• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Apakah Air Banjir Masuk Kategori Najis

03/06/2025
in Syariah, Unggulan
7 Langkah Ini Wajib Dilakukan untuk Antisipasi Banjir

7 Langkah Ini Wajib Dilakukan untuk Antisipasi Banjir (foto: pixabay)

147
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TITIP pertanyaan Ustaz, apakah air banjir itu masuk kategori najis? Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.I.kom. menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Rasulullah bersabda:

إِنَّ اَلْمَاءَ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ, إِلَّا مَا غَلَبَ عَلَى رِيحِهِ وَطَعْمِهِ, وَلَوْنِهِ

Sesungguhnya air itu tidak ada sesuatu yang bisa menjadikannya najis KECUALI, jika sudah berubah aroma, rasa, dan warna. (HR. Ibnu Majah no 521)

Hadis ini didha’ifkan para ulama seperti Imam asy Syafi’i, Imam Abu Hatim, Imam an Nawawi mengatakan ulama sepakat atas kedha’ifannya, Imam az Zaila’i, dll.

(Khulashah al Badr al Munir, 1/8, Al Majmu’, 1/110, Nashbur Rayah, 1/94)

Namun, walau hadis ini dha’if, para ulama telah ijma’ bahwa jika salah satu dari tiga sifat air tersebut berubah, maka air sudah tidak lagi suci.

Imam Ibnul Mundzir Rahimahullah berkata:

و أجمعوا على أن الماء القليل والكثير إذا وقعت فيه نجاسة فغيرت له طعماً، أو لوناً، أو ريحاً أنه نجس مادام كذلك

Para ulama telah ijma’ bahwa air yang sedikit dan BANYAK, jika terkena najis lalu berubah rasa, warna, dan aroma, maka dia menjadi najis, selama memang seperti itu. (Mausu’ah al Ijma’, hlm. 16)

Baca juga: Doa Ketika Banjir dan Hujan Tak Berhenti

Apakah Air Banjir Masuk Kategori Najis

Imam ash Shan’ani mengatakan:

فالإجماع هو الدليل على نجاسة ما تغير أحد أوصافه

Maka, ijma’ adalah merupakan dalil atas kenajisan sesuatu yang telah berubah salah satu sifat-sifatnya. (Subulus Salam, 1/19)

Maka, air banjir tetap tidak dibenarkan untuk bersuci sebab warnanya telah menguning, coklat, bau lumpur.

Sifat dasar air suci sudah berubah, walau air itu jutaan kubik tapi berubah 3 sifat dasar air suci, maka tidak boleh untuk bersuci.

Syaikh Muhammad Muhajirin Amsar Rahimahullah mengatakan:

وقد اجمع العلماء على ان الماء المتغير بأحد الأوصاف الثلاثة متنجس و إن كام قدر البحر

Para ulama telah ijma’ bahwa air yang telah berubah salah satu sifatnya yang tiga itu, maka menjadi najis, walau air itu SEBANYAK LAUTAN. (Mishbahuzh Zhalam, 1/35)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: hukum air banjir
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jenis-Jenis Gangguan Kognitif pada Tumbuh Kembang Anak

Next Post

Mana yang Lebih Baik, Direbus atau Dibakar Cara Mengolah Daging Kurban?

Next Post
Mana yang Lebih Baik, Direbus atau Dibakar Cara Mengolah Daging Kurban?

Mana yang Lebih Baik, Direbus atau Dibakar Cara Mengolah Daging Kurban?

Kemenag Menghimbau Jemaah Haji Jaga Kesehatan dan Patuhi Aturan Arab Saudi

Kemenag Menghimbau Jemaah Haji Jaga Kesehatan dan Patuhi Aturan Arab Saudi

Prinsip-Prinsip Dasar Tumbuh Kembang Otak Anak

Prinsip-Prinsip Dasar Tumbuh Kembang Otak Anak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8725 shares
    Share 3490 Tweet 2181
  • Kajian Hijabersmom Community Bekasi Ajak Muslimah Belajar Ikhlas, Sabar, dan Taat Pasca IdulAdha

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11497 shares
    Share 4599 Tweet 2874
  • Syarat Masuk Monas Gratis dalam Rangka HUT Jakarta 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenhaj Matangkan Skenario Pembiayaan dan Peningkatan Layanan Jemaah Haji Tahun 2027

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3926 shares
    Share 1570 Tweet 982
  • Hijabersmom Community Bekasi Ajak Muslimah Manfaatkan Waktu untuk Meraih Ridha Allah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • BJ Habibie, Alquran, dan Dua Mahasiswa Yahudi

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga