• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Larangan yang Wajib Diketahui Jemaah Haji Saat di Mekah dan Madinah

Juni 10, 2023
in umroh
Larangan yang Wajib Diketahui Jemaah Haji Saat di Mekah dan Madinah

Foto: canva.com

138
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RANGKAIAN ibadah haji sebentar lagi akan dimulai, para jemaah haji sudah mulai mengenakan pakaian ihram untuk bersiap melakukan tawaf di Ka’bah.

Jemaah haji khusunya asal Indonesia diminta mematuhi peraturan Pemerintah Arab Saudi yang berlaku di Tanah Suci baik di Mekah maupun di Madinah, seperti yang dilansir dari haji.kemenag.go.id.

Baca juga: Haji Ramah Lansia Diharapkan Sejalan dengan Pelayanan Kesehatannya

Larangan yang Wajib Diketahui Jemaah Haji Saat di Mekah dan Madinah

Kabid Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Al Rasyid menyebut ada lima larangan yang wajib diketahui para jemaah haji saat di Mekah dan Madinah.

“Ada beberapa larangan yang harus diindahkan jemaah. Lima  larangan yang perlu kita pedomani saat kita berada di Mekah dan Madinah,” katanya, Selasa (6/6/2023).

Adapun Kelima larangan tersebut yakni, pertama jemaah dilarang merokok sembarangan. Jemaah yang kedapatan merokok bukan hanya didenda tapi juga kurungan penjara.

Kedua, jemaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidil haram dan juga di Masjid Nabawi. “Bila kita melihat sampah ambil dan kita bawa sampai ketemu tempat sampah. Ini harus diantisipasi,” ujarnya.

Ketiga, jemaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya baik di Masjid Nabawi maupun Masjidilharam.

Misalnya, membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). “Tolong sampaikan ke jemaah jangan lakukan. Sebab bisa langsung ditangkap oleh Askar,” ucapnya.

Keempat, jemaah dilarang mengambil barang atau benda yang tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwajib.

“Walaupun itu niatnya untuk mengamankan karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer jemaah sebaiknya melapor,” paparnya.

Terakhir atau yang kelima, jemaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. “Itulah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi agar jemaah menjalankan ibadah dengan lancar,” ucapnya.

Itulah kelima larangan yang harus dipatuhi dan oleh para jemaah haji. Peraturan ini dibuat sedemikian rupa dengan tujuan proses ibadah haji yang kondusif dan tertib. [MRR]

Tags: haji 2023larangan yang wajib diketahui selama di mekah dan madinah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dua ‘Wajah’ Mempesona Putri Ariani

Next Post

Bayan Tarhil, Perjanjian Penetapan Salat Arba’in di Masjid Nabawi

Next Post
Bayan Tarhil, Perjanjian Penetapan Salat Arba'in di Masjid Nabawi

Bayan Tarhil, Perjanjian Penetapan Salat Arba'in di Masjid Nabawi

Dehidrasi berdampak buruk pada ibu hamil

Dehidrasi Berdampak Buruk pada Ibu Hamil

Rambut Sering Rontok, Atasi dengan 6 Cara Ini

Rambut Sering Rontok, Atasi dengan 6 Cara Ini

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3234 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5159 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1590 shares
    Share 636 Tweet 398
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7664 shares
    Share 3066 Tweet 1916
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga