• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Gusi Berdarah saat Shalat

Januari 9, 2023
in Syariah
Hukum gusi berdarah saat shalat

Foto: Pexels/emirkhan bal

184
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum gusi berdarah saat shalat? Ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Ustaz Farid Nu’man Hasan. Assalamualaikum, Ustaz. Ketika saya selesai wudhu tiba-tiba gusi keluar darah, apakah wudhu saya batal? Dan bagaimana darah yang keluar tersebut termasuk najiskah?

Baca Juga: Lima Bahan Alami untuk Mengusir Semut di Dapur

Hukum Gusi Berdarah saat Shalat

Darah adalah najis, sepakat para ulama atas hal itu. Walau ulama muta’akhirin ada yang menyelisihinya seperti Imam Asy Syaukani, dan Imam Shiddiq Hasan Khan.

Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan:

الدلائل على نجاسة الدم متظاهرة ، ولا أعلم فيه خلافا عن أحد من المسلمين

Dalil-dalil kenajisan darah itu begitu nyata, dan tidak aku ketahui adanya perbedaan pendapat dari seorang pun kaum muslimin. (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdab, 2/576)

Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah ditanya tentang DARAH dan NANAH, Beliau menjawab:

الدم لم يختلف الناس فيه ، والقيح قد اختلف الناس فيه

Manusia tidak berbeda pendapat tentang najisnya darah, ada pun nanah manusia berbeda pendapat tentangnya.

(Syarh Al ‘Umdah, 1/105)

DARAH YANG DIMAAFKAN

Namun, ada kondisi darah tersebut ma’fu’ anhu, dimaafkan. Seperti darah yang begitu sedikit, atau darah yang sulit ditahan, maka ini tidak apa-apa. Tidak membatalkan shalat.

Imam Zakaria Al Anshari Rahimahullah mengatakan:

اذا قلنا الكثير مبطل دون القليل

Jadi, kami katakan darah banyak itu membatalkan shalat, kalau sedikit tidak.

(Asnal Mathalib, 1/241)

Begitu juga darah lainnya seperti jerawat, bisul, nyamuk, jika sedikit maka dimaafan.

فصلى فيه أجزأته صلاته وان صلى وفي ثوبه دم البراغيث أو اليسير من سائر الدماء

Maka, shalat tetap sah walau pada pakaiannya terdapat darah kutu, atau darah yang sedikit, dari darah-darah apa pun.

(At Tanbih fil Fiqhi Asy Syafi’iy, 1/28)

Dalilnya adalah, terdapat dalam Shahih Bukhari diceritakan oleh Imam Hasan Al Bashri Rahimahullah:

ﻣَﺎ ﺯَﺍﻝَ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ ﻳُﺼَﻠُّﻮﻥَ ﻓِﻰ ﺟِﺮَﺍﺣَﺎﺗِﻬِﻢْ

Kaum muslimin senantiasa shalat dalam keadaan mereka terluka.

Untuk kasus gusi berdarah juga demikian, hanya saja jangan sampai tertelan karena itu najis dan haram sengaja tertelan.

Demikian. Wallahu a’lam. [ind/Cms]

Tags: gusi berdarahHukum gusi berdarah saat shalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mencegah Dua Potensi

Next Post

Yakin pada Qadha dan Qadar adalah Bagian dari Parenting

Next Post
Maksud umat pertengahan dalam Al-Baqarah ayat 143

Yakin pada Qadha dan Qadar adalah Bagian dari Parenting

Cara berkomunikasi yang baik

Cara agar Berkomunikasi yang Benar, Baik dan Menyenangkan

Masalah makan pada anak

Masalah Makan Pada Anak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7460 shares
    Share 2984 Tweet 1865
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1444 shares
    Share 578 Tweet 361
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3071 shares
    Share 1228 Tweet 768
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Para Pemimpin Dunia Mengecam Israel atas Pencegatan Global Sumud Flotilla ke Gaza

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Berikut Respon Warga Gaza terhadap Rencana Trump untuk Mengakhiri Perang

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • Willie Salim Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Gaza Secara Langsung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5376 shares
    Share 2150 Tweet 1344
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1707 shares
    Share 683 Tweet 427
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga