• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Puasa Wishal dan Hukumnya

21/01/2022
in Ustazah
Puasa Bagi yang Sedang Perjalanan Mudik dan Berada di Kampung Halaman

Foto: Pixabay

88
SHARES
679
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Puasa wishal merupakan salah satu puasa yang dikhususkan untuk Nabi, dan akan berbeda hukumnya untuk umatnya.

Dari segi bahasa, wishal artinya menyambung. Puasa wishal adalah puasa yang tanpa berbuka, baik dengan makanan ataupun minuman selama dua hari –atau lebih- berturut-turut.

Dengan kata lain, pusa wishal adalah menyambung puasa di satu hari dengan puasa pada hari berikutnya tanpa berbuka, tanpa makan dan minum.

Dan, kita telah menyinggung soal puasa wishal ini, bahwa ini adalah kebiasaan Rasullullah Shallalahu Alaihi wa Salam yang bersifat khusus yang tidak disunnhkan bagi umatnya. Bahkan beliau melarang umatnya untuk puasa wishal.

Baca Juga: Penjelasan Hadis tentang Doa Berbuka Puasa

Puasa Wishal

Dalam hadist shahih riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma disebutkan, “Rasullullah Shallalahu Alaihi wa Salam menyambung puasa (wishal) dalam bulan Ramadhan. Lalu orang-orang pun ikut puasa wishal.

Maka beliau melarang mereka puasa wishal. Para sahabat berkata, ‘bukankan engkau puasa wishal?’ Kata beliau, ‘susungguhya aku tidak seperti kalian. Ketika aku tidur, Tuhanku memberikan makan dan minum kepadaku’.” (Muttafaq Alaih)

Dalam hadist di atas jelas bahwa Nabi biasa puasa wishal. Kemudian karena para sahabat melihat beliau mesering puasa wishal, mereka pun juga puasa wishal, bermaksud mengikuti apa yang dilakukan Rasullullah Shallalahu Alaihi wa Salam. Tetapi beliau melarang mereka puasa wishal, karena mereka tidak sama seperti beliau yang diberi makn dan minum oleh Allah ketika tidur.

Imam Ibnu Qayyim Rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan makanan dan minuman yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya Shallalahu Alaihi wa Salam ketika tidur, adalah ilmu pengetahuan dan kecintaan yang dipancarkan ke dalam hatinya, sehingga beliau bisa merasakan lezatnya bermunajat kepada Tuhannya.

Makanan dan minuman di sini, adalah apa yang menyenangkan hati, jiwa dan ruh. Karena jika ruh dan hati telah kenyang dengan ‘makanan’nya, maka hal ini dapat menguatkan tubuh, sehingga tubuh sanggup tidak mendapatkan makanan dan minumannya untuk sementara waktu.

Disebutkan dalam hadist Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu tentang puasa wishal, “Rasullullah Shallalahu Alaihi wa Salam melarang wishal (menyambung) dalam puasa.” (Muttafaq Alaih)

Sumber : 165 Kebiasaan Nabi, Abduh Zulfidar Akaha, Pustaka Al Kautsar

Tags: Puasa Wishal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tahap Pertama Pembayaran Ongkos Haji Reguler: 134.687 Jemaah Lunas

Next Post

Tips Mendidik Anak ala KPAI di Bulan Ramadan

Next Post

Tips Mendidik Anak ala KPAI di Bulan Ramadan

Jelang Lebaran, BI Siapkan Penukaran Uang Lebaran Rp 125 Triliun

Dinas Sosial Jakarta Selatan Larang Warga Beri Uang Ke Pengemis

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1901 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Potret Artis Cilik Maissy yang Kini Menjadi Dokter

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1709 shares
    Share 684 Tweet 427
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3126 shares
    Share 1250 Tweet 782
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga