• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Masalah Krusial yang Tidak Boleh Diabaikan

20/05/2022
in Unggulan, Ustazah
Masalah Krusial

Foto: Pexels

72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MASALAH krusial yang tidak boleh diabaikan. Ada beberapa masalah yang dianggap krusial bagi suami istri yang tidak boleh dianggap remeh dan harus ada solusinya. Di antaranya sebagai berikut:

1. Tidak terpenuhinya kepuasan seksual

Suami istri itu harus memenuhi kebutuhan seksual pasangannya. Karena itu, sebagai tuntutan fitrah yang dianggap ibadah dan satu-satunya yang dihalalkan kepada pasangannya yang terikat oleh pernikahan.

Namun, suami istri yang tidak terbuka tentang kepuasan seksual akan menimbulkan masalah dan bisa merusak keharmonisan mereka. Juga istri yang sering menolak kebutuhan seksual suami bukan karena sakit atau kelelahan akan merusak keharmonisan.

Dan terkadang menimbulkan perselingkuhan, baik diketahui atau tidak diketahui oleh pasangannya. Karena itu, suami istri harus terbuka dalam hal-hal kebutuhan dan kepuasan seksual kepada pasangannya.

Baca juga: Berpegang Teguh kepada Pesan Allah

Masalah Krusial yang Tidak Boleh Diabaikan (Lanjutan)

2. Kurangnya pendanaan untuk semua kebutuhan

Setiap keluarga butuh pendanaan yang cukup. Jika tidak bisa mencukupi semua kebutuhan keluarga terkadang bisa menjadi masalah bagi keharmonisan suami istri. Sehingga harus dicari solusinya sesuai kesepakatan suami dan istri.

Misalnya, suami harus lebih bekerja keras dalam mencari nafkah. Istri harus bersabar dan bisa lebih menghemat dan hanya memprioritaskan uang hanya untuk kebutuhan yang penting. Atau istri harus ikut bekerja mencari nafkah yang dilakukan di rumah agar pendidikan dan pengasuhan anak tidak terlantar.

3. Terlalu bebas bergaul dengan yang bukan mahramnya

Bergaul bebas tanpa mengindahkan adab-adab berinteraksi dengan yang bukan mahramnya akan menimbulkan fitnah dan mudah tergoda pada perilaku perselingkuhan. Sehingga suami atau istri harus bisa menerapkan adab-adab pergaulan dengan baik dan benar.

4. Mandul dan tidak bisa punya anak.

Biasanya setiap suami istri itu ingin mempunyai anak. Sehingga jika salah satunya mandul dan tidak bisa punya anak. Maka solusi yang paling cepat mencari pasangan lain yang bisa memberikan keturunan.

Mereka harus bisa bersabar dan berikhtiar serta berdoa agar Allah memberikan keturunan. Juga melakukan kesepakatan-kesepakatan yang bisa menjaga keharmonisan dan bermaslahat untuk mereka.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagram @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu, Ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

Pada akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul. [Wnd]

Tags: Aan Rohanahustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bentuk Tauhid yang Harus Ditanamkan kepada Anak

Next Post

Resensi Buku Mecca I am Coming, Kisah Naik Haji yang Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Next Post
Resensi Buku Mecca I am Coming, Kisah Naik Haji yang Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Resensi Buku Mecca I am Coming, Kisah Naik Haji yang Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Sifat Rendah Hati Menjadikan Seseorang Mulia

Sifat Rendah Hati Menjadikan Seseorang Mulia

Makna Pengorbanan ala Muslimah Wahdah Islamiyah Sulsel

Siapa Anak Nabi Ibrahim yang akan Dikurbankan, Ishaq atau Ismail

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lantik Pengurus Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting se Kabupaten Kudus, Salimah Bekali Tips Produktif Selama Ramadan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3501 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2921 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4989 shares
    Share 1996 Tweet 1247
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7974 shares
    Share 3190 Tweet 1994
  • Sekolah Lansia Salimah Kalbar Dorong Lansia Tetap Produktif dan Terus Belajar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11159 shares
    Share 4464 Tweet 2790
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga