ChanelMuslim.com- Survei Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menunjukkan bahwa masih terdapat 20 persen keluarga miskin di wilayah metropolitan, yang seharusnya berhak menerima bantuan sosial, namun belum pernah menerimanya sama sekali selama masa pandemi, baik dari pemerintah pusat, provinsi atau kabupaten-kota.
Survei tersebut digelar di lima wilayah aglomerasi utama di Indonesia yaitu Jakarta Raya (Jabodetabek), Semarang Raya, Surabaya Raya, Medan Raya dan Makassar Raya pada awal tahun 2021. Survei dilakukan kepada 1.013 kepala keluarga miskin secara tatap muka.
“Dengan responden seluruhnya adalah keluarga miskin yang berlokasi di 5 wilayah aglomerasi utama, seharusnya tidak sulit untuk di-identifikasi dan di-jangkau, ditambah waktu survei dilakukan 10 bulan setelah pandemi melanda, tingkat exclusion error sebesar 20,0 persen ini sangat mengkhawatirkan,” kata Yusuf Wibisono, Direktur IDEAS dalam keterangan tertulisnya pada kamis (10/06/2021).
Lebih jauh, dia menambahkan bahwa celah exclusion error sebesar 20,0 persen ini tidak mampu ditutup seluruhnya oleh bansos dari sumber selain pemerintah.
“Dari 20 persen responden yang tidak tercakup oleh bansos dari pemerintah, hanya 6,8 persen saja yang mampu ditutup oleh bansos dari institusi non pemerintah dan lingkungan terdekat, sedangkan 13,2 persen sisanya sama sekali tidak pernah menerima bansos apapun di masa pandemi,” ujar Yusuf.
Baca Juga : Strategi Zero-Covid dari IDEAS
Menurutnya beban berat yang dihadapi keluarga miskin di masa pandemi, yang bahkan telah menyentuh kebutuhan paling dasar yaitu pangan, membuat eksistensi bansos menjadi krusial.
“Menjadi sangat penting bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem penyaluran bansos secepatnya. Penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran dan lamban di tengah krisis adalah amat memprihatinkan,” kata Yusuf.
Cakupan bansos dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten-kota dan desa (BLT Desa) untuk keluarga miskin di masa pandemi, berturut-turut adalah 60,7 persen, 12,1 persen, 12,5 persen dan 12,0 persen. Meski cakupan bansos pemerintah ini secara keseluruhan mendekati 100,0 persen, yaitu 97,4 persen, namun irisan antar bansos membuat cakupan aktual hanya 80,0 persen.
Dari responden penerima bansos pemerintah pusat di masa pandemi, mayoritas responden menerima bansos diskon listrik PLN 52% dan program keluarga harapan (PKH) 36,1%, diikuti kemudian dengan kartu sembako (BPNT) 22,9%, bansos tunai 12,8%, BLT UMKM 3,3% dan kartu prakerja 2,1%.
IDEAS menilai, dengan cakupan program dengan sasaran yang paling tinggi sebesar 52 persen, bansos diskon listrik PLN sangat layak untuk dipertahankan selama masa pandemi. Menjadi memprihatinkan ketika program diskon listrik ini justru dihentikan oleh pemerintah di semester II 2021 ini.
Sangat ironis di saat yang sama, program yang cakupannya sangat rendah, seperti Kartu Prakerja yang hanya 2,1 persen, justru dipertahankan bahkan dengan anggaran yang sangat besar.
“Perekonomian yang diklaim telah mengalami pemulihan, tidak dapat dijadikan alasan untuk menghentikan bansos, karena pandemi masih jauh dari berlalu sehingga krisis juga masih akan terjadi, dan bagi keluarga miskin bansos sangat dibutuhkan untuk bertahan melewati krisis,” ungkap Yusuf.
Ketika koordinasi antar bansos pemerintah berjalan baik maka setiap keluarga miskin hanya menerima 1 bansos. Penerima 1 bansos mencapai 63,4 persen, yaitu bansos pemerintah pusat 45,6 persen, pemerintah provinsi 5,0 persen, pemerintah kabupaten-kota 7,0 persen dan BLT Desa 5,7 persen. Sedangkan 16,6 persen responden menerima lebih dari 1 bansos.
“Kasus keluarga miskin menerima lebih dari 1 bansos sebenarnya dapat diterima dan bahkan harus dipandang sebagai bentuk saling melengkapi antar bansos. Namun ketika tingkat exclusion error tinggi, maka tumpang tindih antar bansos adalah memprihatinkan,” papar Yusuf.
Baca Juga : IDEAS Launching Hasil Riset Ketahanan Keluarga Miskin
Dibutuhkan reformasi sistem bansos di masa pandemi, dimana bansos dituntut tepat sasaran dan tepat waktu secara sempurna. Di masa pandemi, inclusion error dapat diabaikan, namun sebaliknya tingkat toleransi terhadap exclusion error harus sangat minimal, mendekati nol.
“Sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder masyarakat sipil yang kredibel, seperti Lembaga Amil Zakat, menjadi penting dan tak terelakkan untuk meningkatkan ketepat-sasaran dari bansos, agar tidak ada satupun keluarga miskin yang tidak mendapatkan bantuan,”tutupnya.[Wmh]