• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 21 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Tidak Bisa Lepas dari Khodam

14/06/2026
in Syariah, Unggulan
Tidak Bisa Lepas dari Khodam

Tidak Bisa Lepas dari Khodam (foto: pixabay)

135
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KALAU seandainya kita tidak bisa lepas dari khodam, mau kita tinggalkan, bagaimana caranya? Sebab khodam ini tidak mau pergi dan katanya tidak bisa diusir.

Sahabat Muslim, salah satu permasalahan umat yang banyak terjadi adalah interaksi dengan makhluk gaib, salah satunya praktik khodam.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa khodam jika maksudnya adalah jin yang sengaja ditanam di tubuh seseorang sebagai pelayan, pelindung, penjaga, maka hendaknya dihilangkan.

Baca Juga: Dahulu, Jin Takut kepada Manusia

Tidak Bisa Lepas dari Khodam

Terlepas dari sebagian ulama ada yang membolehkan kerja sama dengan jin untuk hal-hal yang mubah.

فالأمر متوقف على معرفة نوع الاستخدام ، فما كان مباحاً جاز ، وما كان حراما لم يجز.
والذي نراه هو ترك التعامل مع الجن مطلقا فلا يستعان بهم ، ولا يركن إليهم ، ولا ينبغي مخاطبتهم ، ولا الحديث معهم ، لما قد يترتب على ذلك من المفاسد والمضا

Maka, masalah ini tergantung pada jenis bantuannya. Jika dalam hal yang mubah, itu mubah, jika dalam urusan haram, tidak boleh.

Menurut kami, berinteraksi dengan jin hendaknya ditinggalkan secara total.

Maka tidak usah minta bantuan, condong kepada mereka, dialog, dan berbicara dengan mereka. Sebab hal itu akan memunculkan bahaya dan kerusakan.

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 9734)

Coba diterapi dengan ruqyah syar’iyyah sampai benar-benar jin tersebut keluar dari tubuhnya.

Ini bagian dari ikhtiar, dan yang lebih utama adalah belajar dan mengamalkan agama dengan baik dan benar dan bersih dari semua unsur-unsur kesyirikan.

Demikian. Wallahu a’lam.

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: Tidak Bisa Lepas dari Khodam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Abbad bin Bisyrin, Sahabat Rasulullah yang Ahli Ibadah Meski Terluka

Next Post

Lima Jejak Kepahlawanan di Jawa Timur

Next Post
Lima Jejak Kepahlawanan di Jawa Timur

Lima Jejak Kepahlawanan di Jawa Timur

Bukan Negeri tanpa Ayah (1)

Menasabkan Anak kepada Ayahnya

Keseimbangan Itu Unik

Keseimbangan Itu Unik

  • Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9376 shares
    Share 3750 Tweet 2344
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Ular dan Penampakan Jin

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11780 shares
    Share 4712 Tweet 2945
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4243 shares
    Share 1697 Tweet 1061
  • Rahasia Memilih Moisturizer untuk Kulit Berminyak

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Julia Prastini, Dulu Benci Islam Sekarang Mualaf Hafidz Qur’an

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Chaera Lee Hadirkan Folded Horizon, Terinspirasi Arsitektur Urban Jakarta di Skyline Ascend

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga