• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Tips

Begini Menghilangkan Bekas Cacar Air

24/11/2021
in Tips
Begini Menghilangkan Bekas Cacar Air

Foto: ShutterStock

106
SHARES
816
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Begini Menghilangkan Bekas Cacar Air

Sudah pernah terkena cacar atau ada keluarga yang tengah terkena penyakit cacar air? Biasanya hal yang paling mengganggu adalah bekas cacar yang sulit hilang.

Cacar air atau Varicella simplex adalah suatu penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi virus varicella-zoster. Penyakit ini disebarkan secara aerogen. Waktu terekspos sampai kena penyakit dalam tempo 2 sampai 3 pekan. hal ini bisa ditandai dengan badan yang terasa panas.

Pada permulaannya, penderita akan merasa sedikit demam, pilek, cepat merasa lelah, lesu, dan lemah. Gejala-gejala ini khas untuk infeksi virus. Pada kasus yang lebih berat, bisa didapatkan nyeri sendi, sakit kepala dan pusing. Beberapa hari kemudian timbullah kemerahan pada kulit yang berukuran kecil yang biasanya pertama kali ditemukan di sekitar dada dan perut atau punggung lalu timbul di anggota gerak dan wajah.

Baca Juga: Kekurangan Asam Folat Bisa Sebabkan Bayi Lahir Cacat

Begini Menghilangkan Bekas Cacar Air

Kemerahan pada kulit ini akan berubah menjadi lenting berisi cairan dengan dinding tipis. Ruam kulit ini mungkin terasa agak nyeri atau gatal sehingga dapat tergaruk tak sengaja. Jika lenting ini dibiarkan maka akan segera mengering membentuk keropeng (krusta) yang nantinya akan terlepas dan meninggalkan bercak di kulit yang lebih gelap (hiperpigmentasi). Bercak ini lama-kelamaan akan pudar sehingga beberapa waktu kemudian tidak akan meninggalkan bekas lagi.

Lain halnya jika lenting cacar airtersebut dipecahkan. Krusta akan segera terbentuk lebih dalam sehingga akan mengering lebih lama. kondisi ini memudahkan infeksi bakteri terjadi pada bekas luka garukan tadi. setelah mengering bekas cacar air tadi akan menghilangkan bekas yang dalam. Terlebih lagi jika penderita adalah dewasa atau dewasa muda, bekas cacar air akan lebih sulit menghilang.

Untuk menghilangkan bekas luka cacar air maka kita dapat menggunakan bengkuang. Cara menggunakannya ialah dengan membuang kulit bengkuang lalu haluskan buahnya dan beri sedikit air sehingga agak encer. Setelah itu oleskan kewajah atau bagian kulit lain yang terdapat bekas luka cacar seperti menggunakan masker. Biarkan beberapa saat baru dicuci hingga bersih.

Buah lain yang dapat kita manfaatkan adalah kulit pisang. Jenis pisang yang digunakan adalah pisang ambon atau pisang lain yang sejenis. Cara penggunaannya, usapkan kulit pisang tersebut keatas luka bekas cacar air hingga berulang-ulang. Jika kulit pisang rusak maka ganti dengan yang baru, cara ini cocok diterapkan untuk luka cacar yang masih baru.

Selain itu kita juga dapat memanfaatkan jagung muda. Caranya ialah dengan memarut jagung lalu menggosokannya pada bekas luka. Atau gunakan juga kacang hijau yang telah direndam dalam satu malam lalu dihaluskan dan seperti biasa dioleskan juga ke luka bekas cacar air ditubuh kita.

Sumber : https://www.islampos.com/tips-menghilangkan-bekas-luka-cacar-air-21978/

Tags: Begini Menghilangkan Bekas Cacar Air
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim Kenya Tingkatkan Kampanye Dakwah Tentang Islam

Next Post

Mengatasi Sakit Kepala Tanpa Obat

Next Post
Mengatasi Sakit Kepala Tanpa Obat

Mengatasi Sakit Kepala Tanpa Obat

Kue Dorayaki untuk penggemar Doraemon

Kue Dorayaki untuk penggemar Doraemon

Kabupaten Sragen Akui Sangat Merasakan Manfaat PNPM Mandiri Pedesaan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8190 shares
    Share 3276 Tweet 2048
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3659 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4200 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4530 shares
    Share 1812 Tweet 1133
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1983 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2033 shares
    Share 813 Tweet 508
  • Salurkan Hobi Padel Sambil Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • BKSAP DPR RI dan SMART 171 Hadirkan Pemuda Duduk Bersama Dubes Palestina

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga