan, maka ini termasuk perkara yang dilarang syariat.

Perbuatan ini tidak diperbolehkan, kecuali jika tujuannya adalah meminta nasihat dan musyawarah, apa yang harus aku perbuat?

Apa yang harus aku lakukan? Atau orang yang diceritakan itu adalah orang yang berperan untuk memperbaiki keadaan di antara mereka, yang seperti ini boleh.

Namun apabila sekedar cerita saja, maka ini tak boleh secara syariat dan termasuk perbuatan ghibah.

Seorang mukmin hendaknya bersabar dengan takdir dan ketentuan Allah dan mengadukan segala urusannya kepada Allah ketika sujud, di penghujung malam atau di waktu mustajab lainnya.

Dengan begitu, dia akan diberikan ganjaran berupa kesabaran dalam ujian.

Ini bukan artinya seseorang tak boleh mengusahakan sesuatu untuk memperbaiki hubungannya dengan suaminya.

Namun sekedar cerita untuk semata membuat dada lapang, bukan untuk niat meperbaiki, maka ini tak boleh.

Seseorang mesti kembali kepada Rabbnya dan berusaha dan semangat untuk berada di atas syariat ini sebisa mungkin.

Jika ia menceritakan tentang suaminya ini tanpa ada maslahat berupa perdamaian atau nasihat tetang apa yang mesti dilakukan masa ini masuk dalam ghibah dan dosa.

Kita memohon kepada Allah agar ia menjauhkan kita dari dosa dan maksiat dan membuat kita dekat kepadaNya. Ini jawaban yang bisa kita berikan. Wallahu a’lam

Diterjemahkan bebas oleh: Amrullah Akadhinta
[Cms]
@alqaryuti_id.

Tags: Curhat tentang pasangan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kunci Kelanggengan Rumah Tangga

Next Post

Mengenal Pandemic Fund, Dana untuk Kesiapsiagaan Pandemi Berikutnya

Next Post
Mengenal pandemic fund, dana

Mengenal Pandemic Fund, Dana untuk Kesiapsiagaan Pandemi Berikutnya

Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran

Mencegah Dua Potensi

Hukum gusi berdarah saat shalat

Hukum Gusi Berdarah saat Shalat

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    487 shares
    Share 195 Tweet 122
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9464 shares
    Share 3786 Tweet 2366
  • Tips Memilih Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Warna Kulit

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Zero Mistake, Inspirasi Kreatif dari Wishnutama yang jadi Sosok di balik Megahnya Gala Dinner G20 Bali

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11815 shares
    Share 4726 Tweet 2954
  • Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Kota Bogor

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1333 shares
    Share 533 Tweet 333
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2444 shares
    Share 978 Tweet 611
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5482 shares
    Share 2193 Tweet 1371
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga