• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Larangan yang Wajib Diketahui Jemaah Haji Saat di Mekah dan Madinah

10/06/2023
in umroh
Larangan yang Wajib Diketahui Jemaah Haji Saat di Mekah dan Madinah

Foto: canva.com

154
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RANGKAIAN ibadah haji sebentar lagi akan dimulai, para jemaah haji sudah mulai mengenakan pakaian ihram untuk bersiap melakukan tawaf di Ka’bah.

Jemaah haji khusunya asal Indonesia diminta mematuhi peraturan Pemerintah Arab Saudi yang berlaku di Tanah Suci baik di Mekah maupun di Madinah, seperti yang dilansir dari haji.kemenag.go.id.

Baca juga: Haji Ramah Lansia Diharapkan Sejalan dengan Pelayanan Kesehatannya

Larangan yang Wajib Diketahui Jemaah Haji Saat di Mekah dan Madinah

Kabid Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Al Rasyid menyebut ada lima larangan yang wajib diketahui para jemaah haji saat di Mekah dan Madinah.

“Ada beberapa larangan yang harus diindahkan jemaah. Lima  larangan yang perlu kita pedomani saat kita berada di Mekah dan Madinah,” katanya, Selasa (6/6/2023).

Adapun Kelima larangan tersebut yakni, pertama jemaah dilarang merokok sembarangan. Jemaah yang kedapatan merokok bukan hanya didenda tapi juga kurungan penjara.

Kedua, jemaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidil haram dan juga di Masjid Nabawi. “Bila kita melihat sampah ambil dan kita bawa sampai ketemu tempat sampah. Ini harus diantisipasi,” ujarnya.

Ketiga, jemaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya baik di Masjid Nabawi maupun Masjidilharam.

Misalnya, membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). “Tolong sampaikan ke jemaah jangan lakukan. Sebab bisa langsung ditangkap oleh Askar,” ucapnya.

Keempat, jemaah dilarang mengambil barang atau benda yang tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwajib.

“Walaupun itu niatnya untuk mengamankan karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer jemaah sebaiknya melapor,” paparnya.

Terakhir atau yang kelima, jemaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. “Itulah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi agar jemaah menjalankan ibadah dengan lancar,” ucapnya.

Itulah kelima larangan yang harus dipatuhi dan oleh para jemaah haji. Peraturan ini dibuat sedemikian rupa dengan tujuan proses ibadah haji yang kondusif dan tertib. [MRR]

Tags: haji 2023larangan yang wajib diketahui selama di mekah dan madinah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dua ‘Wajah’ Mempesona Putri Ariani

Next Post

Bayan Tarhil, Perjanjian Penetapan Salat Arba’in di Masjid Nabawi

Next Post
Bayan Tarhil, Perjanjian Penetapan Salat Arba'in di Masjid Nabawi

Bayan Tarhil, Perjanjian Penetapan Salat Arba'in di Masjid Nabawi

Dehidrasi berdampak buruk pada ibu hamil

Dehidrasi Berdampak Buruk pada Ibu Hamil

Rambut Sering Rontok, Atasi dengan 6 Cara Ini

Rambut Sering Rontok, Atasi dengan 6 Cara Ini

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8818 shares
    Share 3527 Tweet 2205
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1058 shares
    Share 423 Tweet 265
  • Excellent Zakat Bahagiakan 30 Anak Yatim melalui Program Belanja Bareng di Ramayana Square Pekalongan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 5 Tips Hemat Token Listrik

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11552 shares
    Share 4621 Tweet 2888
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3973 shares
    Share 1589 Tweet 993
  • Muhammadiyah Luncurkan KucingMu, Dakwah Kini Hadir Lewat Kepedulian terhadap Hewan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5183 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • KAI Logistik dan Rumah Zakat Tanam 270 Bibit Mangrove di Marunda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga