• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim

09/02/2026
in Syariah, Unggulan
Jika Tiba Waktunya Sendiri

(foto: pixabay)

133
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEUTAMAAN menyantuni anak yatim. Anak yatim adalah salah satu golongan yang dianjurkan untuk disedekahkan oleh umat Islam.

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Allah Ta’ala telah merinci dalam firman-Nya:

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan.

Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.”

Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS. Al Baqarah: 215)

Selain itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjanjikan para penyantun anak yatim akan hidup berdampingan dengan dirinya di surga. Dari Sahl Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

وَأَنَا وَكَافِلُ اليَتِيمِ فِي الجَنَّةِ هَكَذَا» وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالوُسْطَى، وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا

Di surga nanti, aku bersama orang yang menyantuni anak yatim seperti ini. (Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan tengah, dan diberikan celah sedikit). (HR. Bukhari No. 5304)

Baca Juga: Kisah Wanita yang Menampung Anak Yatim Piatu

Keutamaan menyantuni anak yatim

Menyantuni anak yatim, juga sebagai sarana melembutkan hati bagi seorang mukmin. Sebagaimana dikatakan dalam hadits berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَجُلًا شَكَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَسْوَةَ قَلْبِهِ , فَقَالَ: ” إِنْ أَرَدْتَ أَنْ يُلَيَّنَ قَلْبُكَ فَأَطْعِمِ الْمَسَاكِينَ وَامْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ “

Dari Abu Hurairah, bahwa ada seorang laki-laki mengeluhkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tentang hatinya yang keras.

Beliau bersabda: “Jika kau ingin melembutkan hatimu, maka berikanlah makan ke orang-orang miskin, dan usaplah kepala anak yatim.”

(HR. Ahmad no. 7576, Al Baihaqi dalam as Sunan al Kubra no. 7094. Hadits ini dinyatakan DHAIF oleh Syaikh Syuaib al Arnauth (Ta’liq Musnad Ahmad, 13/22) dan Syaikh Ahmad Syakir (Musnad Ahmad no. 7566).

Sementara Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: HASAN. (Fathul Bari, 11/151), Syaikh al Albani juga menghasankan. (Shahihul Jami’ no. 1410)

Makna MENGUSAP KEPALA dalam hadits tersebut ada yang memaknai secara hakiki benar-benar mengusap, ada juga yg mengartikan lemah lembut dan perhatian.

Imam ash Shan’ani Rahimahullah menjelaskan:

والمراد مسحه بالدهن أو معنى تلطفا وتأنيسا وقد يلين القلب و يرضى الرب

Maksud dari mengusap adalah mengusapnya dengan minyak, atau maknanya adalah bersikap lembut dan bersahabat, itu akan melembutkan hati dan mendatang keridhaan Allah. (At Tanwir Syarh al Jami’ ash Shaghir, 4/236)

Jika anak yatim tersebut ada hubungan darah dengan kita maka anjurannya lebih kuat lagi, dan memiliki nilai lebih dari sekadar sedekah, yaitu juga silaturrahim.[ind]

Bersambung.

Tags: Keutamaan menyantuni anak yatim
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hadits Palsu tentang Anjuran Maaf-Maafan Sebelum Ramadan

Next Post

Salimah Bogor Resmikan Empat Pimpinan Cabang Baru Sekaligus

Next Post
Salimah Bogor Resmikan Empat Pimpinan Cabang Baru Sekaligus

Salimah Bogor Resmikan Empat Pimpinan Cabang Baru Sekaligus

Empat Kebiasaan yang Membantu Menurunkan Berat Badan Lebih Cepat

Empat Kebiasaan yang Membantu Menurunkan Berat Badan Lebih Cepat

Rahasia Keteguhan Mujahidin

Hukum Tadarus Berjamaah di Masjid

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1911 shares
    Share 764 Tweet 478
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7991 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3517 shares
    Share 1407 Tweet 879
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2934 shares
    Share 1174 Tweet 734
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5010 shares
    Share 2004 Tweet 1253
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1670 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Syarat Kemenangan Menurut Hadis Rasulullah Muhammad

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Hukum Menyentuh Kemaluan Saat Mandi Wajib

    2053 shares
    Share 821 Tweet 513
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga