• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Bekal Suami Istri dalam Membangun Keluarga

Maret 14, 2024
in Ustazah
Bekal Suami Istri dalam Membangun Keluarga

Foto: Pixabay

89
SHARES
683
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BEKAL suami Istri dalam membangun keluarga sangat dibutuhkan dalam menjalankan rumah tangga yang merupakan ibadah sepanjang masa.

Keluarga adalah milik yang paling berharga dan milik terindah yang harus disyukuri. Dengan berkeluarga, maka suami istri merasakan hidup ini nyaman dan terhibur.

Baca Juga: 7 Sikap Suami Istri agar Tujuan Keluarga Terwujud

Bekal Suami Istri dalam Membangun Keluarga

Maka suami istri harus serius dalam membangun keluarga untuk menjadi keluarga yang bertakwa dan taat, kokoh, harmonis, sejahtera, sehat lahir dan batin, mandiri serta bertanggung jawab.

Untuk mewujudkan keluarga seperti itu, suami istri harus memiliki kesiapan ruhani, mental, akal, fisik dan keterampilan atau keahlian.

Kesiapan ruhani dibentuk oleh keyakinan dan pemahaman yang baik terhadap nilai-nilai agama serta ketaatan dalam melaksanakan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Kesiapan mental bisa dibangun dengan memahami keutamaan akhlak yang mulia dan membiasakan akhlak tersebut dalam kehidupan nyata sehari-hari. Juga memahami buruknya akhlak yang tercela hingga tumbuh rasa kebencian terhadapnya dan membiasakan diri untuk menjauhinya.

Kesiapan akal dimulai dengan mempelajari fiqih pernikahan agar memahami tentang hak-hak dan kewajiban baik yang bersifat materi maupun non materi sebagai suami istri, sebagai ayah dan ibu serta sebagai menantu terhadap mertua dan berprilaku kepada saudara-saudara ipar.

Kesiapan fisik bagi suami dibentuk dengan melaksanakan kewajiban sebagai pemberi nafkah dengan cukup kepada anak dan istri sehingga memenuhi sandang dan pangan sesuai kebutuhan.

Sedangkan sebagai istri harus memiliki kesiapan fisik untuk melayani suami dan anak. Selain itu suami istri hendaknya menerapkan pola hidup sehat di dalam keluarga dan menghindari hal-hal yang akan merusak kesehatan, serta bekerja sama dalam menjaga kesehatan agar bersama-sama pula dapat mengurus urusan-urusan rumah tangga.

Keterampilan dan keahlian dapat dibentuk dengan belajar melalui kursus, pelatihan, belajar kepada yang sudah berpengalaman, belajar secara mandiri dari buku, youtube dan lain-lain agar memiliki kecakapan untuk mengelalola keluarga dan berbagai urusan rumah tangga.

Dengan berbagai bekal tersebut maka akan mudah bagi suami istri dalam membangun keluarga sesuai impian.

Catatan Ustadzah Aan Rohanah di akun instagramnya @aanrohanah_16 (Kamis, 01/07/2021)

Tags: Bekal Suami Istri dalam Membangun Keluarga
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sekolah Tingkat Menengah di Edmonton Mendukung Siswa Muslim selama Ramadan

Next Post

9 Hal yang bisa Membatalkan Puasa

Next Post
9 Hal yang bisa Membatalkan Puasa

9 Hal yang bisa Membatalkan Puasa

Memilih Pasangan yang Shalih dan Kaitannya dengan Hak Anak

Memilih Pasangan yang Shalih dan Kaitannya dengan Hak Anak

Manfaat Tidur Siang yang Cukup di Bulan Ramadan

Manfaat Tidur Siang yang Cukup di Bulan Ramadan

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5182 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • Muscab Salimah Bojonggede Tuai Banyak Apresiasi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4014 shares
    Share 1606 Tweet 1004
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7671 shares
    Share 3068 Tweet 1918
  • Nasi Kebuli Ayam Istimewa

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5163 shares
    Share 2065 Tweet 1291
  • Korban Meninggal Akibat Banjir Sumatera Bertambah Menjadi 442 Orang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga