ChanelMuslim.com – Surat Yasin ayat 72 berisi firman Allah yang menyatakan tentang penjinakan hewan ternak. Dari hewan-hewan tersebut, ada yang bisa manusia makan, dijadikan kendaraan, dan sebagainya.
Baca Juga: Tafsir Surat Yasin Ayat 68, Manusia Tidak Selamanya Kuat
Isi Surat Yasin Ayat 72
وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ
“Dan Kami jinakkan (hewan ternak itu) untuk mereka (manusia), sehingga di antaranya ada yang mereka kendarai, dan sebagian di antaranya ada yang mereka makan.”
Dilansir dari channel telegram TAFSIR AL-QUR’AN yang mengutip dari buku TAFSIR SURAT YAASIN, Ustaz Abu Utsman Kharisman, dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa Allahlah yang menjinakkan hewan-hewan ternak yang besar itu untuk manusia.
Oleh sebab itu, unta yang besar mudah dikendalikan oleh seorang anak yang kecil.
Kalau dilihat dari sisi postur tubuh, hewan tersebut jauh lebih besar dari anak tersebut.
Namun, hewan yang besar itu ditundukkan oleh Allah agar manusia mudah memanfaatkannya.
Ada doa yang diajarkan Nabi untuk dibaca bagi orang yang mengendarai kendaraan, baik berupa hewan tunggangan atau yang lainnya.
سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ
“Maha Suci Allah Yang telah menundukkan untuk kami (kendaraan) ini dan kami tidaklah mampu mengendalikannya (kecuali atas kemudahan dari Allah).
Sesungguhnya kami sungguh akan kembali kepada Rabb kami.” (H.R Muslim dari Ibnu Umar).
Kata muqriniina artinya adalah mampu/kuat mengendalikan.
Sebagian ahli bahasa mengatakan muqriniina adalah sepadan atau sebanding.
Baca Juga: Surat Yasin Ayat 57 dan 58 Tentang Penduduk Surga
Macam-macam Hewan
Sesungguhnya, binatang tersebut tidaklah sepadan kekuatannya dengan kita dan kita tidaklah mampu mengendalikannya jika Allah tidak menundukkannya untuk kita.
Dalam doa naik kendaraan tersebut, kita mengakui bahwa kita tidak mampu menundukkannya dengan kekuatan sendiri.
Ada hewan-hewan yang bisa dikendarai sekaligus dagingnya dimakan seperti unta.
Ada yang dagingnya halal dimakan, tetapi tidak bisa dikendarai, seperti domba.
Selain itu, ada juga yang bisa dikendarai, tetapi dagingnya tidak halal dimakan, seperti keledai jinak, bighal (peranakan kuda dengan keledai), dan gajah.
(Disarikan dari penjelasan Syaikh Abdurrahman as-Sa’di dalam tafsirnya). [Cms]