• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Kunci Kelanggengan Rumah Tangga

Januari 8, 2023
in Suami Istri
Harus ada tujuan pernikahan

Foto: Pexels

84
SHARES
648
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERHATIKAN penjelasan tentang kunci kelanggengan rumah tangga berikut ini. Suami dan istri harus saling menunaikan hak masing-masing agar rumah tangga harmonis.

Baca Juga: Menerima Segala Kondisi Pasangan Bagian dari Memupuk Cinta dalam Rumah Tangga

Kunci Kelanggengan Rumah Tangga

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin berkata,

قال الله عز وجل: {وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ} [النساء:١٩] ، وقال: {وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ} [البقرة:٢٢٨] لو قام كل زوج بما يجب عليه لزوجته من حقوق، فأنفق الإنفاق الواجب من كسوة وطعام وشراب ومسكن، وقام بما يجب عليه من العشرة بالمعروف من طلاقة الوجه، ومساعدة الزوجة فيما ينبغي مساعدتها فيه، وكذلك هي قامت بما يجب عليها من حقٍ لزوجها لدامت العشرة بينهما، ولسعدا في حياتهما، ولاستقامت الأحوال بينهما،

“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

‘Pergaulilah para istri dengan baik.’ (an-Nisa’: 19).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

‘Dan mereka (para istri) berhak mendapatkan perlakuan yang baik sebagaimana wajib bagi mereka menunaikan kewajiban terhadap suami mereka dengan cara yang baik.’ (al-Baqarah: 228).

Jika masing-masing dari suami menunaikan hak-hak istrinya, yaitu menunaikan nafkah kewajibannya seperti memberi sandang pangan dan tempat tinggal.

Dan juga dia menunaikan apa yang wajib baginya, yaitu bergaul dengan baik seperti berwajah ceria, membantu pekerjaan istri di rumah yang semestinya dibantu.

Demikian pula istri, menunaikan apa yang sudah menjadi kewajibannya dari hak suaminya, niscaya kebersamaan mereka dalam bergaul akan menjadi langgeng, rumah tangga mereka akan bahagia dan tentu akan tetap tegak bersama kehidupan mereka.”

[Cms]

Sumber:
Al-Liqā’ asy-Syahrī, 40/5.

Alih bahasa:
Abu Fudhail Abdurrahman bin Umar غفر الرحمن له.

https://t.me/alfudhail

Tags: Kunci kelanggengan rumah tangga
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dihadiri Lebih dari 100 Orang, Yayasan Istiqamah IAPAT Undip Selenggarakan Wisuda Tahfiz Al-Qur`an Santri ke-3

Next Post

Apakah Curhat tentang Pasangan termasuk Ghibah?

Next Post
Curhat tentang pasangan

Apakah Curhat tentang Pasangan termasuk Ghibah?

Mengenal pandemic fund, dana

Mengenal Pandemic Fund, Dana untuk Kesiapsiagaan Pandemi Berikutnya

Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran

Mencegah Dua Potensi

  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3161 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7572 shares
    Share 3029 Tweet 1893
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3632 shares
    Share 1453 Tweet 908
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2780 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga