• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Simak, Hukum Umroh Berkali-Kali dan Wajib Sekali Seumur Hidup

19/06/2024
in umroh
Simak, Hukum Umroh Berkali-Kali dan Wajib Sekali Seumur Hidup

Foto: Pixabay

91
SHARES
699
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BEBERAPA pendapat mengatakan untuk ibadah umroh dapat dilakukan berkali-kali maupun wajib sekali seumur hidup jika dimampukan untuk melaksanakannya.

Setiap orang yang tinggal di Indonesia tentu sangat mendambakan bisa pergi umroh bolak balik tiap tahun atau tiap bulan bahkan tiap minggu.

Namun umroh yang wajib dikerjakan sebenarnya hanya sekali saja dalam seumur hidup. Selebihnya jika ingin umroh lagi maka hukumnya hanya sunnah saja.

Baca juga: Hukum Umroh Menurut Empat Madzhab

Simak, Hukum Umroh Berkali-Kali dan Wajib Sekali Seumur Hidup

Dalam hal ini Imam An-Nawawi dalam kitab al- Majmu Syarh Al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa:

“Tidak wajib bagi seseorang mukallaf yang mampu dalam seumur hidupnya kecuali hanya haji satu kali dan umroh satu kali saja”.

Menurut Madzhab Syafiiy jika memang ingin melakukan umroh berkali kali dalam setahun, sebulan, seminggu atau bahkan sehari ingin umroh berkali kali maka hukumnya boleh boleh saja.

Dalam hal ini Imam An-Nawawi dalam kitab al-Majmu Syarh Al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa:

“Semua tahun itu adalah waktu untuk melakukan umroh. Maka boleh ihram di setiap tahun dan tidak makruh hukumnya walaupun di bulan-bulan haji. Dan juga tidak makruh melakukan umroh 2 kali atau 3 kali dalam setahun atau juga dalam satu hari. Bahkan dianjurkan melakukan umroh berkali kali menurut pendapat kami (madzhab syafi’iy) tanpa ada khilafiyah”.

Dalam Islam, umroh adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan bisa dilakukan kapan saja, baik sekali seumur hidup atau berkali-kali.

Meski tidak wajib seperti haji, melaksanakan umroh setidaknya sekali dalam hidup bagi mereka yang mampu adalah pandangan yang didukung oleh banyak ulama.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pelaksanaan umroh berkali-kali juga diizinkan, bahkan dianjurkan, selama dilakukan dengan niat yang ikhlas dan tanpa mengabaikan tanggung jawab lainnya.

Bagi umat Islam yang berencana untuk menunaikan umroh, penting untuk memahami esensi ibadah ini dan melakukannya dengan penuh keikhlasan.

Dengan begitu, umroh tidak hanya menjadi perjalanan fisik menuju Makkah, tetapi juga perjalanan spiritual yang mendalam menuju Allah. [Din]

Tags: Hukum Umroh Berkali-Kali dan Wajib Sekali Seumur Hidup
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cerdas dan Bijak dalam Mengelola Emosi

Next Post

Rasulullah Teladan Segala Aspek Kehidupan, Termasuk Politik dan Militer

Next Post
Rasulullah Teladan Segala Aspek Kehidupan, Termasuk Politik dan Militer

Rasulullah Teladan Segala Aspek Kehidupan, Termasuk Politik dan Militer

Jakarta Islamic School Berkurban Sebanyak 23 Ekor Domba dan 15 Ekor Sapi untuk Masyarakat

Jakarta Islamic School Berkurban Sebanyak 23 Ekor Domba dan 15 Ekor Sapi untuk Masyarakat

Tips Membeli Rumah untuk Pengantin Baru

Tips Membeli Rumah untuk Pengantin Baru

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga