• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Tanggung Jawab Tentukan Keharmonisan Suami Istri

27/12/2021
in Ustazah
Begini Taaruf yang Benar dan Santun (1)

Foto: Unsplash

80
SHARES
619
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tanggung Jawab Tentukan Keharmonisan Suami Istri

Islam sudah mengatur tugas, peran dan tanggung jawab suami istri dengan sangat baik yang jika dilakukan oleh mereka maka kehidupan keluarga mereka bisa harmonis.

Sehingga jika suami istri tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan peran maka akan menimbulkan setres terhadap pasangan dan mengganggu bahkan menghilangkan keharmonisan keluarga mereka.

Baca Juga: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Bullying di Sekolah?

Tanggung Jawab Tentukan Keharmonisan Suami Istri

Menurut Mahkamah Agung pada tahun 2005-2010 bahwa satu dari sepuluh pasang suami istri itu bercerai dan 70 persennya adalah karena gugatan perceraian dan dua kali lipatnya digugat oleh istri diakibatkan oleh tidak ada keharmonisan, masalah tanggung jawab dan masalah ekonomi.
Bertanggung jawab melaksanakan tugas dan peran sangat menentukan keharmonisan dalam kehidupan suami istri dan keluarganya.

Karena itu Allah berfirman : ” Dan peran wanita mempunyai hak yg seimbang dg kewajibannya dengan cara ma’ruf. Akan tetapi suami mempunyai satu tingkatan dari pada istrinya dan Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana” ( 2 : 228 ).

Maka suami istri harus bertanggung jawab melaksanakan tugas dan perannya masing-masing. Berusahalah untuk dapat melakukan hal-hal berikut:
1. Suami istri memiliki komitmen untuk bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan perannya.
2. Ada pembagian tugas dan peran yang jelas antar suami istri.
3. Suami istri dapat bekerja sama dan saling membantu dalam melaksanakan tugas dan perannya.
4. Suami istri sama-sama mau berkorban untuk keharmonisan keluarga dan kesuksesan pendidikan anak-anak.
5. Melibatkan anak dan mendidik mereka untuk dapat melakukan pekerjaan rumah tangga.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak

[jwt]

Tags: Tanggung Jawab Tentukan Keharmonisan Suami Istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rata-rata Bayi di Turki Disusui Selama 17 Bulan

Next Post

8 Pelajaran Hidup yang Membawa Ketenangan dan Kedamaian Batin

Next Post
8 Pelajaran Hidup yang Membawa Ketenangan dan Kedamaian Batin

8 Pelajaran Hidup yang Membawa Ketenangan dan Kedamaian Batin

Resep Ayam Kecap Pedas, Ide Makan Siang Simpel dan Cepat Saji

Teror Batuk Islamofobia di Wajah Warga Muslim

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1942 shares
    Share 777 Tweet 486
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9173 shares
    Share 3669 Tweet 2293
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11710 shares
    Share 4684 Tweet 2928
  • 3 Kreasi Olahan Sagu Tinggi Protein untuk Segala Usia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    377 shares
    Share 151 Tweet 94
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga