• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 30 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Simak, Hukum Umroh Berkali-Kali dan Wajib Sekali Seumur Hidup

Juni 19, 2024
in umroh
Simak, Hukum Umroh Berkali-Kali dan Wajib Sekali Seumur Hidup

Foto: Pixabay

85
SHARES
650
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BEBERAPA pendapat mengatakan untuk ibadah umroh dapat dilakukan berkali-kali maupun wajib sekali seumur hidup jika dimampukan untuk melaksanakannya.

Setiap orang yang tinggal di Indonesia tentu sangat mendambakan bisa pergi umroh bolak balik tiap tahun atau tiap bulan bahkan tiap minggu.

Namun umroh yang wajib dikerjakan sebenarnya hanya sekali saja dalam seumur hidup. Selebihnya jika ingin umroh lagi maka hukumnya hanya sunnah saja.

Baca juga: Hukum Umroh Menurut Empat Madzhab

Simak, Hukum Umroh Berkali-Kali dan Wajib Sekali Seumur Hidup

Dalam hal ini Imam An-Nawawi dalam kitab al- Majmu Syarh Al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa:

“Tidak wajib bagi seseorang mukallaf yang mampu dalam seumur hidupnya kecuali hanya haji satu kali dan umroh satu kali saja”.

Menurut Madzhab Syafiiy jika memang ingin melakukan umroh berkali kali dalam setahun, sebulan, seminggu atau bahkan sehari ingin umroh berkali kali maka hukumnya boleh boleh saja.

Dalam hal ini Imam An-Nawawi dalam kitab al-Majmu Syarh Al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa:

“Semua tahun itu adalah waktu untuk melakukan umroh. Maka boleh ihram di setiap tahun dan tidak makruh hukumnya walaupun di bulan-bulan haji. Dan juga tidak makruh melakukan umroh 2 kali atau 3 kali dalam setahun atau juga dalam satu hari. Bahkan dianjurkan melakukan umroh berkali kali menurut pendapat kami (madzhab syafi’iy) tanpa ada khilafiyah”.

Dalam Islam, umroh adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan bisa dilakukan kapan saja, baik sekali seumur hidup atau berkali-kali.

Meski tidak wajib seperti haji, melaksanakan umroh setidaknya sekali dalam hidup bagi mereka yang mampu adalah pandangan yang didukung oleh banyak ulama.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pelaksanaan umroh berkali-kali juga diizinkan, bahkan dianjurkan, selama dilakukan dengan niat yang ikhlas dan tanpa mengabaikan tanggung jawab lainnya.

Bagi umat Islam yang berencana untuk menunaikan umroh, penting untuk memahami esensi ibadah ini dan melakukannya dengan penuh keikhlasan.

Dengan begitu, umroh tidak hanya menjadi perjalanan fisik menuju Makkah, tetapi juga perjalanan spiritual yang mendalam menuju Allah. [Din]

Tags: Hukum Umroh Berkali-Kali dan Wajib Sekali Seumur Hidup
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cerdas dan Bijak dalam Mengelola Emosi

Next Post

Rasulullah Teladan Segala Aspek Kehidupan, Termasuk Politik dan Militer

Next Post
Rasulullah Teladan Segala Aspek Kehidupan, Termasuk Politik dan Militer

Rasulullah Teladan Segala Aspek Kehidupan, Termasuk Politik dan Militer

Jakarta Islamic School Berkurban Sebanyak 23 Ekor Domba dan 15 Ekor Sapi untuk Masyarakat

Jakarta Islamic School Berkurban Sebanyak 23 Ekor Domba dan 15 Ekor Sapi untuk Masyarakat

Tips Membeli Rumah untuk Pengantin Baru

Tips Membeli Rumah untuk Pengantin Baru

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga