• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 4 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Menyikapi Istri yang Berzina

22/11/2025
in Syariah, Unggulan
Jika Setan Dibelenggu Saat Ramadan, Mengapa Tetap Terjadi Perselingkuhan?

(foto: pixabay)

174
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA menyikapi istri yang ketahuan berzina berkali-kali? Apakah boleh ditinggalkan atau diceraikan?

Ustazah Husna Hidayati, M.HI menjelaskan bahwa kebebasan bergaul yang berkembang dan sudah menjadi adat yang mendarah daging dalam diri sebagian kaum muslimin adalah satu musibah besar dan menimbulkan implikasi yang sangat buruk.

Implikasi buruk ini tidak hanya mengenai sang wanita atau pria, namun juga berakibat buruk bagi tatanan keluarga dan masyarakat.

Apalagi jika seorang istri melakukan hal-hal yang dilarang Allah sementara dia tahu bahwa itu adalah perbuatan dosa (zina adalah dosa besar yang dilakukan seorang yang statusnya masih menjadi istri dari suaminya).

Dalam hal ini, bagaimana seorang suami menyikapinya?

Baca juga: Pernah Berzina Sebelum Menikah

Menyikapi Istri yang Berzina

Jika istri bertaubat dan sangat menyesali perbuatannya, bahkan dia berusaha meminta maaf kepada suaminya, mengubah cara pergaulannya dan cara berpakaiannya, dia menjadi wanita yang dekat dengan Allah, menutup aurat dan menghindari pergaulan dengan lelaki yang bukan mahram, suami dapat melindungi istrinya dan tidak menceraikannya dengan dua syarat.

Yakni: suami harus siap memaafkan istrinya dan tidak mengungkit masa lalunya setelah dia bertaubat dan siap merahasiakan kasus istrinya dan tidak menceritakannya kepada siapapun.

Jika syarat-syarat yang telah dikemukakan di atas tidak dapat dipenuhi, maka cerai menjadi jalan akhir yang dapat dipilih.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Raahimahullahu Taala berkata:

Jika istri berzina, maka suami tidak boleh tetap mempertahankannya dalam kondisi yang demikian ini.

Kalau tidak, dia menjadi dayyuuts (suami yang membiarkan maksiat terjadi di dalam rumah)”.

Wanita yang baik dan normal tidak akan berselingkuh apalagi sampai berzina dengan lelaki lain, sebab ia memiliki rasa malu yang jauh lebih besar dari lelaki.

Bila ia telah selingkuh (apalagi berzina) dengan lelaki lain, maka rasa malu tersebut tentunya sudah hilang dan kemungkinan perbuatan tersebut terulang lagi sangat besar sekali.

Dengan bertawakkal kepada Allah dan mengikhlaskan perceraian tersebut kepada Allah, maka Allah akan menggantikan dengan yang lebih daik darinya. Wallaahu alam.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: Menyikapi istri yang berzina
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

Next Post

Amdal jadi Salah Satu Faktor Utama Menurunya Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi UMKM

Next Post
Amdal jadi Salah Satu Faktor Utama Menurunya Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi UMKM

Amdal jadi Salah Satu Faktor Utama Menurunya Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi UMKM

Tetap Berjodoh Hingga Akhir

Cara Berkomunikasi yang Baik dengan Pasangan

Semakin Gelap Warna Anggur, Semakin Tinggi Kandungan Flavonoidnya

Semakin Gelap Warna Anggur, Semakin Tinggi Kandungan Flavonoidnya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8320 shares
    Share 3328 Tweet 2080
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4266 shares
    Share 1706 Tweet 1067
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11307 shares
    Share 4523 Tweet 2827
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3746 shares
    Share 1498 Tweet 937
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2100 shares
    Share 840 Tweet 525
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5344 shares
    Share 2138 Tweet 1336
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga