• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Menko PMK Wacanakan Larangan Ibadah Haji Lebih dari Sekali

Agustus 29, 2023
in umroh
Menko PMK Wacanakan Larangan Ibadah Haji Lebih dari Sekali

Foto: Pixabay

73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Muhadjir Effendy melontarkan wacana larangan ibadah haji lebih dari satu kali. Wacana ini kata dia memungkinkan untuk memotong antrean keberangkatan haji Indonesia yang terlalu panjang.

“Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” ujar Muhadjir dalam pernyataannya yang dilansir laman Kemenko PMK, Jumat (25/8).

Baca Juga: Jangan Menunda untuk Pergi Haji Jika Mampu

Menko PMK Wacanakan Larangan Ibadah Haji Lebih dari Sekali

Menanggapi wacana tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad sependapat. Dadang menilai prioritas perjalanan haji memang selayaknya diberikan kepada masyarakat yang belum melaksanakan ibadah haji.

“Ya memang diprioritaskan yang belum haji,” ujar Dadang, Jumat (25/8). Namun Dadang menyebut ada pengecualian bagi para petugas dan pembimbing jemaah haji lebih dari satu kali. Para petugas, menurut Dadang, dapat melaksanakan ibadah haji kembali saat menjalankan tugasnya.

“Kecuali petugas dan pembimbing yang memang harus yang sudah haji,” tegasnya.

Menko PMK RI, Muhadjir Effendy diketahui melontarkan wacana ini agar antrean haji yang mayoritas berusia lanjut dapat segera mungkin menunaikannya.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata dia saat menghadiri Seminar Nasional Kesehatan Haji di Aula Heritage Kemenko PMK.

Indonesia, menurut Muhadjir perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing. Persoalan kesehatan dalam ibadah haji ke depan juga semakin kompleks mengingat semakin banyak jemaah lansia.

“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya. Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner. [Ln]

Tags: Menko PMK Wacanakan Larangan Ibadah Haji Lebih dari Sekali
Previous Post

Ini Tahapan Suami Menasihati Istri yang Sering Memarahi Anak

Next Post

Apakah Kafein Aman untuk Ibu Menyusui?

Next Post
Apakah Kafein Aman untuk Ibu Menyusui?

Apakah Kafein Aman untuk Ibu Menyusui?

BSMI Jakarta Sediakan Layanan Dapur Air untuk Warga Terdampak Kebakaran di Petojo Selatan

BSMI Jakarta Sediakan Layanan Dapur Air untuk Warga Terdampak Kebakaran di Petojo Selatan

5 Jenis Susu yang Boleh Diberikan kepada Balita

5 Jenis Susu yang Boleh Diberikan kepada Balita

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga