• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Gusi Berdarah saat Shalat

09/01/2023
in Syariah
Hukum gusi berdarah saat shalat

Foto: Pexels/emirkhan bal

210
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum gusi berdarah saat shalat? Ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Ustaz Farid Nu’man Hasan. Assalamualaikum, Ustaz. Ketika saya selesai wudhu tiba-tiba gusi keluar darah, apakah wudhu saya batal? Dan bagaimana darah yang keluar tersebut termasuk najiskah?

Baca Juga: Lima Bahan Alami untuk Mengusir Semut di Dapur

Hukum Gusi Berdarah saat Shalat

Darah adalah najis, sepakat para ulama atas hal itu. Walau ulama muta’akhirin ada yang menyelisihinya seperti Imam Asy Syaukani, dan Imam Shiddiq Hasan Khan.

Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan:

الدلائل على نجاسة الدم متظاهرة ، ولا أعلم فيه خلافا عن أحد من المسلمين

Dalil-dalil kenajisan darah itu begitu nyata, dan tidak aku ketahui adanya perbedaan pendapat dari seorang pun kaum muslimin. (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdab, 2/576)

Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah ditanya tentang DARAH dan NANAH, Beliau menjawab:

الدم لم يختلف الناس فيه ، والقيح قد اختلف الناس فيه

Manusia tidak berbeda pendapat tentang najisnya darah, ada pun nanah manusia berbeda pendapat tentangnya.

(Syarh Al ‘Umdah, 1/105)

DARAH YANG DIMAAFKAN

Namun, ada kondisi darah tersebut ma’fu’ anhu, dimaafkan. Seperti darah yang begitu sedikit, atau darah yang sulit ditahan, maka ini tidak apa-apa. Tidak membatalkan shalat.

Imam Zakaria Al Anshari Rahimahullah mengatakan:

اذا قلنا الكثير مبطل دون القليل

Jadi, kami katakan darah banyak itu membatalkan shalat, kalau sedikit tidak.

(Asnal Mathalib, 1/241)

Begitu juga darah lainnya seperti jerawat, bisul, nyamuk, jika sedikit maka dimaafan.

فصلى فيه أجزأته صلاته وان صلى وفي ثوبه دم البراغيث أو اليسير من سائر الدماء

Maka, shalat tetap sah walau pada pakaiannya terdapat darah kutu, atau darah yang sedikit, dari darah-darah apa pun.

(At Tanbih fil Fiqhi Asy Syafi’iy, 1/28)

Dalilnya adalah, terdapat dalam Shahih Bukhari diceritakan oleh Imam Hasan Al Bashri Rahimahullah:

ﻣَﺎ ﺯَﺍﻝَ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ ﻳُﺼَﻠُّﻮﻥَ ﻓِﻰ ﺟِﺮَﺍﺣَﺎﺗِﻬِﻢْ

Kaum muslimin senantiasa shalat dalam keadaan mereka terluka.

Untuk kasus gusi berdarah juga demikian, hanya saja jangan sampai tertelan karena itu najis dan haram sengaja tertelan.

Demikian. Wallahu a’lam. [ind/Cms]

Tags: gusi berdarahHukum gusi berdarah saat shalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mencegah Dua Potensi

Next Post

Yakin pada Qadha dan Qadar adalah Bagian dari Parenting

Next Post
Maksud umat pertengahan dalam Al-Baqarah ayat 143

Yakin pada Qadha dan Qadar adalah Bagian dari Parenting

Masalah makan pada anak

Masalah Makan Pada Anak

Cara Efektif Membangun Bonding Sejak Dini dengan Anak

Cara Efektif Membangun Bonding Sejak Dini dengan Anak

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9601 shares
    Share 3840 Tweet 2400
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2556 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2487 shares
    Share 995 Tweet 622
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga