MENJELEKKAN pasangan di depan orang lain adalah perilaku yang tidak baik dan dapat menyebabkan kerugian bagi pasangan.
Karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang perilaku buruk menjelekkan orang lain seperti dalam firman-Nya:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖ (الحُجُرَاتِ: ١١)
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).” (Al-Hujurat: 11).
Salah satu fungsi suami dan istri itu seperti pakaian yang menutupi aurat sehingga mereka harus saling menutupi dan merahasiakan keburukan pasangan agar tidak menjelekkannya di depan orang lain.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jika suami atau istri melihat keburukan pasangan, maka harus bersikap bijak dan tetap menjaga kehormatannya, tidak menghina dan tidak menjelekkan perilaku tersebut baik dihadapannya maupun dibelakangnya, terlebih lagi di hadapan orang lain agar tidak terjadi konflik dan tidak merusak keharmonisan.
Setiap suami dan istri tidak ada yang sempurna, mereka memiliki kelebihan dan kekurangan, kebaikan dan keburukan.
Mereka harus saling menutupi keburukan pasangan di hadapan orang lain agar Allah menutupi keburukannya di dunia dan akhirat.
Tidak Menjelekkan Pasangan di Depan Orang Lain (2)
Baca juga: Tidak Menjelekkan Pasangan di Depan Orang Lain (1)
View this post on Instagram
وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمَاً سَتَرَهُ اللهُ فِيْ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ . ( رَوَاهُ مسلم )
“Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim).
Imam an-Nawawi menjelaskan, balasan tersebut sejenis dengan perbuatan, yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala menutup aibnya bisa jadi dengan menghapus dosanya sehingga ia tidak ditanya tentang dosanya agar tidak diperlihatkan kepada orang lain, lalu Allah memaafkannya.
Karena itu, suami istri hendaknya menjauhi prilaku ghibah dan harus menjaga rahasia pasangan, namun harus berikhitiar untuk merubahnya dengan cara yang baik berupa nasehat yang bijak serta jadilah pribadi yang merahasiakan bukan menyebarkan keburukan pasangan.[Sdz]