• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 10 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Apakah Air Banjir Masuk Kategori Najis

Juni 3, 2025
in Syariah, Unggulan
7 Langkah Ini Wajib Dilakukan untuk Antisipasi Banjir

7 Langkah Ini Wajib Dilakukan untuk Antisipasi Banjir (foto: pixabay)

129
SHARES
992
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TITIP pertanyaan Ustaz, apakah air banjir itu masuk kategori najis? Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.I.kom. menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Rasulullah bersabda:

إِنَّ اَلْمَاءَ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ, إِلَّا مَا غَلَبَ عَلَى رِيحِهِ وَطَعْمِهِ, وَلَوْنِهِ

Sesungguhnya air itu tidak ada sesuatu yang bisa menjadikannya najis KECUALI, jika sudah berubah aroma, rasa, dan warna. (HR. Ibnu Majah no 521)

Hadis ini didha’ifkan para ulama seperti Imam asy Syafi’i, Imam Abu Hatim, Imam an Nawawi mengatakan ulama sepakat atas kedha’ifannya, Imam az Zaila’i, dll.

(Khulashah al Badr al Munir, 1/8, Al Majmu’, 1/110, Nashbur Rayah, 1/94)

Namun, walau hadis ini dha’if, para ulama telah ijma’ bahwa jika salah satu dari tiga sifat air tersebut berubah, maka air sudah tidak lagi suci.

Imam Ibnul Mundzir Rahimahullah berkata:

و أجمعوا على أن الماء القليل والكثير إذا وقعت فيه نجاسة فغيرت له طعماً، أو لوناً، أو ريحاً أنه نجس مادام كذلك

Para ulama telah ijma’ bahwa air yang sedikit dan BANYAK, jika terkena najis lalu berubah rasa, warna, dan aroma, maka dia menjadi najis, selama memang seperti itu. (Mausu’ah al Ijma’, hlm. 16)

Baca juga: Doa Ketika Banjir dan Hujan Tak Berhenti

Apakah Air Banjir Masuk Kategori Najis

Imam ash Shan’ani mengatakan:

فالإجماع هو الدليل على نجاسة ما تغير أحد أوصافه

Maka, ijma’ adalah merupakan dalil atas kenajisan sesuatu yang telah berubah salah satu sifat-sifatnya. (Subulus Salam, 1/19)

Maka, air banjir tetap tidak dibenarkan untuk bersuci sebab warnanya telah menguning, coklat, bau lumpur.

Sifat dasar air suci sudah berubah, walau air itu jutaan kubik tapi berubah 3 sifat dasar air suci, maka tidak boleh untuk bersuci.

Syaikh Muhammad Muhajirin Amsar Rahimahullah mengatakan:

وقد اجمع العلماء على ان الماء المتغير بأحد الأوصاف الثلاثة متنجس و إن كام قدر البحر

Para ulama telah ijma’ bahwa air yang telah berubah salah satu sifatnya yang tiga itu, maka menjadi najis, walau air itu SEBANYAK LAUTAN. (Mishbahuzh Zhalam, 1/35)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: hukum air banjir
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jenis-Jenis Gangguan Kognitif pada Tumbuh Kembang Anak

Next Post

Mana yang Lebih Baik, Direbus atau Dibakar Cara Mengolah Daging Kurban?

Next Post
Mana yang Lebih Baik, Direbus atau Dibakar Cara Mengolah Daging Kurban?

Mana yang Lebih Baik, Direbus atau Dibakar Cara Mengolah Daging Kurban?

Tips Memilih Buku untuk Anak Usia 12-18 Bulan

Tips Memilih Buku untuk Anak Usia 12-18 Bulan

7 Tanda Ibadah di Bulan Ramadan Diterima

Anak Sebagai Investasi Amal Kebaikan di Akhirat

  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Konferensi Asia Pasifik untuk Palestina, Ketua KPIPA Serukan Persatuan Regional Dukung Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Stok Lauk Pauk Ramadan ala Dhila Sina

    227 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3183 shares
    Share 1273 Tweet 796
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    415 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5116 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Barakallah, Nabila LIDA dan Ilyas Bachtiar Resmi Menikah

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga