• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Permasalahan Keuangan Bukan Hambatan Keharmonisan

09/11/2021
in Unggulan, Ustazah
permasalahan keuangan

Foto: Pexels

75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Permasalahan keuangan bukan hambatan keharmonisan. Pada hakikatnya, keuangan itu sangat penting sebagai bukti tanggung jawab seorang suami. Dan berguna juga untuk memenuhi segala kebutuhan keluarga serta bisa menjadi penguat ikatan pernikahan.

Kita sama-sama memahami bahwa keuangan yang cukup bisa menyejahterakan dan menyenangkan hati istri dan anak. Walaupun keuangan itu penting bagi keluarga, namun tidak boleh dijadikan sebagai faktor utama keharmonisan.

Saat kondisi keuangan sulit didapatkan oleh suami. Dan nafkah terhadap keluarga menjadi berkekurangan. Maka suami istri harus tetap menjaga keharmonisan dan memperkuat ikatan pernikahan.

Upaya yang diperlukan suami istri saat kesulitan keuangan

Kondisi keuangan keluarga itu tidak hanya ditentukan oleh semangat dan tanggung jawab suami dalam mencari nafkah. Namun ditentukan juga oleh takdir Allah subhanahu wa ta’ala. Sehingga jika suatu saat Allah memberi rezeki-Nya sedikit atau tidak memberi rezeki, maka suami dan istri harus menerimanya dengan ikhlas.

Baca juga: Perbedaan Qada dan Qadar

Tak hanya ikhlas tapi juga sabar serta bersama-sama berikhtiar untuk dapat mengatasinya. Suami istri juga harus saling memahami keadaan, saling menghargai kebaikan, dan saling meringankan beban.

Dengan demikian, kesulitan keuangan tidak menjadi penyebab timbulnya percekcokan dan perselisihan serta tidak menjadi penyebab perceraian.

Dampak yang paling berat akan dirasakan oleh istri yang banyak mengelola kebutuhan keluarga. Terutama di saat suami mendapat ujian kesulitan memberikan nafkah untuk keluarga. Maka suami istri harus bisa saling menghibur dan menjaga perasaan pasangan.

Kemudian saling mendiskusikan bersama untuk bisa menjaga keharmonisan keluarga. Terutama istri, hendaknya bisa melakukan hal-hal yang bisa memperkuat mentalnya dalam menghadapi ujian permasalahan keuangan. Sehingga tetap bersikap sebagai istri salihah kepada suami dan menjadi ibu salihah bagi anak-anaknya.

Begitu pun suami sebagai penanggung jawab utama nafkah bagi keluarga harus bisa berpikir cerdas dan bekerja lebih keras agar bisa menjadi imam yang baik dan dapat menyejahterakan keluarga.

Dengan sikap suami istri seperti itu, maka upaya-upaya yang dilakukan suami dan istri untuk menjaga keharmonisan keluarga dibalas oleh Allah sama persis dengan pahala seorang mujahid di medan perang.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

Bahkan di akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul.

[Wnd]

Tags: Aan Rohanahustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

JAQS akan Gelar Festival Musim Gugur ala Korea

Next Post

Riya atau Sombong Kadang Nggak Kepikiran

Next Post
riya atau

Riya atau Sombong Kadang Nggak Kepikiran

Resep Cemilan Ringan dengan Clementine Upside Down Cake

Resep Cemilan Ringan dengan Clementine Upside Down Cake

berdamai dengan

Berdamai dengan Diri, Cara Efektif Mencapai Ketenangan

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    488 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7901 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3435 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Peringatan Isra Mi’raj: Ayo Less Waste Lakukan Aksi Waste Management di Event Maqdisy Talent Fest 1447 H

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Hijabersmom Community Bekasi Gelar Kajian Tematik Sambut Ramadan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga