• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Bayan Tarhil, Perjanjian Penetapan Salat Arba’in di Masjid Nabawi

10/06/2023
in umroh
Bayan Tarhil, Perjanjian Penetapan Salat Arba'in di Masjid Nabawi

Foto: canva.com

92
SHARES
706
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAYAN Tarhil, merupakan perjanjian penetapan salat arba’in di Masjid Nabawi.

Dilansir dari haji.kemenag.go.id, saat tiba di Madinah, jemaah haji asal Indonesia baik gelombang I maupun gelombang II melaksanakan salat arba’in di Masjid Nabawi.

Ketentuan kapan mereka mulai salat arba’in setelah dilakukan perjanjian penetapan awal salat 40 kali.

Baca juga: Menilik Isi Koper Jemaah Haji Indonesia yang Unik

Bayan Tarhil, Perjanjian Penetapan Salat Arba’in di Masjid Nabawi

Kepala Seksi Layanan Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) Daerah Kerja Madinah, Cecep Nursyamsi, mengatakan bayan tarhil itu kesepakatan kapan jemaah mulai dan kapan mengakhiri salat arba’in di masjid Nabawi, dihitung dari saat jemaah terakhir turun dari bus dalam satu kloter.

“Misalnya jemaah datang dari bus terakhir Zuhur dan mulai arba’in pada waktu salat tersebut, maka terakhir salat arba’innya pada waktu Subuh,” kata Cecep di Madinah. Selasa (06/06/2023).

Ia menyebut, teknis yang mengatur (bayan tarhil) yaitu kesepakatan antara ketua kloter, sektor, dan dari majelis majmu’ah atau penyelenggara haji Arab Saudi yang memberikan pelayanan kepada para jemaah haji Indonesia di Madinah.

“Semacem persetujuan dari tiga belah pihak,” terang Cecep.

Namun demikian, lanjut Cecep, untuk penentuan waktu keberangkatan jemaah dari Madinah ke Makkah hanya pada empat waktu.

“Penentuan waktu jemaah mulai ke Bir Ali untuk selanjutnya ke Makah, yaitu pada pukul. 06.00 pagi, 08.00 pagi, 12.00 siang, dan 16.00 sore Waktu Arab Saudi (WAS). Sehingga misalnya salat arbain terakhir tiba pada waktu Maghrib, maka jalan ke Bir Alinya setelah Subuh,” tutur Cecep kembali.

Ia menghimbau kepada ketua kloter, setelah melakukan bayan tarhil, agar benar-benar disampaikan kepada jemaah satu kloternya. Agar mereka tidak bergerak mulai salat arba’in sendiri-sendiri.

“Dan itu harus disampaikan ke jemaah agar mereka tidak berbeda-beda. Ada yang mulai Zuhur, ada Ashar, tidak berpatokan pada kesepakatan,” tutup Cecep.

Jadi bayan tarhil merupakan sebuah kesepakatan atau perjanjian antara kelompok jemaah haji dan penyelenggara haji Arab Saudi untuk melakukan salat arba’in sebelum rangkaian ibadah haji dimulai. [MRR]

Tags: bayan tarhilhaji 2023salat arba'in di masjid nabawi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Larangan yang Wajib Diketahui Jemaah Haji Saat di Mekah dan Madinah

Next Post

Dehidrasi Berdampak Buruk pada Ibu Hamil

Next Post
Dehidrasi berdampak buruk pada ibu hamil

Dehidrasi Berdampak Buruk pada Ibu Hamil

Rambut Sering Rontok, Atasi dengan 6 Cara Ini

Rambut Sering Rontok, Atasi dengan 6 Cara Ini

Ada Anak Jenius Minta Beasiswa

Ada Anak Jenius Minta Beasiswa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8204 shares
    Share 3282 Tweet 2051
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2040 shares
    Share 816 Tweet 510
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4535 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11247 shares
    Share 4499 Tweet 2812
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1987 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3159 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5317 shares
    Share 2127 Tweet 1329
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4204 shares
    Share 1682 Tweet 1051
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga