• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

11 Cara Pasutri Wujudkan Ikatan Pernikahan Sehidup Sesurga

Februari 3, 2021
in Ustazah
11 Cara Pasutri Wujudkan Ikatan Pernikahan Sehidup Sesurga

Ilustrasi (Source: Life in Saudi Arabia)

130
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perjodohan menjadi sepasang suami istri itu diikat oleh akad nikah yang sah, sehingga mereka terikat satu sama lain dengan kewajiban yang harus ditunaikan sebagai suami maupun sebagai istri, dan terikat oleh hak-hak yang harus dipenuhi kepada pasangannya.

Perjodohan yang diberi oleh Allah ini suatu nikmat dan karunia yang harus dijaga dengan komitmen masing-masing suami istri. Suami istri harus memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga dan mengokohkan ikatan pernikahan ini hingga mereka menghembuskan nafas terakhirnya dan berharap bisa bersatu lagi di akhirat di dalam surga.

Ilustrasi (Source: Life in Saudi Arabia)

Komitmen yang tinggi ini bisa diwujudkan jika diiringi oleh hal-hal berikut:
1. Memahami visi dan misi untuk apa menikah.
2. Ikhlas untuk beribadah kepads Allah.
3. Memiliki motivasi dalam memberikan yang terbaik kepada pasangan.
4. Bekerja keras melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak kepada pasangan.
5. Bersegera berbuat baik untuk pasangan
6. Dapat membagi waktu dengan baik untuk aktifitas di luar rumah dan untuk pasangannya.
7. Rajin, tekun, bertanggung jawab dan selalu riang dalam melaksanakan kewajiban.
8. Mau berkorban dan berjuang untuk kebahagian pasangan.
9.. Optimis, tidak putus asa dan yakin terhadap pertolongan Allah sekalipun banyak rintangan.
10. Menghindari hal-hal yang akan mengecewakan pasangan.
11. Menjaga iman, akhlak serta rajin beribadah dan banyak berdoa kepada Allah agar hati dan prilaku mereka selalu ada dalam bimbingan-Nya.
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran.[jwt]

Tags: komitmen terhadap ikatan pernikahanPasutrisehidup SesurgaUstazah Aan Rohanah
Previous Post

Cara Membuat Roti Empuk No Ulen Cepat dan Mudah

Next Post

Tiga Langkah Cairkan Ketegangan Suami Istri

Next Post
Tiga langkah cairkan ketegangan suami istri

Tiga Langkah Cairkan Ketegangan Suami Istri

Ini 6 Tips Istiqomah Beribadah dan Berhijrah ala Ummi Indadari

Ini 6 Tips Istiqomah Beribadah dan Berhijrah ala Ummi Indadari

Ini Lima Perubahan Gaya Hidup Baru Sejak Pandemi

Ini Lima Perubahan Gaya Hidup Baru Sejak Pandemi

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga