• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Memahami Etika Mengunjungi Tunangan

28/08/2023
in Unggulan, Ustazah
Kapan Laki-Laki dan Perempuan Saling Tertarik Satu Sama Lain?

Foto: Unsplash

84
SHARES
643
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

WANITA yang sudah dilamar menjadi tunangan seorang laki-laki, ia belum halal untuk dikunjungi secara rutin sekedar untuk kangen-kangenan. Ada etika yang berlaku saat mengunjungi tunangan untuk keperluan pernikahan.

Islam sangat memuliakan kaum perempuan sehingga kehormatan dan kesuciannya terus dijaga. Diantaranya dengan menetapkan hukum haram terhadap khalwahnya dengan laki-laki yang bukan mahram kecuali didampingi oleh mahramnya agar terhindar dari fitnah dan perilaku yang mendekati perzinahan. Allah berfirman:

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا ( الإِسۡرَاءِ: ٣٢)

“Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra: 32)

Baca Juga: Hukum Berpegangan Tangan setelah Bertunangan

Memahami Etika Mengunjungi Tunangan

Karena itu, perbuatan berkhalwah atau menyendirinya seorang perempuan dan seorang laki-laki jauh dari keramaian tanpa ikatan perkawinan atau tanpa hubungan mahram telah diharamkan oleh Islam. Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam bersabda:

ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يخلون بامرأة ليس معها ذو محرم منها فإن ثالثهما الشيطان

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahram wanita, karena syaitan menjadi yang ketiga diantara mereka.” (HR. Ahmad)

Namun, jika ada suatu keperluan yang harus dikomunikasikan untuk kebaikan pernikahan maka seorang laki-laki diperbolehkan untuk mengunjungi perempuan tunangannya dengan menerapkan adab-adab berikut ini:

1. Meminta izin kepada wali perempuan yang sudah dilamar atas keinginannya untuk menemui putrinya.

2. Wali perempuan hendaknya mendampingi putrinya saat dikunjungi oleh tunangannya.

3. Jika orangtua tidak bisa mendampingi putrinya maka harus menyiapkan mahram yang lain yang bisa mendampingi putrinya.

4. Menutup aurat dan tidak bertabarruj (tidak berdandan berlebihan serta tidak menampakkan keelokan tubuhnya) agar tidak menimbulkan daya tarik yang merangsang syahwat bagi laki-laki yang ada di hadapannya.

5. Menjaga adab berbicara agar bernilai disisi Allah dan menjadi amal yang berpahala bukan yang berakibat pada dosa.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln]

Tags: Memahami Etika Mengunjungi Tunangan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Semua Orang Butuh Teguran

Next Post

Seorang Ibu Bisa Berbisnis dari Rumah sambil Mengurus Anak

Next Post
3 Fitur Instagram untuk Membuat Anak Aman

Seorang Ibu Bisa Berbisnis dari Rumah sambil Mengurus Anak

Jelang Satu Abad Gontor, Para Alumni Lintas Angkatan Ikuti Futsal Cup

Jelang Satu Abad Gontor, Para Alumni Lintas Angkatan Ikuti Futsal Cup

Bajigur, Minuman Khas Sunda yang 'Suegerr'

Bajigur, Minuman Khas Sunda yang 'Suegerr'

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8240 shares
    Share 3296 Tweet 2060
  • Menghina Allah dalam Hati

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11266 shares
    Share 4506 Tweet 2817
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3302 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4548 shares
    Share 1819 Tweet 1137
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2060 shares
    Share 824 Tweet 515
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga