• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Gusi Berdarah saat Shalat

09/01/2023
in Syariah
Hukum gusi berdarah saat shalat

Foto: Pexels/emirkhan bal

194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum gusi berdarah saat shalat? Ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Ustaz Farid Nu’man Hasan. Assalamualaikum, Ustaz. Ketika saya selesai wudhu tiba-tiba gusi keluar darah, apakah wudhu saya batal? Dan bagaimana darah yang keluar tersebut termasuk najiskah?

Baca Juga: Lima Bahan Alami untuk Mengusir Semut di Dapur

Hukum Gusi Berdarah saat Shalat

Darah adalah najis, sepakat para ulama atas hal itu. Walau ulama muta’akhirin ada yang menyelisihinya seperti Imam Asy Syaukani, dan Imam Shiddiq Hasan Khan.

Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan:

الدلائل على نجاسة الدم متظاهرة ، ولا أعلم فيه خلافا عن أحد من المسلمين

Dalil-dalil kenajisan darah itu begitu nyata, dan tidak aku ketahui adanya perbedaan pendapat dari seorang pun kaum muslimin. (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdab, 2/576)

Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah ditanya tentang DARAH dan NANAH, Beliau menjawab:

الدم لم يختلف الناس فيه ، والقيح قد اختلف الناس فيه

Manusia tidak berbeda pendapat tentang najisnya darah, ada pun nanah manusia berbeda pendapat tentangnya.

(Syarh Al ‘Umdah, 1/105)

DARAH YANG DIMAAFKAN

Namun, ada kondisi darah tersebut ma’fu’ anhu, dimaafkan. Seperti darah yang begitu sedikit, atau darah yang sulit ditahan, maka ini tidak apa-apa. Tidak membatalkan shalat.

Imam Zakaria Al Anshari Rahimahullah mengatakan:

اذا قلنا الكثير مبطل دون القليل

Jadi, kami katakan darah banyak itu membatalkan shalat, kalau sedikit tidak.

(Asnal Mathalib, 1/241)

Begitu juga darah lainnya seperti jerawat, bisul, nyamuk, jika sedikit maka dimaafan.

فصلى فيه أجزأته صلاته وان صلى وفي ثوبه دم البراغيث أو اليسير من سائر الدماء

Maka, shalat tetap sah walau pada pakaiannya terdapat darah kutu, atau darah yang sedikit, dari darah-darah apa pun.

(At Tanbih fil Fiqhi Asy Syafi’iy, 1/28)

Dalilnya adalah, terdapat dalam Shahih Bukhari diceritakan oleh Imam Hasan Al Bashri Rahimahullah:

ﻣَﺎ ﺯَﺍﻝَ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ ﻳُﺼَﻠُّﻮﻥَ ﻓِﻰ ﺟِﺮَﺍﺣَﺎﺗِﻬِﻢْ

Kaum muslimin senantiasa shalat dalam keadaan mereka terluka.

Untuk kasus gusi berdarah juga demikian, hanya saja jangan sampai tertelan karena itu najis dan haram sengaja tertelan.

Demikian. Wallahu a’lam. [ind/Cms]

Tags: gusi berdarahHukum gusi berdarah saat shalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mencegah Dua Potensi

Next Post

Yakin pada Qadha dan Qadar adalah Bagian dari Parenting

Next Post
Maksud umat pertengahan dalam Al-Baqarah ayat 143

Yakin pada Qadha dan Qadar adalah Bagian dari Parenting

Cara berkomunikasi yang baik

Cara agar Berkomunikasi yang Benar, Baik dan Menyenangkan

Masalah makan pada anak

Masalah Makan Pada Anak

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7968 shares
    Share 3187 Tweet 1992
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1712 shares
    Share 685 Tweet 428
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11153 shares
    Share 4461 Tweet 2788
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4451 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Laki-Laki yang Gerahamnya Lebih Besar dari Gunung Uhud di Neraka

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3494 shares
    Share 1398 Tweet 874
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5295 shares
    Share 2118 Tweet 1324
  • Menyambut Ramadan Meraih Ketinggian Derajat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga