• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Lele Pemakan Ayam Tiren

17/11/2025
in Syariah, Unggulan
Status Lele Pemakan Ayam Tiren

Status Lele Pemakan Ayam Tiren (foto: pixabay)

144
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Status lele pemakan ayam tiren. Saya izin bertanya, apakah ayam tiren boleh kita gunakan sebagai pakan ikan lele? Tentunya bisa langsung kita masukkan ke kolam, atau kita rebus dulu untuk menghilangkan bakteri dan lain-lainnya. (MFU, Banjarnegara)

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab sebagai berikut.

Ayam tiren (mati kemarin) yang dikenal oleh masyarakat adalah ayam yang mati secara tidak disembelih secara syar’i sehingga menjadi bangkai, baik mati karena penyakit atau sebab lainnya.

Jika bangkai ini diberikan kepada lele, maka lele tersebut menjadi hewan pemakan bangkai, terlepas dari ayam tiren tersebut direbus dulu atau tidak, tidaklah mengubah status bangkainya.

Baca Juga: Tips Mudah Bersihkan Lele Sebelum Dimasak

Status Lele Pemakan Ayam Tiren

Status ikan Lele tersebut adalah Jalaalah, dan menjadi najis.

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid Hafizhahullah mengatakan:

إذا كان الطعام الذي يقدم للسمك أكثره طاهر ، جاز أكل السمك ولا حرج في ذلك .
وإن كان أكثره من الميتات النجسة (فهذه يسميها العلماء الجلالة) فلا يجوز أكل السمك حتى تمنع عنه النجاسة ثلاثة أيام فأكثر ، ويُطعم من الطاهرات ليطيب لحمه .

Jika makanan ikan tersebut mayoritas adalah makanan yang suci, maka boleh makan ikan tersebut dan tidak masalah.

Jika paling banyak makannya adalah bangkai yang najis (istilahnya Al Jalaalah), maka tidak boleh memakannya sampai ditahan dulu tiga hari atau lebih, lalu dimakan karena dagingnya sudah kembali baik.

(Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 170264)

Imam Al Buhutiy Rahimahullah berkata Kasysyaf Al Qina’:

فَصْل وَتَحْرُمُ الْجَلَّالَةُ وَهِيَ الَّتِي أَكْثَرُ عَلَفِهَا النَّجَاسَةُ وَلَبَنُهَا) لِمَا رَوَى ابْنُ عُمَرَ قَالَ: «نَهَى النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَنْ أَكْلِ الْجَلَّالَةِ وَأَلْبَانِهَا» رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُد وَالتِّرْمِذِيُّ قَالَ حَسَنٌ غَرِيبٌ

Pasal tentang haramnya Al Jalaalah dan susunya, yaitu hewan yang mayoritas makanannya adalah benda najis. Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma: “Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang memakan hewan Al Jalaalah dan susunya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, katanya: Hasan Gharib)

(Kasysyaf Al Qina’, 6/193-194)

Kenapa setelah TIGA HARI dipisahkan dari makanan najisnya sudah kembali boleh dimakan?

Diperkirakan itulah masa recovery kembali hewan tersebut untuk kembali suci, oleh karena itu Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma memakan hewan tersebut setelah tiga hari dipisahkan dari makanan najisnya.

Imam Al Buhutiy Rahimahullah berkata:

أَيْ ثَلَاثَ لَيَالٍ بِأَيَّامِهِنَّ لِأَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ إذَا أَرَادَ أَكْلَهَا يَحْبِسُهَا ثَلَاثًا

Yaitu tiga hari tiga malam, karena dahulu Ibnu Umar jika hendak makan hewan Jalaalah dia tahan (pisahkan) selama tiga hari lamanya. (Ibid, 6/194)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Status Lele Pemakan Ayam Tiren
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Melakukan Amal Akhirat Tapi dengan Niat Utama Duniawi (1)

Next Post

Melakukan Amal Akhirat Tapi dengan Niat Utama Duniawi (2)

Next Post
Melakukan Amal Akhirat Tapi dengan Niat Utama Duniawi (2)

Melakukan Amal Akhirat Tapi dengan Niat Utama Duniawi (2)

Masya Allah, Ini Manfaat Kelapa Tua untuk Jantung

Masuk IGD Karena Minum Air Kelapa

Pahlawan yang Layak

Pahlawan yang Layak

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Jangan Terbawa Arus

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7816 shares
    Share 3126 Tweet 1954
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga