• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Tanggung Jawab Tentukan Keharmonisan Suami Istri

27/12/2021
in Ustazah
Begini Taaruf yang Benar dan Santun (1)

Foto: Unsplash

78
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tanggung Jawab Tentukan Keharmonisan Suami Istri

Islam sudah mengatur tugas, peran dan tanggung jawab suami istri dengan sangat baik yang jika dilakukan oleh mereka maka kehidupan keluarga mereka bisa harmonis.

Sehingga jika suami istri tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan peran maka akan menimbulkan setres terhadap pasangan dan mengganggu bahkan menghilangkan keharmonisan keluarga mereka.

Baca Juga: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Bullying di Sekolah?

Tanggung Jawab Tentukan Keharmonisan Suami Istri

Menurut Mahkamah Agung pada tahun 2005-2010 bahwa satu dari sepuluh pasang suami istri itu bercerai dan 70 persennya adalah karena gugatan perceraian dan dua kali lipatnya digugat oleh istri diakibatkan oleh tidak ada keharmonisan, masalah tanggung jawab dan masalah ekonomi.
Bertanggung jawab melaksanakan tugas dan peran sangat menentukan keharmonisan dalam kehidupan suami istri dan keluarganya.

Karena itu Allah berfirman : ” Dan peran wanita mempunyai hak yg seimbang dg kewajibannya dengan cara ma’ruf. Akan tetapi suami mempunyai satu tingkatan dari pada istrinya dan Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana” ( 2 : 228 ).

Maka suami istri harus bertanggung jawab melaksanakan tugas dan perannya masing-masing. Berusahalah untuk dapat melakukan hal-hal berikut:
1. Suami istri memiliki komitmen untuk bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan perannya.
2. Ada pembagian tugas dan peran yang jelas antar suami istri.
3. Suami istri dapat bekerja sama dan saling membantu dalam melaksanakan tugas dan perannya.
4. Suami istri sama-sama mau berkorban untuk keharmonisan keluarga dan kesuksesan pendidikan anak-anak.
5. Melibatkan anak dan mendidik mereka untuk dapat melakukan pekerjaan rumah tangga.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak

[jwt]

Tags: Tanggung Jawab Tentukan Keharmonisan Suami Istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rata-rata Bayi di Turki Disusui Selama 17 Bulan

Next Post

8 Pelajaran Hidup yang Membawa Ketenangan dan Kedamaian Batin

Next Post
8 Pelajaran Hidup yang Membawa Ketenangan dan Kedamaian Batin

8 Pelajaran Hidup yang Membawa Ketenangan dan Kedamaian Batin

Resep Ayam Kecap Pedas, Ide Makan Siang Simpel dan Cepat Saji

Teror Batuk Islamofobia di Wajah Warga Muslim

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7959 shares
    Share 3184 Tweet 1990
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3487 shares
    Share 1395 Tweet 872
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Ketika Israel Takut dengan ‘Teror’ Iran

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1890 shares
    Share 756 Tweet 473
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4133 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4983 shares
    Share 1993 Tweet 1246
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11149 shares
    Share 4460 Tweet 2787
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2905 shares
    Share 1162 Tweet 726
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga