• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Jangan Menunda untuk Pergi Haji Jika Mampu

Agustus 12, 2023
in umroh
PKS Menolak Kenaikan Biaya Haji Rp93,4 Juta

(foto: pixabay)

83
SHARES
640
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT Muslim, jika kamu mampu, sebaiknya jangan menunda untuk pergi haji karena ibadah haji adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam bagi yang mampu untuk melaksanakannya.

Pergi haji adalah yang termasuk dalam rukun Islam, yakni rukun Islam kelima. Haji yang wajib dilakukan minimal sekali seumur hidup.

Adapun syarat-syarat haji adalah sebagai berikut

  1. Beragama Islam (bukan orang kafir/murtad)
  2. Baligh/dewasa
  3. Waras/Berakal Sehat
  4.  Merdeka (bukan budak)
  5.  Mampu melaksanakan ibadah haji

Syarat Mampu Ibadah Haji

Sehat jasmani dan rohani

Tidak dalam keadaan tua renta, sakit berat, lumpuh, mengalami sakit parah menular, gila, dan lain sebagainya.

Sebaiknya, haji dilaksanakan ketika masih muda belia, sehat dan gesit sehingga mudah dalam menjalankan ibadah haji dan menjadi haji yang mabrur.

Memiliki uang yang cukup untuk ongkos naik haji (ONH) pulang pergi

Serta punya bekal selama menjalankan ibadah haji. jangan sampai terlunta-lunta di Arab Saudi karena tidak punya uang lagi.

Jika punya tanggungan keluarga, maka mereka harus tetap diberi nafkah selama berhaji.

Keamanan yang cukup selama perjalanan

Bagi wanita harus didampingi oleh suami atau mahram laki-laki dewasa yang dapat dipercaya.

Jangan Menunda untuk Pergi Haji Jika Mampu

Baca juga: Aplikasi Telejemaah, Memantau Kesehatan Jemaah Haji Jadi Lebih Mudah

Adapun Rukun Haji adalah sebagai berikut.

Rukun haji adalah hal-hal yang wajib dilakukan dalam berhaji yang apabila ada yang tidak dilaksanakan, maka dinyatakan gagal haji alias tidak sah, harus mengulang di kesempatan berikutnya.

  1. Ihram
  2.  Wukuf
  3.  Thawaf
  4.  Sa’i
  5.  Tahallul

Orang yang berhasil pergi haji bukan saja orang yang punya biaya (uang). Namun orang-orang miskin tak punya uang juga bisa pergi haji, dibiayai oleh Allah.

Dengan segala macam caranya, ada yang melalui orang kaya lain yang membiayainya.

Ada yang tanahnya terjual mahal berkali-kali lipat dari harga normal, karna tiba-tiba ada fasilitas umum di dekat tanah tersebut yang akan dibangun, dsb.

Ini menunjukkan bahwa sesungguhnya membiayai haji bukanlah kita, namun Allah. Perantaranya bisa beragam dan berbeda-beda antara satu jemaah dengan jemaah lainnya.

Bila Anda belum cukup uang, maka berdoalah terus kepada Allah untuk diberangkatkan.

Dan jika sudah cukup uang, atau memiliki aset (tanah, atau lainnya) yang bisa dijual tanpa menggoncangkan ekonomi keluarga, maka jualah segera. berhajilah segera. Sebab, hukumnya wajib bagi Anda.

Jangan ditunda-tunda. Takut miskin? Tak mungkin! Sebab haji dan Umroh itu menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa seperti api menghilangkan karat pada besi.[Iqoh]

Tags: hajiIbadah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adab terhadap Allah

Next Post

No Money No Mentari

Next Post
Tak Ada Cara untuk Tidak di-Bully

No Money No Mentari

MOZ5 Salon Muslimah Gelar Grand Opening di Grand Galaxy Park Bekasi

MOZ5 Salon Muslimah Gelar Grand Opening di Grand Galaxy Park Bekasi

4 Perbedaan Khilafiyah Menurut Ulama

Belajar Islam dari Istanbul, Giza, hingga Nusantara

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5062 shares
    Share 2025 Tweet 1266
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7537 shares
    Share 3015 Tweet 1884
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4550 shares
    Share 1820 Tweet 1138
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3131 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2991 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5117 shares
    Share 2047 Tweet 1279
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2025 shares
    Share 810 Tweet 506
  • Selenggarakan Musywil, Salimah Kalsel Miliki Pimpinan Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga