• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Para Suami, Ciptakanlah Keharmonisan Pernikahan

10/04/2021
in Pranikah, Unggulan
Para Suami, Ciptakanlah Keharmonisan Pernikahan

Para Suami, Ciptakanlah Keharmonisan Pernikahan Foto: Pixabay

97
SHARES
746
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Rumah tangga yang bahagia merupakan idaman bagi setiap Mukmin. Suami dan istri harus bekerja sama dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. Sikap saling menghargai, menyayangi, dan pengertian, saling memaafkan, serta mau belajar, harus dimiliki suami dan istri.

Baca Juga: Para Istri Ciptakanlah Kebahagiaan

Oleh Ustazah Rina

Alangkah indahnya perkataan Abu Darda ra. pada istrinya, “Jika aku marah, maka buatlah aku ridha padamu, dan jika engkau marah akupun akan membuat dirimu ridha padaku. Kalau tidak demikian, tidaklah kita bersahabat.”

Namun sesungguhnya pemegang kunci keutuhan dan keharmonisan pernikahan adalah para suami. Kaum lelaki telah diberikan kuasa oleh agama sebagai pemilik qawwam (kepemimpinan) dan tanggung jawab tentang keluarganya.

Allah berfirman:

Laki-laki (suami) itu pemimpin bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. (TQS. an-Nisa: 34).

Demikian pula Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ. فَالإمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya.” (HR. Bukhari).

Kelancaran jalannya organisasi memang harus ditopang oleh semua lini, namun peran dan kedudukan pemimpin amat menentukan. Ketika seorang pemimpin cakap, mau belajar, menghargai, pandai mengarahkan dan bisa memotivasi bawahan, maka organisasi itu akan berjalan dengan baik. Bila tidak, maka kacaulah organisasi tersebut.

Kehidupan pernikahan membutuhkan sosok suami dengan kepemimpinan yang baik. Selain bertanggung jawab memberi nafkah, para suami juga dituntut berlaku baik pada istri mereka.

Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam:

وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

“Sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya (HR. Tirmidzi).

Di antara sikap yang harus dihindari suami karena dicela Allah Subhanahu wa Taala adalah kerap menyalahkan dan mencari-cari kesalahan istri.

Hal itu tidak akan memperbaiki masalah dan kian merusak keharmonisan. Bukankah lebih baik memaklumi kekurangan istri dan membimbing mereka.

Sebagaimana firman-Nya:

“Jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. (TQS. an-Nisa: 34.

Kehidupan rumah tangga yang sukses, harmonis, sakinah mawaddah wa rahmah justru harus dihiasi dengan sikap saling melupakan keburukan pasangan (taghaful), saling memaafkan dan memaklumi (tasamuh), dan saling mendahulukan kepentingan masing-masing (tanazul).

Bicara soal hak dan kewajiban, maka seorang suami dianjurkan untuk tidak selalu menuntut haknya dari istrinya.
Ibnu Abbas ra. berkata “Demi Allah, aku tidak suka meminta hakku dipenuhi sampai istriku tidak lagi menuntutku tentang segala haknya.” Kemudian beliau membacakan firman Allah Subhanahu waTaala.

“Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. “(TQS al-Baqarah [2]: 228).

Imam al-Qurthubi menjelaskan makna ayat ini dengan mengutip sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas ra. yang berkata,

“Maknanya, para istri memiliki hak mendapatkan persahabatan dan pergaulan yang baik dari suami-suami mereka sebagaimana kewajiban mereka taat kepada suami-suami mereka dalam perkara-perkara yang diwajibkan atas diri mereka.” (Al-Qurthubi, Al-Jami` li Ahkam al-Qur’an, 3/123-124. Maktabah Syamilah).

Semua tuntunan

Dan tuntutan itu telah ditunjukkan Islam pada para suami. Mereka yang telah memilih seorang wanita sebagai pendamping hidupnya, diberikan tugas dan tanggung jawab yang besar untuk menentukan keharmonisan dan keutuhan rumah tangga.

Kelak para suami akan dimintai pertanggungjawaban tentang istri dan anak-anak mereka di hari kiamat. Apakah kita, kaum lelaki, masih juga mau mengabaikan dan meninggalkan kewajiban ini, sambil menyalahkan istri, padahal di tangan suamilah semua itu ditentukan.

Sahabat Muslim, semoga kita termasuk orang yang terus mau belajar dan mau memperbaiki diri agar bersama dapat menata keharmonisan rumah tangga, dan bersama melangkah ke jannah.[Ind/ Wld].

 

Tags: Pranikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Mie Kari Kepiting Udang Mudah dan Lezat

Next Post

Perjuangan Siswi Penderita Jantung Ikut Ujian Online

Next Post
Perjuangan Siswi Penderita Jantung Ikut Ujian Online

Perjuangan Siswi Penderita Jantung Ikut Ujian Online

weekend yang luar biasa

Weekend yang Luar Biasa ke Garut

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany Resmikan Penggunanan Masjid Raya Al Azhar Tangsel

Masjid Raya Al Azhar Tangsel Resmi Digunakan

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9604 shares
    Share 3842 Tweet 2401
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2488 shares
    Share 995 Tweet 622
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga