• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menggunakan Nebulizer pada saat Puasa

Februari 26, 2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Menggunakan Nebulizer pada saat Puasa

Hukum Menggunakan Nebulizer saat Puasa (foto: Pixabay)

239
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

HUKUM menggunakan Nebulizer pada saat puasa. Ustaz, saya mau bertanya, bagaimana dengan penggunaan nebulizer pada penderita asma saat asma kambuh di siang hari? Apakah membatalkan puasa?

Jawaban Ustaz Farid Nu’man Hasan sebagai berikut.

Tidak apa-apa, selama tidak sampai ke perut. Demikian yang difatwakan ulama kontemporer.

وبخاخ الربو لا يفطّر لأنه غاز مضغوط يذهب إلى الرئة وليس بطعام ، وهو محتاج إليه دائما في رمضان وغيره

Semprotan asma tidak membatalkan puasa karena itu adalah gas yang ditekan ke arah paru-paru dan bukan makanan, dan dia selalu membutuhkannya baik di Ramadan atau lainnya. (Fatawa Ad Da’wah no. 997)

Baca Juga: Hukum Menggunakan Sandal atau Sepatu di Pemakaman

هذا البخاخ يتبخر ولا يصل إلى المعدة ، فحينئذٍ نقول : لا بأس أن تستعمل هذا البخاخ وأنت صائم ، ولا تفطر بذلك

Semprotan ini menguap dan tidak sampai ke perut, maka saat itu, kami katakan tidak apa-apa menggunakan semprotan ini saat puasa dan tidak batal karenanya. (Fatawa Arkanul Islam no. 475)

Hukum Menggunakan Nebulizer saat Puasa

Nebulizer berbeda dengan rokok. Asap rokok adalah al ‘ain, materi nampak oleh mata. Sengaja menghisapnya maka itu membatalkan puasa.

Syaikh Sayyid Abdurrahman Ba’ alawi Rahimahullah mengatakan:

لا يضر وصول الريح بالشم وكذا من الفم كرائحة البخور أو غيره الي الجوف و إن تعمده لأنه ليس عينا وخرج به فيه عين كرائحة النتن يعني التنباك لعن الله من أحدثه لأنه من البدع القبيحة

Tidak apa-apa (tidak batal) masuknya udara karena penciuman demikian juga dari mulut masuknya harum-haruman atau lainnya sampai ke perut walau pun sengaja, sebab itu bukan materi.

Baca Juga: Hukum Menggunakan Hand Sanitizer Mengandung Alkohol

Dalil Merokok termasuk Bid’ah yang Buruk

Bukan termasuk ini yaitu materi yang aromanya tidak sedap, seperti TEMBAKO, semoga Allah laknat pelakunya karena itu adalah bid’ah yang buruk. (Bughyah Mustarsyidin, Hlm. 112).

Selain dilarang oleh agama, dari segi kesehatan, merokok juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Healthcare Communicator dr. Desy Safitri mengatakan bahwa banyak orang yang tidak menyadari bahaya di balik rokok.

“Banyak yang menganggap rokok adalah hal yang selumrah permen. Mereka tetap merokok hingga sakit atau bahkan meninggal,” ujar dr. Desy dalam Kulwaf Salman ITB, beberapa waktu lalu.

Kondisi masyarakat saat ini banyak yang menjadi pecandu rokok dan membiarkan anak, saudara, atau orang lain merokok. Perokok juga tidak peduli jika ada orang lain yang berada di dekatnya.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Hukum Menggunakan Nebulizer pada saat Puasa
Previous Post

Peran Ayah dalam Pendidikan Anak (2)

Next Post

Sepuluh Cara Daur Ulang Pakaian di Rumah

Next Post
Sepuluh Cara Daur Ulang Pakaian di Rumah

Sepuluh Cara Daur Ulang Pakaian di Rumah

Hati Perempuan Seperti Kaca

Hati Perempuan Seperti Kaca

Hukum Pakai Obat Tetes Telinga dan Mata saat Puasa

Hukum Pakai Obat Tetes Telinga dan Mata saat Puasa

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga