SETELAH menikah, maka istri harus bisa menjadikan suami sebagai imamnya, sehingga ia harus taat dan melaksanakan berbagai kewajiban kepada suami. Karena itu, suami wajib mensejahterakan istri dan haram menelantarkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَـاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ -أَيْ أسِيْرَاتٍ- لَيْسَ تَمْلِكُوْنَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذَلِكَ، إِلاَّ أَنْ يَأْتِيْنَ بِفَـاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ
“Ingatlah, berbuat baiklah kepada wanita. Sebab, mereka itu (bagaikan) tawanan di sisi kalian. Kalian tidak berkuasa terhadap mereka sedikit pun selain itu, kecuali bila mereka melakukan perbuatan nista…” (HR. Tirmidzi)
Mensejahterakan berarti harus bisa menjamin kondisi yang baik secara lahir dan batin bagi istri. Mencakup kemakmuran, kesehatan dan kedamaian.
Baca Juga: Istriku Workaholic karena Diriku
Mensejahterakan Istri
Seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, agama, rasa aman dari berbagai hal yang membahayakan, informasi, komunikasi, interaksi dengan keluarga dan lingkungan serta peran di masyarakat.
Sehingga tidak hanya makmur secara ekonomi , namun juga harus menerapkan nilai-nilai agama dan akhlak mulia agar istri bisa merasakan nyaman dalam membangun kehidupan berkeluarga.
Imam Ghazali menjelaskan terkait tema memakmurkan istri sebagai berikut:
“Adab suami kepasa istri yaitu: berinteraksi dengan baik, bertutur kata yang lembut, menunjukkan cinta kasih, bersikap lapang ketika sendiri, tidak banyak mempersoalkan kesalahan, memaafkan jika istri berbuat salah, menjaga harta istri, tidak banyak mendebat, mengeluarkan biaya untuk kebutuhan istri secara tidak bakhil, memuliakan keluarga istri, senantiasa memberi janji yang baik, dan selalu bersemangat terhadap istri.”
Mensejahterakan istri itu sangat besar pahalanya di sisi Allah sebagaimana sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdeka- kan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi).” (HR. Muslim)
View this post on Instagram