• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Puasa Wishal dan Hukumnya

21/01/2022
in Ustazah
Puasa Bagi yang Sedang Perjalanan Mudik dan Berada di Kampung Halaman

Foto: Pixabay

90
SHARES
692
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Puasa wishal merupakan salah satu puasa yang dikhususkan untuk Nabi, dan akan berbeda hukumnya untuk umatnya.

Dari segi bahasa, wishal artinya menyambung. Puasa wishal adalah puasa yang tanpa berbuka, baik dengan makanan ataupun minuman selama dua hari –atau lebih- berturut-turut.

Dengan kata lain, pusa wishal adalah menyambung puasa di satu hari dengan puasa pada hari berikutnya tanpa berbuka, tanpa makan dan minum.

Dan, kita telah menyinggung soal puasa wishal ini, bahwa ini adalah kebiasaan Rasullullah Shallalahu Alaihi wa Salam yang bersifat khusus yang tidak disunnhkan bagi umatnya. Bahkan beliau melarang umatnya untuk puasa wishal.

Baca Juga: Penjelasan Hadis tentang Doa Berbuka Puasa

Puasa Wishal

Dalam hadist shahih riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma disebutkan, “Rasullullah Shallalahu Alaihi wa Salam menyambung puasa (wishal) dalam bulan Ramadhan. Lalu orang-orang pun ikut puasa wishal.

Maka beliau melarang mereka puasa wishal. Para sahabat berkata, ‘bukankan engkau puasa wishal?’ Kata beliau, ‘susungguhya aku tidak seperti kalian. Ketika aku tidur, Tuhanku memberikan makan dan minum kepadaku’.” (Muttafaq Alaih)

Dalam hadist di atas jelas bahwa Nabi biasa puasa wishal. Kemudian karena para sahabat melihat beliau mesering puasa wishal, mereka pun juga puasa wishal, bermaksud mengikuti apa yang dilakukan Rasullullah Shallalahu Alaihi wa Salam. Tetapi beliau melarang mereka puasa wishal, karena mereka tidak sama seperti beliau yang diberi makn dan minum oleh Allah ketika tidur.

Imam Ibnu Qayyim Rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan makanan dan minuman yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya Shallalahu Alaihi wa Salam ketika tidur, adalah ilmu pengetahuan dan kecintaan yang dipancarkan ke dalam hatinya, sehingga beliau bisa merasakan lezatnya bermunajat kepada Tuhannya.

Makanan dan minuman di sini, adalah apa yang menyenangkan hati, jiwa dan ruh. Karena jika ruh dan hati telah kenyang dengan ‘makanan’nya, maka hal ini dapat menguatkan tubuh, sehingga tubuh sanggup tidak mendapatkan makanan dan minumannya untuk sementara waktu.

Disebutkan dalam hadist Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu tentang puasa wishal, “Rasullullah Shallalahu Alaihi wa Salam melarang wishal (menyambung) dalam puasa.” (Muttafaq Alaih)

Sumber : 165 Kebiasaan Nabi, Abduh Zulfidar Akaha, Pustaka Al Kautsar

Tags: Puasa Wishal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tahap Pertama Pembayaran Ongkos Haji Reguler: 134.687 Jemaah Lunas

Next Post

Tips Mendidik Anak ala KPAI di Bulan Ramadan

Next Post

Tips Mendidik Anak ala KPAI di Bulan Ramadan

Jelang Lebaran, BI Siapkan Penukaran Uang Lebaran Rp 125 Triliun

Dinas Sosial Jakarta Selatan Larang Warga Beri Uang Ke Pengemis

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8419 shares
    Share 3368 Tweet 2105
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Arti Rupiah Terus Anjlok terhadap Dolar

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4309 shares
    Share 1724 Tweet 1077
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3794 shares
    Share 1518 Tweet 949
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2253 shares
    Share 901 Tweet 563
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2130 shares
    Share 852 Tweet 533
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3358 shares
    Share 1343 Tweet 840
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga