• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 28 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Tidak Bisa Lepas dari Khodam

Agustus 6, 2025
in Syariah, Unggulan
Tidak Bisa Lepas dari Khodam

Tidak Bisa Lepas dari Khodam (foto: pixabay)

117
SHARES
901
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KALAU seandainya kita tidak bisa lepas dari khodam, mau kita tinggalkan, bagaimana caranya? Sebab khodam ini tidak mau pergi dan katanya tidak bisa diusir.

Sahabat Muslim, salah satu permasalahan umat yang banyak terjadi adalah interaksi dengan makhluk gaib, salah satunya praktik khodam.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa khodam jika maksudnya adalah jin yang sengaja ditanam di tubuh seseorang sebagai pelayan, pelindung, penjaga, maka hendaknya dihilangkan.

Baca Juga: Dahulu, Jin Takut kepada Manusia

Tidak Bisa Lepas dari Khodam

Terlepas dari sebagian ulama ada yang membolehkan kerja sama dengan jin untuk hal-hal yang mubah.

فالأمر متوقف على معرفة نوع الاستخدام ، فما كان مباحاً جاز ، وما كان حراما لم يجز.
والذي نراه هو ترك التعامل مع الجن مطلقا فلا يستعان بهم ، ولا يركن إليهم ، ولا ينبغي مخاطبتهم ، ولا الحديث معهم ، لما قد يترتب على ذلك من المفاسد والمضا

Maka, masalah ini tergantung pada jenis bantuannya. Jika dalam hal yang mubah, itu mubah, jika dalam urusan haram, tidak boleh.

Menurut kami, berinteraksi dengan jin hendaknya ditinggalkan secara total.

Maka tidak usah minta bantuan, condong kepada mereka, dialog, dan berbicara dengan mereka. Sebab hal itu akan memunculkan bahaya dan kerusakan.

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 9734)

Coba diterapi dengan ruqyah syar’iyyah sampai benar-benar jin tersebut keluar dari tubuhnya.

Ini bagian dari ikhtiar, dan yang lebih utama adalah belajar dan mengamalkan agama dengan baik dan benar dan bersih dari semua unsur-unsur kesyirikan.

Demikian. Wallahu a’lam.

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: Tidak Bisa Lepas dari Khodam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menasabkan Anak kepada Ayahnya

Next Post

Perbedaan Hisab Orang Beriman dan Kafir

Next Post
Tafsir surat An-Nas ayat 1-6

Perbedaan Hisab Orang Beriman dan Kafir

Hikmah Maulid Nabi

Hikmah Maulid Nabi

Truk Bantuan Kemanusiaan Terbalik di Jalur Gaza

Truk Bantuan Kemanusiaan Terbalik di Jalur Gaza

  • Direktur Islamic Relief Indonesia, Nanang Subandi Dirja

    Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1589 shares
    Share 636 Tweet 397
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Viral Bukan Selalu Baik: Belajar Bijak Bermedia Sosial dari Kasus Tumbler di Commuter Line

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7663 shares
    Share 3065 Tweet 1916
  • Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3232 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga