• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinas Sosial Jakarta Selatan Larang Warga Beri Uang Ke Pengemis

24/06/2015
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi. Dok : antaranews
Ilustrasi. Dok : antaranews

ChanelMuslim.com – Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Kismoyohadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan, terutama di saat bulan Ramadhan 2015.

Menurut Kismoyohadi, di samping melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pemberian uang juga bisa menimbulkan permasalahan sosial sebab akan timbul anggapan bahwa mencari uang di jalanan Jakarta itu mudah.

“Para pengemis bisa meraup jutaan rupiah perhari, sedangkan orang lain bekerja keras untuk dapat itu. Ini sama saja membiarkan kemalasan tetap ada di dalam diri mereka,” ujar Kismoyohadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Akibatnya, dia melanjutkan, akan semakin banyak pengemis yang beroperasi di wilayah Ibu Kota.

Banyaknya pemasukan pengemis di awal bulan Ramadhan ini dibuktikan dengan diamankannya seorang pengemis yang membawa uang Rp2 juta di wilayah Kecamatan Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Pengemis tersebut bernama Husin yang mengaku datang dari parung, Bogor dan datang ke Jakarta untuk meminta belas kasihan orang lain. Dia kemudian dijangkau oleh Sudin Sosial bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Kami sudah memantaunya beberapa waktu yang lalu, sebab kami juga mendapatkan laporan dari masyarakat. Pada hari ini, Selasa (23/6), Husin kami bawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya untuk diberikan pembinaan,” ujar Kismoyohadi.

Menurut dia, saat dijangkau, pengemis itu menyimpan uangnya dengan rapi, yang membuat pihak sudin mudah dalam melakukan penghitungan.

“Awalnya dia sempat menolak bila uangnya dihitung. Namun kami berhasil membujuknya agar uang tersebut dititipkan,” ujar Kismoyo.

Sementara menurut data Dinas Sosial DKI Jakarta, ada 56 pengemis yang telah dijangkau sampai pertengahan bulan Juni 2015, yang membuat total jumlah pengemis yang telah ditertibkan sepanjang bulan Januari hingga Juni 2015 adalah 464 orang.

Sepanjang bulan Juni 2015, ada 465 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang dijangkau oleh Dinsos DKI.(jwt/antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jelang Lebaran, BI Siapkan Penukaran Uang Lebaran Rp 125 Triliun

Next Post

Dude-Alyssa Bahagia Lihat Perkembangan Anaknya

Next Post

Dude-Alyssa Bahagia Lihat Perkembangan Anaknya

Gedung Putih Kembali Gelar Buka Puasa Bersama

Muslim AS Desak China Akhiri Pembatasan Ramadhan Bagi Muslim Uighur

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8434 shares
    Share 3374 Tweet 2109
  • Lewat Sekolah Lansia, Salimah Tulungagung Ajak Masyarakat Kenali Gejala Demensia Sejak Dini

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3801 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11341 shares
    Share 4536 Tweet 2835
  • Inilah Jawabannya, Mengapa Kita Berjalan Mengelilingi Kabah di Makkah

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4314 shares
    Share 1726 Tweet 1079
  • Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • PCOS Resmi Berganti Nama Menjadi PMOS, Ahli Nilai Istilah Lama Tak Lagi Relevan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga