• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Tidak Bisa Lepas dari Khodam

14/06/2026
in Syariah, Unggulan
Tidak Bisa Lepas dari Khodam

Tidak Bisa Lepas dari Khodam (foto: pixabay)

129
SHARES
996
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KALAU seandainya kita tidak bisa lepas dari khodam, mau kita tinggalkan, bagaimana caranya? Sebab khodam ini tidak mau pergi dan katanya tidak bisa diusir.

Sahabat Muslim, salah satu permasalahan umat yang banyak terjadi adalah interaksi dengan makhluk gaib, salah satunya praktik khodam.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa khodam jika maksudnya adalah jin yang sengaja ditanam di tubuh seseorang sebagai pelayan, pelindung, penjaga, maka hendaknya dihilangkan.

Baca Juga: Dahulu, Jin Takut kepada Manusia

Tidak Bisa Lepas dari Khodam

Terlepas dari sebagian ulama ada yang membolehkan kerja sama dengan jin untuk hal-hal yang mubah.

فالأمر متوقف على معرفة نوع الاستخدام ، فما كان مباحاً جاز ، وما كان حراما لم يجز.
والذي نراه هو ترك التعامل مع الجن مطلقا فلا يستعان بهم ، ولا يركن إليهم ، ولا ينبغي مخاطبتهم ، ولا الحديث معهم ، لما قد يترتب على ذلك من المفاسد والمضا

Maka, masalah ini tergantung pada jenis bantuannya. Jika dalam hal yang mubah, itu mubah, jika dalam urusan haram, tidak boleh.

Menurut kami, berinteraksi dengan jin hendaknya ditinggalkan secara total.

Maka tidak usah minta bantuan, condong kepada mereka, dialog, dan berbicara dengan mereka. Sebab hal itu akan memunculkan bahaya dan kerusakan.

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 9734)

Coba diterapi dengan ruqyah syar’iyyah sampai benar-benar jin tersebut keluar dari tubuhnya.

Ini bagian dari ikhtiar, dan yang lebih utama adalah belajar dan mengamalkan agama dengan baik dan benar dan bersih dari semua unsur-unsur kesyirikan.

Demikian. Wallahu a’lam.

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: Tidak Bisa Lepas dari Khodam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hakim bin Hazam, Sahabat Dermawan yang Hidup dalam Dua Zaman

Next Post

Menasabkan Anak kepada Ayahnya

Next Post
Bukan Negeri tanpa Ayah (1)

Menasabkan Anak kepada Ayahnya

Keseimbangan Itu Unik

Keseimbangan Itu Unik

Tata cara Mandi Wajib atau Mandi Besar dalam Islam

Hukum Mandi Wajib setelah Nifas dan Haid

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8645 shares
    Share 3458 Tweet 2161
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11445 shares
    Share 4578 Tweet 2861
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4410 shares
    Share 1764 Tweet 1103
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Banjir Jakarta, Rumah Bunda Neno Warisman Ikut Tenggelam

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Car Free Day Rasuna Said Ditiadakan pada Minggu (14/6/2026)

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga