• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Tanggung Jawab Tentukan Keharmonisan Suami Istri

27/12/2021
in Ustazah
Begini Taaruf yang Benar dan Santun (1)

Foto: Unsplash

78
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tanggung Jawab Tentukan Keharmonisan Suami Istri

Islam sudah mengatur tugas, peran dan tanggung jawab suami istri dengan sangat baik yang jika dilakukan oleh mereka maka kehidupan keluarga mereka bisa harmonis.

Sehingga jika suami istri tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan peran maka akan menimbulkan setres terhadap pasangan dan mengganggu bahkan menghilangkan keharmonisan keluarga mereka.

Baca Juga: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Bullying di Sekolah?

Tanggung Jawab Tentukan Keharmonisan Suami Istri

Menurut Mahkamah Agung pada tahun 2005-2010 bahwa satu dari sepuluh pasang suami istri itu bercerai dan 70 persennya adalah karena gugatan perceraian dan dua kali lipatnya digugat oleh istri diakibatkan oleh tidak ada keharmonisan, masalah tanggung jawab dan masalah ekonomi.
Bertanggung jawab melaksanakan tugas dan peran sangat menentukan keharmonisan dalam kehidupan suami istri dan keluarganya.

Karena itu Allah berfirman : ” Dan peran wanita mempunyai hak yg seimbang dg kewajibannya dengan cara ma’ruf. Akan tetapi suami mempunyai satu tingkatan dari pada istrinya dan Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana” ( 2 : 228 ).

Maka suami istri harus bertanggung jawab melaksanakan tugas dan perannya masing-masing. Berusahalah untuk dapat melakukan hal-hal berikut:
1. Suami istri memiliki komitmen untuk bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan perannya.
2. Ada pembagian tugas dan peran yang jelas antar suami istri.
3. Suami istri dapat bekerja sama dan saling membantu dalam melaksanakan tugas dan perannya.
4. Suami istri sama-sama mau berkorban untuk keharmonisan keluarga dan kesuksesan pendidikan anak-anak.
5. Melibatkan anak dan mendidik mereka untuk dapat melakukan pekerjaan rumah tangga.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak

[jwt]

Tags: Tanggung Jawab Tentukan Keharmonisan Suami Istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rata-rata Bayi di Turki Disusui Selama 17 Bulan

Next Post

8 Pelajaran Hidup yang Membawa Ketenangan dan Kedamaian Batin

Next Post
8 Pelajaran Hidup yang Membawa Ketenangan dan Kedamaian Batin

8 Pelajaran Hidup yang Membawa Ketenangan dan Kedamaian Batin

Resep Ayam Kecap Pedas, Ide Makan Siang Simpel dan Cepat Saji

Teror Batuk Islamofobia di Wajah Warga Muslim

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    4997 shares
    Share 1999 Tweet 1249
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7980 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11165 shares
    Share 4466 Tweet 2791
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Kenapa Arab Saudi Puasa Duluan?

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga