• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Puasa Wishal dan Hukumnya

21/01/2022
in Ustazah
Puasa Bagi yang Sedang Perjalanan Mudik dan Berada di Kampung Halaman

Foto: Pixabay

90
SHARES
690
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Puasa wishal merupakan salah satu puasa yang dikhususkan untuk Nabi, dan akan berbeda hukumnya untuk umatnya.

Dari segi bahasa, wishal artinya menyambung. Puasa wishal adalah puasa yang tanpa berbuka, baik dengan makanan ataupun minuman selama dua hari –atau lebih- berturut-turut.

Dengan kata lain, pusa wishal adalah menyambung puasa di satu hari dengan puasa pada hari berikutnya tanpa berbuka, tanpa makan dan minum.

Dan, kita telah menyinggung soal puasa wishal ini, bahwa ini adalah kebiasaan Rasullullah Shallalahu Alaihi wa Salam yang bersifat khusus yang tidak disunnhkan bagi umatnya. Bahkan beliau melarang umatnya untuk puasa wishal.

Baca Juga: Penjelasan Hadis tentang Doa Berbuka Puasa

Puasa Wishal

Dalam hadist shahih riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma disebutkan, “Rasullullah Shallalahu Alaihi wa Salam menyambung puasa (wishal) dalam bulan Ramadhan. Lalu orang-orang pun ikut puasa wishal.

Maka beliau melarang mereka puasa wishal. Para sahabat berkata, ‘bukankan engkau puasa wishal?’ Kata beliau, ‘susungguhya aku tidak seperti kalian. Ketika aku tidur, Tuhanku memberikan makan dan minum kepadaku’.” (Muttafaq Alaih)

Dalam hadist di atas jelas bahwa Nabi biasa puasa wishal. Kemudian karena para sahabat melihat beliau mesering puasa wishal, mereka pun juga puasa wishal, bermaksud mengikuti apa yang dilakukan Rasullullah Shallalahu Alaihi wa Salam. Tetapi beliau melarang mereka puasa wishal, karena mereka tidak sama seperti beliau yang diberi makn dan minum oleh Allah ketika tidur.

Imam Ibnu Qayyim Rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan makanan dan minuman yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya Shallalahu Alaihi wa Salam ketika tidur, adalah ilmu pengetahuan dan kecintaan yang dipancarkan ke dalam hatinya, sehingga beliau bisa merasakan lezatnya bermunajat kepada Tuhannya.

Makanan dan minuman di sini, adalah apa yang menyenangkan hati, jiwa dan ruh. Karena jika ruh dan hati telah kenyang dengan ‘makanan’nya, maka hal ini dapat menguatkan tubuh, sehingga tubuh sanggup tidak mendapatkan makanan dan minumannya untuk sementara waktu.

Disebutkan dalam hadist Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu tentang puasa wishal, “Rasullullah Shallalahu Alaihi wa Salam melarang wishal (menyambung) dalam puasa.” (Muttafaq Alaih)

Sumber : 165 Kebiasaan Nabi, Abduh Zulfidar Akaha, Pustaka Al Kautsar

Tags: Puasa Wishal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tahap Pertama Pembayaran Ongkos Haji Reguler: 134.687 Jemaah Lunas

Next Post

Tips Mendidik Anak ala KPAI di Bulan Ramadan

Next Post

Tips Mendidik Anak ala KPAI di Bulan Ramadan

Jelang Lebaran, BI Siapkan Penukaran Uang Lebaran Rp 125 Triliun

Dinas Sosial Jakarta Selatan Larang Warga Beri Uang Ke Pengemis

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8266 shares
    Share 3306 Tweet 2067
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3710 shares
    Share 1484 Tweet 928
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11282 shares
    Share 4513 Tweet 2821
  • Menghina Allah dalam Hati

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2074 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3314 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5331 shares
    Share 2132 Tweet 1333
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5092 shares
    Share 2037 Tweet 1273
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga