• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Jimak

Februari 22, 2022
in Syariah, Unggulan
Bacaan Duduk Tasyahud saat Shalat Beserta Latin dan Terjemahannya

Bacaan Duduk Tasyahud saat Shalat Beserta Latin dan Terjemahannya (foto: pinterest)

117
SHARES
902
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menurut Ustaz Farid Nu’man Hasan, melakukan shalat sunnah dua rakaat sebelum jimak tidak ada sunahnya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Akan tetapi, diriwayatkan dari sebagian sahabat, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa menjelang mereka mendatangi istrinya di malam pertama, mereka melakukan shalat dua rakaat, bahkan bersama istrinya.

Baca Juga: Hukum Jimak Setelah Selesai Haid Tapi Belum Mandi Wajib

Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Jimak

Imam Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَوْلَى أَبِي أُسَيْدَ قَالَ : تَزَوَّجْتُ وَأَنَا مَمْلُوكٌ فَدَعَوْتُ نَفَرًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِيهِمَ ابْنُ مَسْعُودٍ ، وَأَبُو ذَرٍّ وَحُذَيْفَةُ قَالَ : وَأُقِيمَتِ الصَّلاَةُ قَالَ : فَذَهَبَ أَبُو ذَرٍّ لِيَتَقَدَّمَ فَقَالُوا : إلَيْكَ ، قَالَ : أَوَ كَذَلِكَ ؟ قَالُوا : نَعَمْ ، قَالَ : فَتَقَدَّمْتُ إلَيْهِمْ

وَأَنَا عَبْدٌ مَمْلُوكٌ وَعَلَّمُونِي فَقَالُوا : إذَا أُدْخِلَ عَلَيْكَ أَهْلُكَ فَصَلِّ عَلَيْكَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ خَيْرِ مَا دَخَلَ عَلَيْكَ وَتَعَوَّذْ بِهِ مِنْ شَرِّهِ ثُمَّ شَأْنَكَ وَشَأْنَ أَهْلِكَ.

Dari Abu Said, budak Abu Usaid, Dia berkata, “Saya menikah ketika saya masih menjadi budak. Maka saya mengundang sejumlah shahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam di antaranya ada Ibnu Mas’ud, Abu Zar dan Huzaifah, mereka mengajarkan kepadaku dengan berkata;

“Ketika kamu menemui isterimu, maka shalatlah dua rakaat. Kemudian memohonlah kepada Allah Ta’ala dari kebaikan yang dimasukkan kepadamu. Dan berlindunglah darinya. Kemudian setelah itu terserah urusan kamu dengan istrimu.” (Mushannaf Ibni Abi Syaibah No. 17438, Al Mushannaf Abdirazzaq, No. 17153)

Kisah ini sahih menurut Syaikh Al Albani Rahimahullah. (Adabuz Zifaf, Hlm. 22)

Jadi, silakan shalat dua rakaat sebelum jima, sebab itu menjadi sunah sebagian salafush shalih sejak masa sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Ini hanya pilihan saja yang sangat luwes, bagus dilakukan dan tidak apa-apa jika tidak dilakukan.

Wallahu a’lam. Itulah penjelasan mengenai shalat sunnah dua rakaat sebelum jimak. Semoga bermanfaat.[ind]

Tags: Hubungan Suami istriJima'jimakShalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Jimak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Doa yang Sering Dibaca oleh Rasulullah

Next Post

Cerita Hilaal Ali Berjuang Jadi Pelatih Sepakbola di Liverpool

Next Post
Cerita Hilaal Ali Berjuang Jadi Pelatih Sepakbola di Liverpool

Cerita Hilaal Ali Berjuang Jadi Pelatih Sepakbola di Liverpool

Hampir Roboh, Kini Rumah Slamet Dapat Berdiri Kokoh Kembali

Hampir Roboh, Kini Rumah Slamet Dapat Berdiri Kokoh Kembali

Belajarlah memilih diksi dari al-Qur'an

Resensi Buku Gen-Qu, 31 Jenis Nutrisi Gen Melalui Tadabbur Al-Qur'an

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5182 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4013 shares
    Share 1605 Tweet 1003
  • Muscab Salimah Bojonggede Tuai Banyak Apresiasi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bedah Kepribadian di Sekolah Pranikah, Salimah Tulungagung Ajak Peserta Mengenal Diri Sebelum Menikah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7670 shares
    Share 3068 Tweet 1918
  • Nasi Kebuli Ayam Istimewa

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Korban Meninggal Akibat Banjir Sumatera Bertambah Menjadi 442 Orang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga