WANITA yang sudah dilamar menjadi tunangan seorang laki-laki, ia belum halal untuk dikunjungi secara rutin sekedar untuk kangen-kangenan. Ada etika yang berlaku saat mengunjungi tunangan untuk keperluan pernikahan.
Islam sangat memuliakan kaum perempuan sehingga kehormatan dan kesuciannya terus dijaga. Diantaranya dengan menetapkan hukum haram terhadap khalwahnya dengan laki-laki yang bukan mahram kecuali didampingi oleh mahramnya agar terhindar dari fitnah dan perilaku yang mendekati perzinahan. Allah berfirman:
وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا ( الإِسۡرَاءِ: ٣٢)
“Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra: 32)
Baca Juga: Hukum Berpegangan Tangan setelah Bertunangan
Memahami Etika Mengunjungi Tunangan
Karena itu, perbuatan berkhalwah atau menyendirinya seorang perempuan dan seorang laki-laki jauh dari keramaian tanpa ikatan perkawinan atau tanpa hubungan mahram telah diharamkan oleh Islam. Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam bersabda:
ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يخلون بامرأة ليس معها ذو محرم منها فإن ثالثهما الشيطان
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahram wanita, karena syaitan menjadi yang ketiga diantara mereka.” (HR. Ahmad)
Namun, jika ada suatu keperluan yang harus dikomunikasikan untuk kebaikan pernikahan maka seorang laki-laki diperbolehkan untuk mengunjungi perempuan tunangannya dengan menerapkan adab-adab berikut ini:
1. Meminta izin kepada wali perempuan yang sudah dilamar atas keinginannya untuk menemui putrinya.
2. Wali perempuan hendaknya mendampingi putrinya saat dikunjungi oleh tunangannya.
3. Jika orangtua tidak bisa mendampingi putrinya maka harus menyiapkan mahram yang lain yang bisa mendampingi putrinya.
4. Menutup aurat dan tidak bertabarruj (tidak berdandan berlebihan serta tidak menampakkan keelokan tubuhnya) agar tidak menimbulkan daya tarik yang merangsang syahwat bagi laki-laki yang ada di hadapannya.
5. Menjaga adab berbicara agar bernilai disisi Allah dan menjadi amal yang berpahala bukan yang berakibat pada dosa.
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln]