• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 29 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Para Suami, Ciptakanlah Keharmonisan Pernikahan

10/04/2021
in Pranikah, Unggulan
Para Suami, Ciptakanlah Keharmonisan Pernikahan

Para Suami, Ciptakanlah Keharmonisan Pernikahan Foto: Pixabay

94
SHARES
726
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Rumah tangga yang bahagia merupakan idaman bagi setiap Mukmin. Suami dan istri harus bekerja sama dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. Sikap saling menghargai, menyayangi, dan pengertian, saling memaafkan, serta mau belajar, harus dimiliki suami dan istri.

Baca Juga: Para Istri Ciptakanlah Kebahagiaan

Oleh Ustazah Rina

Alangkah indahnya perkataan Abu Darda ra. pada istrinya, “Jika aku marah, maka buatlah aku ridha padamu, dan jika engkau marah akupun akan membuat dirimu ridha padaku. Kalau tidak demikian, tidaklah kita bersahabat.”

Namun sesungguhnya pemegang kunci keutuhan dan keharmonisan pernikahan adalah para suami. Kaum lelaki telah diberikan kuasa oleh agama sebagai pemilik qawwam (kepemimpinan) dan tanggung jawab tentang keluarganya.

Allah berfirman:

Laki-laki (suami) itu pemimpin bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. (TQS. an-Nisa: 34).

Demikian pula Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ. فَالإمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya.” (HR. Bukhari).

Kelancaran jalannya organisasi memang harus ditopang oleh semua lini, namun peran dan kedudukan pemimpin amat menentukan. Ketika seorang pemimpin cakap, mau belajar, menghargai, pandai mengarahkan dan bisa memotivasi bawahan, maka organisasi itu akan berjalan dengan baik. Bila tidak, maka kacaulah organisasi tersebut.

Kehidupan pernikahan membutuhkan sosok suami dengan kepemimpinan yang baik. Selain bertanggung jawab memberi nafkah, para suami juga dituntut berlaku baik pada istri mereka.

Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam:

وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

“Sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya (HR. Tirmidzi).

Di antara sikap yang harus dihindari suami karena dicela Allah Subhanahu wa Taala adalah kerap menyalahkan dan mencari-cari kesalahan istri.

Hal itu tidak akan memperbaiki masalah dan kian merusak keharmonisan. Bukankah lebih baik memaklumi kekurangan istri dan membimbing mereka.

Sebagaimana firman-Nya:

“Jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. (TQS. an-Nisa: 34.

Kehidupan rumah tangga yang sukses, harmonis, sakinah mawaddah wa rahmah justru harus dihiasi dengan sikap saling melupakan keburukan pasangan (taghaful), saling memaafkan dan memaklumi (tasamuh), dan saling mendahulukan kepentingan masing-masing (tanazul).

Bicara soal hak dan kewajiban, maka seorang suami dianjurkan untuk tidak selalu menuntut haknya dari istrinya.
Ibnu Abbas ra. berkata “Demi Allah, aku tidak suka meminta hakku dipenuhi sampai istriku tidak lagi menuntutku tentang segala haknya.” Kemudian beliau membacakan firman Allah Subhanahu waTaala.

“Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. “(TQS al-Baqarah [2]: 228).

Imam al-Qurthubi menjelaskan makna ayat ini dengan mengutip sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas ra. yang berkata,

“Maknanya, para istri memiliki hak mendapatkan persahabatan dan pergaulan yang baik dari suami-suami mereka sebagaimana kewajiban mereka taat kepada suami-suami mereka dalam perkara-perkara yang diwajibkan atas diri mereka.” (Al-Qurthubi, Al-Jami` li Ahkam al-Qur’an, 3/123-124. Maktabah Syamilah).

Semua tuntunan

Dan tuntutan itu telah ditunjukkan Islam pada para suami. Mereka yang telah memilih seorang wanita sebagai pendamping hidupnya, diberikan tugas dan tanggung jawab yang besar untuk menentukan keharmonisan dan keutuhan rumah tangga.

Kelak para suami akan dimintai pertanggungjawaban tentang istri dan anak-anak mereka di hari kiamat. Apakah kita, kaum lelaki, masih juga mau mengabaikan dan meninggalkan kewajiban ini, sambil menyalahkan istri, padahal di tangan suamilah semua itu ditentukan.

Sahabat Muslim, semoga kita termasuk orang yang terus mau belajar dan mau memperbaiki diri agar bersama dapat menata keharmonisan rumah tangga, dan bersama melangkah ke jannah.[Ind/ Wld].

 

Tags: Pranikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Mie Kari Kepiting Udang Mudah dan Lezat

Next Post

Perjuangan Siswi Penderita Jantung Ikut Ujian Online

Next Post
Perjuangan Siswi Penderita Jantung Ikut Ujian Online

Perjuangan Siswi Penderita Jantung Ikut Ujian Online

weekend yang luar biasa

Weekend yang Luar Biasa ke Garut

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany Resmikan Penggunanan Masjid Raya Al Azhar Tangsel

Masjid Raya Al Azhar Tangsel Resmi Digunakan

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8527 shares
    Share 3411 Tweet 2132
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4364 shares
    Share 1746 Tweet 1091
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • 3 Resep Olahan Daging Sapi Recommended Dicoba

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • 15 Tahun Menebar Berkah, Yayasan Bunyaanun Marshush Salurkan Qurban di Gunungsari Bogor

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Perbedaan Air Mani dan Madzi

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga