• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Jangan Menunda untuk Pergi Haji Jika Mampu

Agustus 12, 2023
in umroh
PKS Menolak Kenaikan Biaya Haji Rp93,4 Juta

(foto: pixabay)

83
SHARES
640
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT Muslim, jika kamu mampu, sebaiknya jangan menunda untuk pergi haji karena ibadah haji adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam bagi yang mampu untuk melaksanakannya.

Pergi haji adalah yang termasuk dalam rukun Islam, yakni rukun Islam kelima. Haji yang wajib dilakukan minimal sekali seumur hidup.

Adapun syarat-syarat haji adalah sebagai berikut

  1. Beragama Islam (bukan orang kafir/murtad)
  2. Baligh/dewasa
  3. Waras/Berakal Sehat
  4.  Merdeka (bukan budak)
  5.  Mampu melaksanakan ibadah haji

Syarat Mampu Ibadah Haji

Sehat jasmani dan rohani

Tidak dalam keadaan tua renta, sakit berat, lumpuh, mengalami sakit parah menular, gila, dan lain sebagainya.

Sebaiknya, haji dilaksanakan ketika masih muda belia, sehat dan gesit sehingga mudah dalam menjalankan ibadah haji dan menjadi haji yang mabrur.

Memiliki uang yang cukup untuk ongkos naik haji (ONH) pulang pergi

Serta punya bekal selama menjalankan ibadah haji. jangan sampai terlunta-lunta di Arab Saudi karena tidak punya uang lagi.

Jika punya tanggungan keluarga, maka mereka harus tetap diberi nafkah selama berhaji.

Keamanan yang cukup selama perjalanan

Bagi wanita harus didampingi oleh suami atau mahram laki-laki dewasa yang dapat dipercaya.

Jangan Menunda untuk Pergi Haji Jika Mampu

Baca juga: Aplikasi Telejemaah, Memantau Kesehatan Jemaah Haji Jadi Lebih Mudah

Adapun Rukun Haji adalah sebagai berikut.

Rukun haji adalah hal-hal yang wajib dilakukan dalam berhaji yang apabila ada yang tidak dilaksanakan, maka dinyatakan gagal haji alias tidak sah, harus mengulang di kesempatan berikutnya.

  1. Ihram
  2.  Wukuf
  3.  Thawaf
  4.  Sa’i
  5.  Tahallul

Orang yang berhasil pergi haji bukan saja orang yang punya biaya (uang). Namun orang-orang miskin tak punya uang juga bisa pergi haji, dibiayai oleh Allah.

Dengan segala macam caranya, ada yang melalui orang kaya lain yang membiayainya.

Ada yang tanahnya terjual mahal berkali-kali lipat dari harga normal, karna tiba-tiba ada fasilitas umum di dekat tanah tersebut yang akan dibangun, dsb.

Ini menunjukkan bahwa sesungguhnya membiayai haji bukanlah kita, namun Allah. Perantaranya bisa beragam dan berbeda-beda antara satu jemaah dengan jemaah lainnya.

Bila Anda belum cukup uang, maka berdoalah terus kepada Allah untuk diberangkatkan.

Dan jika sudah cukup uang, atau memiliki aset (tanah, atau lainnya) yang bisa dijual tanpa menggoncangkan ekonomi keluarga, maka jualah segera. berhajilah segera. Sebab, hukumnya wajib bagi Anda.

Jangan ditunda-tunda. Takut miskin? Tak mungkin! Sebab haji dan Umroh itu menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa seperti api menghilangkan karat pada besi.[Iqoh]

Tags: hajiIbadah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adab terhadap Allah

Next Post

No Money No Mentari

Next Post
Tak Ada Cara untuk Tidak di-Bully

No Money No Mentari

MOZ5 Salon Muslimah Gelar Grand Opening di Grand Galaxy Park Bekasi

MOZ5 Salon Muslimah Gelar Grand Opening di Grand Galaxy Park Bekasi

Tips Berhijab Sesuai Syariat

8 Adab terhadap Rasulullah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7447 shares
    Share 2979 Tweet 1862
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3059 shares
    Share 1224 Tweet 765
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1426 shares
    Share 570 Tweet 357
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4955 shares
    Share 1982 Tweet 1239
  • Konvoi Global Sumud Flotilla Masuki Zona Kuning, Tiga WNI Terlibat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5082 shares
    Share 2033 Tweet 1271
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3946 shares
    Share 1578 Tweet 987
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3108 shares
    Share 1243 Tweet 777
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga